Main Agenda: Perubahan Desil Penerima KIP Kuliah, Gus Ipul: Masih Bisa Dimutakhirkan

Main Agenda: Gus Ipul Jelaskan Pemutakhiran Data KIP-K

Main Agenda – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Fokus utama pembicaraan dalam Main Agenda ini adalah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Isu krusial yang dibahas adalah perubahan desil pada penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K yang sempat menjadi perbincangan publik.

Gus Ipul menjelaskan bahwa data bersifat dinamis dan terus berubah setiap hari. Masyarakat mengalami berbagai kondisi seperti meninggal dunia, menikah, berpindah tempat tinggal, atau kelahiran baru. Perubahan posisi desil tidak selalu disebabkan oleh perubahan penghasilan keluarga secara langsung.

Jadi ini mungkin salah satu ya, dinamika yang ada di dalam data kita. Namun demikian tetap itu masih bisa dimutakhirkan, masih diberi kesempatan untuk dilakukan pemutakhiran,

Gus Ipul menyampaikan pernyataan tersebut pada Kamis, 9 Juli 2026.

Proses Pemutakhiran Melalui Dua Jalur

Proses pemutakhiran data dapat dilakukan melalui dua jalur utama yang telah disiapkan. Jalur pertama adalah jalur formal menggunakan aplikasi SIKS-NG. Masyarakat dapat berkoordinasi dengan operator data di tingkat Desa atau Kelurahan serta Dinas Sosial. Jalur kedua adalah jalur partisipatif yang memungkinkan akses mandiri melalui berbagai kanal pemutakhiran.

Salah satu aplikasi yang dapat digunakan adalah Cek Bansos.

Kementerian Sosial beserta BPS akan melakukan pemutakhiran. Pemutakhiran bisa dilakukan secara mandiri lewat aplikasi cek bansos atau datang ke kelurahan untuk bertemu dengan operator data desa atau dengan pendamping,

Gus Ipul menambahkan bahwa Main Agenda ini juga mencakup fleksibilitas bagi calon penerima yang belum terdata dengan benar.

Kemensos berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan Kemendiktisaintek. Tujuannya memastikan mahasiswa terdampak mendapatkan proses verifikasi yang adil. Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa BPS akan menyediakan saluran khusus untuk mempercepat proses pemutakhiran melalui aplikasi Cek DTSEN.

Sehingga nanti pemutakhiran desil bisa dilakukan melalui channel khusus, dan kami akan melakukan percepatan untuk pemutakhiran tersebut,

Amalia mengimbau agar mahasiswa penerima KIP-K yang terdampak segera mengakses aplikasi Cek DTSEN. Dalam Main Agenda ini, hadir pula Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi, serta Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nasrul Hadi.