KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Para Pelaku Pemerkosaan Gadis di Sampang
Table of Contents
KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Para Pelaku Pemerkosaan Massal di Sampang
Ceritaberkat.com – KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Para pelaku pemerkosaan dalam kasus yang menggemparkan masyarakat Sampang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti fenomena solidaritas negatif yang terjadi ketika orang-orang terdekat atau anggota keluarga menjadi pelaku kekerasan seksual. Fenomena ini menjadi fokus pembahasan dalam konteks kasus pemerkosaan yang dialami seorang gadis oleh 27 orang di Kabupaten Sampang.
Sylvana Apituley, seorang komisioner KPAI, menjelaskan bahwa para keluarga dari pelaku pemerkosaan gadis berusia 15 tahun tersebut cenderung lompak dan menutup mulut. Padahal, menurutnya, keluarga-keluarga ini sebenarnya sudah mengetahui tindakan yang dilakukan oleh anggota mereka. Kondisi ini menunjukkan adanya pola perlindungan yang tidak sehat dalam masyarakat.
Memahami Akar Solidaritas Negatif
Sylvana memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi ini. Ia menyebutkan bahwa dalam kasus Sampang, para pelakunya berjumlah banyak dan sebagian besar masih berusia anak-anak. Tentu saja, keluarga-keluarga tersebut mengetahui bahwa ada anggota keluarganya yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, keengganan untuk menyerahkan pelaku justru muncul dari solidaritas negatif.
“Tetapi keengganan keluarga untuk menyerahkan pelaku atau menangani pelaku tentu berangkat dari solidaritas negatif itu,” kata Sylvana dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Menurut Dyah, seorang komisioner KPAI lainnya, keengganan keluarga untuk membuka suara dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, adanya anggapan bahwa perkara tersebut merupakan hal yang tabu. Kedua, rasa malu yang dirasakan oleh keluarga pelaku. Faktor-faktor ini menciptakan lingkungan di mana KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Para pelaku dari proses hukum yang seharusnya berjalan.
Dyah menambahkan bahwa kondisi ini justru mengganggu proses penanganan kasus pemerkosaan. Informasi mengenai pelaku tidak diberikan bahkan oleh korban dan keluarga korban sendiri. Persepsi-persepsi kultural yang ada di balik keengganan memberikan informasi tentang pelaku inilah yang perlu dibongkar. Masyarakat sering kali bekerja sama untuk tutup mulut terkait identitas pelaku.
“Juga hal persepsi-persepsi tabu rasa malu dan sebagainya itu juga bisa menciptakan solidaritas negatif,” ucap dia.
Dampak Terhadap Penanganan Kasus
Dyah menegaskan bahwa masalah solidaritas negatif ini harus segera ditangani. Sikap keluarga yang menutup mulut justru melanggengkan terjadinya kekerasan seksual. Cara berpikir seperti ini menjadi salah satu faktor kunci mengapa kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak, terus berlangsung. KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Para pelaku bukan hanya di kasus Sampang, tetapi juga di berbagai daerah lainnya.
“Nah ini cara berpikir ini yang harus ditangani karena ini menjadi salah satu faktor kunci langgengnya kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap anak,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan massal oleh 27 orang. Hingga saat ini, sebanyak 16 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Polisi memastikan bahwa pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap masih terus dilakukan secara bertahap. Upaya ini dilakukan melalui pengembangan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
Akpb Hartono, Kapolres Sampang, menyampaikan perkembangan terbaru kasus rudapaksa tersebut. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah diamankan sebanyak 17 tersangka dengan 16 orang pelaku. Artinya, terdapat satu pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka dalam 2 kasus berbeda. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Para pelaku dari proses hukum yang seharusnya berjalan.
