Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 M, Satwa Jadi Kurus
Table of Contents
Kasus Korupsi Pakan Satwa di KBS: Eks Dirut Choirul Anwar Ditunjuk Sebagai Tersangka
Penetapan Tersangka Setelah Tim Penyidik Menemukan Bukti
Ceritaberkat.com – Kebun Binatang Surabaya (KBS) kembali menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang cukup besar. Mantan Direktur Utama lembaga tersebut, Choirul Anwar, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan selama kurun waktu delapan tahun, tepatnya dari tahun 2016 hingga 2024. Jumlah uang yang dikorupsi mencapai Rp 10,2 miliar, sebuah angka yang tidak kecil bagi sebuah institusi publik.
Penetapan tersangka ini bukan tanpa proses panjang. Tim penyidik dari Kejati Jawa Timur telah melakukan investigasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan final. Aspidsus Kejati Jatim, I Gede Punia, menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang memadai terkait dugaan penyalahgunaan anggaran operasional lembaga. Proses verifikasi ini memastikan bahwa setiap klaim yang diajukan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Pada malam ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” demikian pernyataan Punia dalam konferensi pers yang digelar di gedung Kejati Jatim, Rabu (22/7/2026).
Modus Penyalahgunaan Anggaran yang Terungkap
Selama masa jabatannya, tersangka diketahui memanfaatkan pos-pos anggaran dengan berbagai cara. Modus operandi yang digunakan cukup sistematis dan melibatkan koordinasi dengan pihak internal. Tersangka memerintahkan staf Departemen Accounting and Finance untuk mengeluarkan anggaran perusahaan secara berkala. Dana-dana tersebut kemudian dialokasikan ke dalam beberapa kategori pengeluaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Diantara penyimpangan yang ditemukan adalah pengeluaran fiktif, kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan anggaran, serta penggunaan dana untuk kepentingan pribadi tersangka. Agar semua manipulasi ini tidak terdeteksi, tersangka membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang seolah-olah menunjukkan bahwa dana telah digunakan secara tepat untuk kegiatan operasional harian.
Yang menarik, penyidik juga mengidentifikasi adanya pengeluaran kas yang tidak sah pada tahun 2023 hingga 2024. Pengeluaran-pengeluaran ini turut disetujui oleh Direktur Keuangan yang menjabat pada periode tersebut, menunjukkan adanya kolaborasi dalam praktik korupsi ini.
Kerugian Negara dan Dampak Terhadap Satwa
Berdasarkan hasil perhitungan sementara yang dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, kerugian keuangan negara akibat tindakan menyimpang ini mencapai Rp 10.209.664.735,60 atau setara dengan Rp 10,2 miliar. Dari total kerugian tersebut, sekitar Rp 7,4 miliar diduga kuat mengalir langsung ke kantong pribadi CA untuk keperluan pribadi.
Dampak dari penyelewengan dana ini tidak hanya dirasakan oleh negara, tetapi juga langsung terlihat di lingkungan Kebun Binatang Surabaya. Anggaran operasional yang seharusnya digunakan untuk perawatan dan pakan satwa tidak disalurkan semestinya. Akibatnya, berbagai fasilitas menjadi tidak terawat, rusak, dan kotor.
“Anggaran operasional yang semestinya digunakan untuk perawatan dan pakan satwa tidak disalurkan semestinya. Akibatnya, fasilitas menjadi tidak terawat, rusak, kotor, serta satwa menjadi kurang sehat, kurus, bahkan cenderung mati. Salah satu modusnya adalah manipulasi anggaran pakan binatang,” tegas Punia.
Kondisi satwa di KBS memburuk secara signifikan. Banyak hewan yang terlihat kurus dan bahkan ada yang sekarat akibat kurangnya asupan nutrisi. Hal ini menjadi bukti nyata bagaimana korupsi anggaran dapat berdampak langsung pada kesejahteraan makhluk hidup yang menjadi kebanggaan masyarakat Surabaya.
Proses Verifikasi dan Langkah Selanjutnya
Proses verifikasi oleh BPKP Provinsi Jatim dilakukan dengan cermat untuk memastikan akurasi angka kerugian. Setiap pengeluaran yang dicurigai ditelusuri satu per satu hingga ditemukan pola penyimpangan yang konsisten. Laporan-laporan pertanggungjawaban yang dibuat tersangka juga dianalisis untuk menemukan ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan laporan yang disampaikan.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait. Transparansi pengelolaan keuangan di lembaga-lembaga publik perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Masyarakat Surabaya kini dapat berharap bahwa satwa-satwa di KBS akan mendapatkan perawatan yang layak setelah kasus ini terungkap.
Penyelidikan masih akan berlanjut untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi negara dan bagi satwa-satwa yang telah menderita akibat kelalaian para pengelola.
