Cabuli Santriwati – Pimpinan Ponpes di Bogor Modus Obati Lewat Bekam

Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Bogor Modus Obati Lewat Bekam

Latar Belakang Kasus

Cabuli Santriwati – Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pemimpin pondok pesantren (Ponpes) sebagai tersangka. Pemimpin tersebut, yang dikenal dengan inisial N, telah menarik perhatian pihak kepolisian setelah diberitakan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap santriwati. Dalam kasus ini, pelaku menggunakan metode pengobatan tradisional, yaitu bekam, sebagai alasan untuk melakukan aksi pencabulan.

Kasus ini mengemuka setelah sejumlah korban melaporkan perlakuan tidak terpuji yang mereka alami. Dari laporan tersebut, polisi memutuskan untuk menetapkan N sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pemimpin Ponpes Al Aimmatul Arbaah ini kini telah ditahan di Polsek Bojonggede. Menurut sumber dari Polres Metro Depok, pelaku menipu korban dengan mengaitkan kejahatannya pada ritual pengobatan.

Modus Operandi dan Tindakan Pelaku

Berdasarkan pengakuan korban, tindakan tidak senonoh dimulai pada bulan November 2024. Saat itu, N memandu seorang santriwati belajar kitab kuning di teras rumah. Setelah selesai, korban mengalami kesemutan di kaki, yang menurut pelaku menjadi tanda bahwa mereka membutuhkan pengobatan tambahan. Menggunakan alasan tersebut, N meminta korban untuk tidak kembali ke asrama, sehingga mempermudah aksesnya.

Korban awalnya setuju dengan usulan N untuk diobati melalui bekam. Namun, kejadian tersebut terjadi secara berulang, dan korban semakin merasa tidak nyaman. Dalam kesempatan tertentu, N bahkan memanfaatkan situasi untuk mengejek dan merendahkan korban. “Pembekaman dilakukan sebagai cara untuk memperkuat hubungan antara pelaku dan korban,” terang sumber dari Polres Metro Depok. Selama beberapa waktu, korban merasa terluka dan takut untuk menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

“Selanjutnya, N menawarkan untuk membekam bagian tubuh korban yang masih sakit akibat pernah terjatuh,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026). Menurut Hendra, kejadian tersebut berulang hingga korban merasa tidak bisa menolak lagi.

Keterlibatan Anak Pelaku

Menurut Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti, perbuatan N diduga tidak hanya dilakukan secara sendirian, tetapi juga didampingi oleh anaknya yang berinisial S. S saat ini masih menjadi saksi dalam penyelidikan kasus ini. “Belum, belum (tersangka). Masih saksi, tapi masih proses,” jelas AKP Tamar. Ia menyatakan bahwa S juga dikenal melakukan tindakan serupa terhadap santriwati lainnya.

Kasus pelecehan ini melibatkan lebih dari satu korban. Dari informasi yang dihimpun, ada tiga orang santriwati yang melaporkan perlakuan tidak senonoh tersebut. Pelaporan dimulai pada 9 Juni 2026, setelah korban saling berbagi pengalaman dan memastikan bahwa mereka bukanlah satu-satunya yang terkena. Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama setelah berita kejadian tersebut merambat ke berbagai kalangan.

“(Korban) merasa takut dan terkejut atas perlakuan yang korban alami dari orang yang sangat korban hormati di Pondok Pesantren Al Aimmatul Arbaah,” ucap AKP Tamar. Menurutnya, kejadian tersebut berdampak besar pada lingkungan Ponpes, karena pelaku memiliki peran penting dalam mengajar dan memimpin.

Proses Penyelidikan dan Dampak Sosial

Kasus pencabulan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan adanya tindakan kejahatan yang dilakukan N dan S. Selain itu, pihak Ponpes juga sedang melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam kasus tersebut.

Kabar dugaan pelecehan ini memicu reaksi yang beragam dari masyarakat. Beberapa orang menyatakan dukungan kepada korban, sementara lainnya mengeluhkan bahwa nama Ponpes Al Aimmatul Arbaah kini dihimpit oleh stigma. Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil saksi-saksi tambahan untuk memperkuat investigasi. Tidak hanya itu, mereka juga akan mengecek riwayat kegiatan N dan S sejak 2019 hingga saat ini.

Korban yang menjadi saksi utama dalam kasus ini melaporkan bahwa pelecehan terjadi secara terus-menerus. Selain N, putra pelaku S juga diduga melakukan tindakan serupa. Korban lain melaporkan bahwa S terlibat langsung dalam menindas santriwati, terutama setelah kejadian yang dilakukan ayahnya menjadi terkenal. “Dugaan pelecehan terjadi sejak 2024, dan S dikenal sebagai salah satu pelaku utama,” tambah AKP Tamar.

Langkah-Langkah Terkini

Dalam upaya memperjelas kasus, polisi juga sedang menginvestigasi latar belakang N sebagai pemimpin Ponpes. Diketahui bahwa N telah lama dikenal sebagai tokoh yang dihormati oleh para santri. Tindakan kejahatannya membuat masyarakat kaget, terutama karena kejadian ini melibatkan individu yang berpangkat tinggi dalam komunitas pendidikan Islam.

Sementara itu, korban yang mengalami perlakuan terus-menerus berusaha untuk memulihkan reputasi Ponpes. Namun, tindakan N dan S telah menyebabkan kerusakan besar. Dalam wawancara dengan