Alasan KPK Sempat Amankan Istri Kedua Bupati Suhardiman Saat OTT di Kuansing

Alasan KPK Sempat Amankan Istri Kedua Bupati Suhardiman Saat OTT di Kuansing

Detikcom – KPK Periksa Suci Nitia Edwar sebagai Saksi dalam Kasus Suap

Alasan KPK Sempat Amankan Istri Kedua – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Istri kedua Bupati setempat Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar, sempat diperiksa sebagai saksi. Penyidik KPK menyebutkan bahwa Suci ditemukan di rumah dinas bupati saat tim mencari Suhardiman. Meski tidak langsung terlibat dalam transaksi suap, ia tetap menjadi bagian dari proses investigasi.

“Istri keduanya tadi memang ditahan sementara karena yang ditemukan oleh tim di lapangan ketika ke rumah SA adalah istrinya itu sebagai saksi dalam perkara ini,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

KPK juga mengungkap bahwa Suci Nitia Edwar kerap menggunakan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta yang berasal dari pemberian Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain. Mobil tersebut menjadi salah satu aset suap yang diduga terkait kasus korupsi. Suci ditemukan di rumah dinas Bupati saat penyidik memburu suap yang diterima Suhardiman.

“Betul, tadi istri kedua Bupati ini kita amankan juga karena kebetulan mobil Pajero Sport itu digunakan oleh istri keduanya Bupati,” ujarnya.

Penyidik KPK menegaskan bahwa Suci Nitia Edwar tidak langsung menjadi tersangka, tetapi diminta memberikan keterangan untuk memperjelas alur penyaluran mobil tersebut. Selain itu, tim investigasi akan terus menggali bagaimana Suci terlibat dalam proses penerimaan suap. Penyidikan masih berlangsung untuk melacak semua pihak yang diduga terkait dengan transaksi ini.

Kasus ini bermula pada April 2025, ketika terjadi persaingan antara dua kandidat untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Kandidat yang bersaing adalah Fahdiansyah, Asisten I Pemkab Kuansing, dan Zulkarnain, Kadis PUPR setempat. Menurut Achmad Taufik, hanya Zulkarnain yang menyanggupi tawaran suap untuk mendukung pemenangannya. Sebagai imbalan, Zulkarnain mengirimkan mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar kepada Suhardiman Amby.

“Untuk memenuhi permintaan tersebut, ZKN kemudian membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit atau mencicil senilai Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun,” terangnya.

Pembelian mobil tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya Zulkarnain memperkuat kemitraan dengan Suhardiman. Mobil yang diberikan, kata Taufik, berperan dalam proses penyaluran suap. Suci Nitia Edwar, sebagai istrinya, menjadi saksi tambahan yang bisa menjelaskan bagaimana mobil tersebut digunakan. KPK menjelaskan bahwa mobil tersebut tidak hanya sebagai bukti suap, tetapi juga sebagai alat pengantara dalam transaksi.

Selama OTT berlangsung, tim KPK mengungkap bahwa Suci Nitia Edwar memiliki akses ke mobil yang dibeli dengan dana suap. Hal ini membuatnya menjadi pihak yang perlu diperiksa lebih lanjut. Meski tidak disebut sebagai tersangka, ia tetap menjadi saksi kunci dalam penyelidikan. Penyidik KPK juga menekankan bahwa keterlibatan Suci akan diinvestigasi secara intensif untuk memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan dana suap.

Pembelian mobil Toyota Land Cruiser oleh Zulkarnain, sebagai Sekda Kuansing, dilakukan secara bertahap. Pembayaran cicilan sebesar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun menunjukkan komitmen Zulkarnain dalam memenuhi kesepakatan dengan Suhardiman. Selain itu, mobil tersebut diduga digunakan untuk memperkuat hubungan politik dan ekonomi antara kedua pihak. KPK menyebut bahwa alur penerimaan mobil oleh Suhardiman masih menjadi fokus investigasi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka suap. Ia diduga menerima mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp2 miliar dari Zulkarnain untuk memilihnya sebagai Sekda. Dalam kasus ini, Suci Nitia Edwar menjadi saksi yang bisa memberikan informasi tentang penggunaan mobil tersebut. Statusnya sebagai saksi tidak menghilangkan kemungkinan ia terlibat dalam aktivitas korupsi, tetapi KPK membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Tim KPK mengungkap bahwa kasus suap ini berawal dari upaya mengatasi persaingan dalam pemilihan Sekda. Dua kandidat yang diusung masing-masing memiliki kepentingan politik dan jaringan yang berbeda. Zulkarnain, sebagai Kadis PUPR, dianggap lebih mendukung Suhardiman dalam mengambil keputusan. Dengan bantuan mobil yang dibelinya, Zulkarnain memastikan posisinya dijabat sebagai Sekda.

Selain Suhardiman dan Zulkarnain, ada satu nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ardiles selaku Direktur PT MIC. Ardiles diduga terlibat dalam pengadaan mobil Toyota Land Cruiser yang menjadi bagian dari transaksi suap. Dengan tiga tersangka ini, KPK berupaya memperjelas mekanisme suap dan bagaimana dana disalurkan ke berbagai pihak.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Suci Nitia Edwar akan berlangsung secara bertahap. Informasi yang didapatkan dari mobil Mitsubishi Pajero Sport, yang digunakan istri kedua Bupati, akan menjadi dasar untuk melacak alur dana suap. Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini masih terus diinvestigasi untuk memastikan tidak ada yang terlewat dalam proses penyelidikan.

Kasus suap yang menjerat Suhardiman Amby dan Zulkarnain merupakan bagian dari operasi yang digelar KPK untuk menangkap praktik korupsi di tingkat daerah. Penyidik berharap dengan memperiksa seluruh pihak yang terlibat, kasus ini bisa diungkap secara utuh. Suci Nitia Edwar, sebagai saksi, menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat bukti-bukti yang diperoleh.

KPK berkomitmen untuk menyelidiki seluruh aspek terkait suap ini. Selain mobil yang menjadi bukti utama, pihak-pihak lain yang terkait, seperti Ardiles, juga dianggap memiliki peran dalam transaksi. Dengan melibatkan Suci Nitia Edwar, KPK mencoba menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di kalangan pejabat, tetapi juga melibatkan keluarga atau orang terdekat.