Table of Contents
Kementerian Haji dan Umrah Pastikan Pemantauan Layanan Jamaah Mulai April 2026
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan bahwa petugas haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17 dan 18 April 2026. Langkah ini bertujuan untuk menjamin kesiapan layanan jamaah dalam misi haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyebutkan bahwa petugas yang diprioritaskan adalah mereka yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah.
Menurut Menhaj, rencana pemberangkatan petugas ini adalah bagian dari persiapan menyeluruh. “Ini untuk memastikan semua aspek layanan jamaah sudah siap sebelum musim haji dimulai,” ujarnya.
Menhaj: Isu Persaingan Tiket Haji Masih Dianggap sebagai Pembahasan
Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa skema perebutan atau isu persaingan tiket haji masih menjadi pembahasan internal. Ia menegaskan bahwa jemaah yang sudah menunggu selama bertahun-tahun tidak perlu khawatir tentang kehilangan kesempatan. “Masih wacana, jadi jemaah tidak perlu takut. Tidak ada rencana untuk mengganti atau membatalkan tiket yang sudah diperoleh,” katanya.
“Jamaah enggak perlu takut lah nanti, ‘Saya sudah antre sepuluh tahun, kok dihanguskan?’ Enggak, enggak. Tidak ada,”
RI Tegaskan Peran Strategis dalam Agenda Kependudukan Global
Delegasi Indonesia di PBB menegaskan komitmen dalam mendukung isu kependudukan global. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengungkapkan bahwa negara ini telah meluncurkan Desain Besar Pembangunan Kependudukan 2025–2045. Dukungan ini juga diperkuat oleh Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).
Perwakilan RI, yang dipimpin oleh Deputi Pengendalian Penduduk, memastikan partisipasi aktif dalam sesi kependudukan dan pembangunan yang berlangsung di Gedung PBB. “Komitmen ini mencerminkan prioritas Indonesia dalam menghadapi tantangan demografi global,” tutur Deputi Bidang Pengendalian Penduduk.
UI Terus Investigasi Dugaan Kekerasan Verbal di FHUI
Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa proses investigasi kasus dugaan kekerasan verbal di Fakultas Hukum UI (FHUI) berjalan secara menyeluruh sesuai regulasi nasional. Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan bahwa tim investigasi melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, fakultas, serta unit terkait.
Menurut Erwin, penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pengelolaan kekerasan verbal. “Tidak ada penundaan, semua pihak sudah bekerja sama untuk mencari solusi,” tambahnya.
Menteri Lingkungan Hidup Minta Bantargebang Terapkan Pengelolaan Sampah Terpadu
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengatur TPST Bantargebang agar tidak lagi menerima sampah organik dan anorganik secara bersamaan. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus segera diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pengolahan limbah.
“Saya sudah menyampaikan ke Gubernur DKI Jakarta, bahwa Bantargebang tidak boleh menerima dua jenis sampah dalam waktu dekat,” jelas Menteri LH.
