Berita

Adik Eks Kepala BNPB Pakai Dana Bencana Rp 30,9 M Buat Beli Saham

uang-miliaran-hingga-emas-disita-kpk-dalam-kasus-dana-bnpb-1792148825388_169
Foto : John Anderson - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
  2. Fungsi Dana Siap Pakai dalam Kondisi Darurat
  3. Dua Klaster Perkara dan Pasal yang Dikenakan
  4. Related Reading
  5. Frequently Asked Questions

KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB

Ceritaberkat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu nama yang dijerat adalah Bima Setiawan (BMS), tenaga ahli yang juga merupakan adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Penyidik menduga terdapat konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan DSP. Bima disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah perusahaan penyedia yang memperoleh pekerjaan melalui mekanisme penunjukan langsung. Dana yang masuk ke perusahaan yang terafiliasi dengannya diduga kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam penjelasan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa salah satu penggunaan dana tersebut berkaitan dengan transaksi saham.

“Bahwa dalam proses penggunaan DSP BNPB pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT MDLA (PT Medela Potentia) oleh PT AVE (Alfa Veritas Energizer),” jelas Taufik.

Pembelian Saham Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

PT Alfa Veritas Energizer (AVE) disebut membeli saham PT Medela Potentia atau PT MDLA. Jumlah saham yang dimiliki perusahaan itu mencapai 150,4 juta lembar, setara 1,07 persen dari keseluruhan saham perusahaan.

Per 13 Oktober 2026, nilai satu saham tercatat Rp206. Dengan angka tersebut, kepemilikan saham PT AVE diperkirakan bernilai Rp30,98 miliar. Angka ini menjadi salah satu poin yang disorot penyidik dalam penelusuran aliran dana pengadaan terkait BNPB.

“Adapun kepemilikan saham oleh PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar (1,07%) dengan nilai saham per tanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp 206 per lembar atau setara Rp 30,98 miliar,” lanjutnya.

Kasus ini menempatkan penggunaan dana kebencanaan sebagai perhatian utama. DSP pada dasarnya disediakan pemerintah agar bantuan dan kebutuhan penanganan darurat dapat dipenuhi dengan segera saat bencana terjadi. Karena sifatnya dirancang untuk kondisi mendesak, tata kelola dan pengawasannya menjadi sangat penting agar dana tetap sampai kepada kebutuhan masyarakat terdampak.

Fungsi Dana Siap Pakai dalam Kondisi Darurat

DSP adalah dana cadangan pemerintah yang dapat digunakan ketika terjadi keadaan darurat bencana. Dana ini memungkinkan BNPB bergerak cepat untuk membiayai kebutuhan penanganan, termasuk pengadaan barang dan jasa penunjang operasi darurat.

Pencairannya tidak dilakukan tanpa dasar. Taufik menjelaskan bahwa terdapat empat kondisi yang dapat menjadi landasan penggunaan DSP. Kondisi pertama adalah adanya penetapan status keadaan darurat bencana.

“Pertama itu adanya penetapan status keadaan darurat, ini kriteria pertama ketika DSP akan dicairkan,” ujar Taufik.

Selain status darurat, penggunaan DSP dapat didukung oleh penetapan Status Keadaan Tertentu. Dasar lainnya adalah pertimbangan mengenai risiko dampak bencana yang ditetapkan Kepala BNPB. Satu kondisi tambahan mencakup kebutuhan bantuan kemanusiaan Indonesia ke luar negeri.

Fleksibilitas dana tersebut dimaksudkan untuk menjawab situasi yang tidak bisa menunggu proses pengadaan reguler. Saat bencana melanda, kebutuhan seperti logistik, peralatan, transportasi, dan dukungan operasional dapat muncul dalam waktu singkat. Namun, kebutuhan akan kecepatan itu tetap harus berjalan seiring dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Pengadaan Melalui Penunjukan Langsung

Dalam penanganan sejumlah bencana, BNPB telah menetapkan penyedia barang dan jasa melalui skema penunjukan langsung dalam rencana kerja kolaboratif atau RKK. Pola ini digunakan agar pengadaan dapat segera dijalankan ketika status darurat telah ditetapkan.

DSP digunakan sebagai salah satu mata anggaran untuk mendukung pelaksanaan pengadaan tersebut. Pendekatan cepat ini pernah diterapkan dalam berbagai respons kebencanaan di Indonesia, termasuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Papua, penanganan gempa besar di Nusa Tenggara Timur, hingga banjir di Aceh dan Sumatera.

Kecepatan pengadaan dalam kondisi krisis memang dibutuhkan, tetapi situasi tersebut juga menuntut pencegahan konflik kepentingan yang lebih ketat. Perusahaan penyedia, pejabat atau tenaga ahli yang terlibat, serta aliran dana hasil pengadaan perlu berada dalam mekanisme pengawasan yang jelas agar tujuan bantuan tidak menyimpang dari kebutuhan penanganan bencana.

Dua Klaster Perkara dan Pasal yang Dikenakan

KPK menyatakan menemukan dugaan konflik kepentingan serta indikasi suap dalam perkara ini. Penyidik membagi penanganannya ke dalam dua klaster. Bima termasuk pihak yang dijerat dalam salah satu rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, Bima dikenakan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketentuan itu berkaitan dengan pejabat atau penyelenggara negara yang memiliki kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam pengadaan yang berada dalam lingkup pengawasannya atau tanggung jawabnya.

Empat tersangka lain juga telah ditetapkan KPK dalam klaster kedua. Proses penyidikan akan menentukan lebih jauh peran masing-masing pihak, pola hubungan dengan vendor, serta penggunaan dana yang diduga menyimpang dari fungsi penanganan bencana.

Perkara ini menegaskan bahwa anggaran darurat tetap harus diperlakukan sebagai dana publik yang penggunaannya wajib dapat diuji. Dana siap pakai disediakan untuk membantu respons terhadap bencana, sehingga setiap keputusan pengadaan dan setiap rupiah yang dikeluarkan harus tetap berorientasi pada keselamatan serta kebutuhan warga terdampak.

Frequently Asked Questions

What is Adik Eks Kepala BNPB Pakai Dana?

Adik Eks Kepala BNPB Pakai Dana is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Adik Eks Kepala BNPB Pakai Dana matter?

Adik Eks Kepala BNPB Pakai Dana matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.