Key Discussion: Munas NU 2026 Bahas Kepemimpinan dan Masa Depan Organisasi

Munas NU 2026 Fokus pada Peran Kepemimpinan dan Perkembangan Organisasi

Persiapan dan Strategi Masa Depan

Key Discussion – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama serta Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 dianggap sebagai ajang penting untuk menentukan arah organisasi ke depan. Dalam forum yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, dua tokoh senior dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar, memberikan pandangan strategis terkait kepemimpinan dan pengembangan NU. Kedua figur ini menekankan pentingnya diskusi yang mendalam dan berkelanjutan untuk mencerminkan visi NU pada masa mendatang.

Analisis tentang Prinsip dan Mekanisme

Kiai Afif, dikenal dengan sapaan KH Afifuddin Muhajir, membahas dua konsep kunci dalam perjalanan NU sebagai organisasi. Ia membedakan antara hal-hal yang tetap tidak berubah (harga mati) dan hal-hal yang bisa disesuaikan sesuai kebutuhan. Dalam penyampaian di Sidang Pleno II, ia mempertanyakan mana aspek dalam NU yang dianggap sebagai tujuan utama, serta mana yang menjadi sarana untuk mencapai tujuan tersebut.

“Mengenai hal-hal mana dalam NU yang tetap tidak berubah, serta mana yang bisa disesuaikan, saya menjelaskan bahwa ini menjadi pertimbangan kritis dalam mengarahkan organisasi,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (21/6/2026).

Menurut Kiai Afif, empat aspek menjadi prinsip yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu Qanun Asasi (termasuk mukaddimah, prinsip dasar, dan Khittah), konsep NU sebagai jam’iyyah ijtima’iyyah (bukan partai politik), prinsip Pancasila sebagai dasar organisasi, serta ideologi Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyyah (ASWAJA). Ia menekankan bahwa prinsip-prinsip ini menjadi fondasi yang tak tergantikan dalam identitas NU.

Dalam pembahasan mekanisme pemilihan, Kiai Afif memperlihatkan bahwa hal tersebut tidak termasuk dalam prinsip tetap, tetapi dianggap sebagai alat untuk mencapai tujuan. Ia menjelaskan bahwa tujuan adalah inti dari keberadaan NU, sementara mekanisme pemilihan bisa disesuaikan sesuai dinamika masa kini.

“Mekanisme pemilihan adalah sarana untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, perlu ada fleksibilitas dalam mengembangkannya,” tambahnya.

Menurut Kiai Afif, prinsip musyawarah tetap menjadi inti dalam proses pemilihan. Ia mengingatkan bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan musyawarah dalam setiap hal, terlepas dari ukurannya. Dalam konteks pemilihan pemimpin, ia menyebutkan bahwa mekanisme musyawarah harus dijaga agar tidak ada dominasi pihak tertentu.

Kiai Afif juga menekankan bahwa keterlibatan dalam forum pemilihan bukanlah hal yang mudah. Peserta harus memenuhi kriteria ketat agar bisa menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, sistem pemilih dan pemilihan harus tetap berbasis musyawarah untuk menghasilkan keputusan yang representatif dan berimbang.

Persiapan untuk Masa Depan

Sementara itu, KH Anwar Iskandar memberikan pandangan bahwa Munas dan Konbes 2026 tidak hanya menjadi ajang silaturahim, tetapi juga kesempatan untuk menyikapi tantangan bangsa. Ia menyatakan bahwa NU bertanggung jawab untuk memberikan kontribusi besar dalam pengembangan agama, umat, nusa, dan bangsa.

“Persoalan yang kompleks dalam kehidupan bangsa ini harus menjadi perhatian utama NU dalam perannya sebagai lembaga keagamaan dan sosial,” tutur Kiai Anwar.

Ia menambahkan bahwa forum ini perlu diisi dengan ijtihad dari seluruh peserta agar muncul solusi yang relevan dengan kondisi sekarang. Kepemimpinan di masa depan, menurutnya, harus mampu memenuhi kebutuhan bangsa dalam konteks yang dinamis.

Kiai Anwar juga menyoroti pentingnya memperkuat lembaga filantropi resmi PBNU, Lazisnu, sebagai pengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan. Ia mengingatkan bahwa Lazisnu perlu lebih aktif dalam memberikan kontribusi untuk pendidikan dan kesehatan masyarakat.

“Pengelolaan dana ZIS yang efektif akan menjadi daya dukung kuat bagi program pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas,” ujarnya.

Digitalisasi dan Dakwah Islam

Dalam konteks adaptasi terhadap perkembangan teknologi, Kiai Anwar menekankan bahwa NU tidak boleh ketinggalan dalam peran dakwah di era digital. Ia menyatakan bahwa digitalisasi memengaruhi segala aspek kehidupan, termasuk dunia keagamaan.

“Tidak ada individu yang bisa terlepas dari pengaruh dunia digital. Bahkan, orang yang tidak memiliki latar belakang akademik atau medis tetap terlibat dalam kehidupan online,” tambahnya.

Kiai Anwar menegaskan bahwa meskipun digitalisasi memiliki dua sisi, yakni manfaat dan risiko, NU harus memanfaatkan teknologi sebagai sarana dakwah. Ia menekankan bahwa pendekatan tradisional saja tidak cukup untuk menghadapi tantangan kompetitif di dunia modern.

Di sisi lain, Kiai Anwar mengingatkan bahwa NU perlu memperkuat pengembangan ASWAJA di tengah persaingan global. Ia menyebut bahwa ideologi ini harus menjadi pondasi dalam mendorong perubahan positif di masyarakat.

“Dengan memperkuat ASWAJA, NU bisa menjadi pilar utama dalam membangun kesadaran keagamaan dan kemanusiaan yang lebih luas,” jelasnya.

Peran Masyarakat dan Partisipasi Aktif

Kiai Afif juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengarahkan masa depan NU. Ia menekankan bahwa keputusan di Munas dan Konbes harus melibatkan seluruh elemen, baik dari kalangan ulama maupun masyarakat umum.

Ia menjelaskan bahwa selain mekanisme pemilihan, ada aspek-aspek lain yang perlu dipertimbangkan, seperti kepemimpinan yang representatif dan visi jangka panjang. Kiai Afif berharap, forum ini mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mengakui identitas NU, tetapi juga mendorong inovasi.

“Mudah-mudahan hasil diskusi di Muktamar nanti bisa menghasilkan perubahan yang bermakna bagi keberlanjutan organisasi,” pungkas Kiai Afif.

Kedua tokoh senior ini sepakat bahwa Munas NU 2026 bukan sekadar acara rutin, tetapi merupakan momen strategis untuk memastikan NU tetap relevan dan berkontribusi secara nyata dalam kehidupan bangsa. Dengan memadukan prinsip tradisional dan adaptasi modern, NU diperkirakan akan mampu menjawab tantangan baru di era yang semakin cepat berubah.

Kesimpulan dan Harapan

Kiai Afif menegaskan bahwa selama proses pemilihan berlangsung, keputusan harus berdasarkan musyawarah. Ia berharap seluruh peserta Munas dan Konbes menjaga integritas organisasi serta memperhatikan kepentingan bersama.

KH Anwar Iskandar menutup kesimpulan dengan mengingatkan bahwa NU perlu menjadi pionir dalam mendukung kemajuan bangsa. Ia menilai bahwa Munas 2026 akan menjadi tonggak penting dalam membentuk wajah NU di masa depan.

“Munas dan Konbes bukan hanya untuk merekam sejarah, tetapi juga untuk membangun masa depan yang lebih cerah,” tutur Kiai Anwar.

Dengan diskusi yang matang dan partisipasi aktif dari seluruh elemen, Munas NU 2026 diharapkan mampu menghasilkan rencana strategis yang jelas dan berkelanjutan. Kedua tokoh ini menitipkan harapan bahwa keputusan