Saat Breakfast Masih Utuh di Tengah Eksekusi Hotel Sultan Ricuh

Saat Sarapan Masih Utuh di Tengah Eksekusi Hotel Sultan Ricuh

Saat Breakfast Masih Utuh di Tengah – Setelah putusan sengketa dibacakan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanjutkan proses eksekusi lahan eks Hotel Sultan. Pada hari ini, lahan tersebut resmi diberikan kepada pemohon, yaitu pemerintah, bersama 15 bangunan yang berdiri di atasnya. Hal ini memperjelas bahwa hak atas tanah yang diperjuangkan oleh pihak pemerintah telah terpenuhi, dan eksekusi menjadi langkah konklusif dalam menyelesaikan sengketa tersebut.

Basis Hukum Eksekusi

Eksekusi lahan Hotel Sultan dijalankan sesuai penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 1/PDT.EKS/2026/PN.Jkt.Pst, yang berdasarkan putusan sebelumnya dengan nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Dalam surat resmi, PN Jakarta Pusat menegaskan bahwa permohonan eksekusi pengosongan telah memenuhi semua syarat hukum dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Surat tersebut menjadi dasar untuk melaksanakan tindakan penguasaan tanah dan bangunan.

“Mengadili: Satu, mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya,” kata Azhar, Panitera PN Jakpus.

Menurut Azhar, langkah ini dilakukan sesuai aturan Pasal 195 Hukum Acara Perdata (HIR) serta Pasal 1033 Peraturan Perundang-Undangan (Rv). Ia juga menegaskan bahwa proses eksekusi memperhatikan berbagai ketentuan hukum lainnya yang relevan, termasuk prinsip keadilan dalam penyelesaian sengketa tanah.

Eksekusi yang berlangsung hari ini diawali dengan perintah untuk mengosongkan lahan eks Hotel Sultan. Tidak hanya bangunan, seluruh aset di atas tanah, seperti perabotan dan perlengkapan, harus dikembalikan kepada Sekretariat Negara, sebagai penggugat dalam kasus ini. Azhar menjelaskan bahwa keputusan ini menetapkan biaya yang timbul sebagai bagian dari proses hukum, serta memberikan instruksi bagi petugas untuk melaksanakan tindakan sesuai aturan.

Proses Eksekusi yang Ricuh

Eksekusi Hotel Sultan terjadi di tengah situasi yang memanas. Sejumlah massa yang menentang tindakan ini mengganggu proses, bahkan memicu kericuhan di lokasi. Para pengunjuk rasa melempari petugas dengan batu dan kayu, mengkhawatirkan kelancaran pelaksanaan eksekusi.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kericuhan muncul setelah panitera membacakan putusan eksekusi. Massa awalnya berkumpul di depan gedung pengadilan, meminta aparat tidak melanjutkan tindakan. Namun, ketegangan terus membesar hingga beberapa orang memulai aksi dengan melemparkan batu ke arah petugas.

Kepolisian langsung mengambil langkah tegas untuk mengamankan situasi. Mereka meminta massa berkerumun untuk segera meninggalkan area. Meski begitu, sebagian besar orang tetap berkukuh dan mulai meluncurkan batu serta benda tajam ke arah petugas. Beberapa polisi membawa tameng untuk memblokir serangan, sementara aparat TNI turut membantu menghalangi pergerakan massa yang berusaha menghambat eksekusi.

Situasi memanas hingga polisi menggunakan water cannon untuk mengendalikan kerumunan. Dengan alat tersebut, massa mulai mundur dan terpecah ke berbagai arah. Sejumlah orang yang terlibat dalam kekacauan langsung ditangkap oleh petugas. Meski demikian, proses eksekusi tetap berjalan meski sempat terhambat.

Eksekusi kemudian dilanjutkan ke dalam bangunan Hotel Sultan sekitar pukul 10.10 WIB. Petugas masuk ke gedung hotel sambil didampingi polisi, memastikan bahwa semua yang berada di dalam area segera dikeluarkan. Terlihat sejumlah polisi membawa peralatan lengkap, seperti tameng dan alat pengamanan, sementara pihak GBK melakukan pemeriksaan dan penguncian pintu-pintu kaca.

Di dalam hotel, beberapa penghuni masih bertahan. Para tamu, termasuk orang dewasa dan anak kecil, turun dari lantai atas saat petugas memasuki area. Mereka diberi waktu untuk meninggalkan gedung secara perlahan, dengan bantuan polwan yang turut serta mengawasi proses tersebut. Beberapa orang membawa koper dan barang pribadi, menunjukkan ketegangan yang terjadi selama eksekusi.

Sarapan Masih Tersaji di Tengah Penyitaan

Durasi eksekusi berlangsung hingga siang hari, dengan proses pengosongan terus berjalan. Namun, mengejutkan banyak orang, sajian sarapan di restoran hotel tetap utuh saat panitera melakukan tindakan. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa makanan pagi seperti soto, kue tradisional, salad, roti, sosis, hingga sereal masih tersusun rapi hingga sekitar pukul 12.00 WIB.

Khususnya, tumpukan makanan yang disajikan di meja-mea restoran tampak tidak rusak, meski kondisi di luar gedung terus mengalami ketegangan. Petugas dari GBK terlihat mendata area tersebut sambil memastikan bahwa semua barang melekat di atas tanah tidak disita secara paksa. dispenser jus juga masih berisi air, dengan kemasan jeruk dan semangka yang tersisa setengah, menunjukkan bahwa layanan restoran tetap berjalan meski dalam situasi eksekusi.

Situasi ini memicu berbagai reaksi dari publik. Beberapa orang menilai bahwa eksekusi dilakukan dengan cukup matrial, sementara lainnya merasa kekecewaan karena sarapan yang sudah siap tetap tidak terganggu. Meski ada kericuhan di luar, interior hotel terlihat tetap terjaga, mencerminkan ketenangan di dalam ruangan.

Berkelanjutan dari situasi tersebut, para petugas menyusuri setiap lantai hotel untuk memastikan semua penghuni sudah meninggalkan area. Dalam proses ini, polisi tetap berjaga ketat di sekitar lobi, mem