Sebelum Dibunuh – Balita 2 Tahun di Bekasi juga Pernah Dianiaya Pamannya
Table of Contents
Sebelum Dibunuh, Balita 2 Tahun di Bekasi juga Pernah Dianiaya Pamannya
Sebelum Dibunuh – Korban yang ditemukan tewas dalam kondisi parah di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Cekrok, Gang Saijak, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, sebelumnya mengalami perlakuan kekerasan dari si pamannya, SGK. Menurut informasi yang didapat, peristiwa ini berawal dari konflik keluarga yang berlangsung sebelumnya, termasuk penganiayaan fisik terhadap balita yang telah memicu ketidakpuasan. Kapolres Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis mendalam untuk menentukan keadaan mental pelaku. “Ada indikasi gangguan kejiwaan pada tersangka, tetapi kepastian medisnya belum bisa diumumkan hingga 14 hari ke depan,” jelasnya.
SGK, yang kini berada di bawah pengawasan ketat polisi, sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat cedera di dada dan mulut. Pihak penyidik telah mengambil keterangan dari tersangka, namun proses pemeriksaan masih menunggu persetujuan tim medis terkait kelayakannya untuk diperiksa. “Kondisi kesehatan pelaku masih belum stabil, sehingga investigasi harus dilakukan secara hati-hati,” tambah Kapolres. Dalam pengakuan awal, pelaku mengatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap korban dilakukan secara spontan, meski alasan di baliknya masih menjadi misteri.
“Keterangan keluarga menyebutkan bahwa korban sebelumnya sering mengalami kekerasan fisik. Pada suatu kesempatan, pelaku memukul kepala anak itu dengan pisau dapur hingga mengalami luka serius,” kata Bintoro.
Dari latar belakang keluarga, diketahui bahwa korban dititipkan kepada neneknya, M (58), karena ibu kandung korban bekerja di luar kota dan tidak tinggal serumah. Kondisi ini membuat balita menjadi sasaran perhatian dari si pamannya, SGK, terutama ketika nenek harus pergi mencari nafkah. Pada sore hari hingga malam, korban tinggal bersama pamannya, yang sebelumnya dituduh melakukan penganiayaan berulang. “Korban sering diseret dan dianiaya oleh pelaku karena rasa kekesalan yang tak diketahui sumbernya,” terang penyidik.
Pada hari kejadian, korban ditemukan tak bernyawa oleh neneknya sendiri. Saat masuk ke dalam kamar, saksi kejutkan oleh kondisi pintu yang terbuka lebar dan tubuh korban yang tergeletak dengan luka fatal di kepala. Pisau dapur ditemukan di dekat tubuh korban, yang membentuk gambaran jelas tentang cara pembunuhan terjadi. “Korban mengalami hantaman tajam ke bagian kepalanya, hingga mata pisau melengkung akibat benturan keras dengan tulang kepala,” kata saksi yang panik saat menemukan kejadian tersebut.
Sementara itu, SGK ditemukan tergeletak di samping korban, sambil masih mengalirkan darah dari luka robek di dada dan mulutnya. Ia terlihat mengalami trauma parah setelah menyeret korban ke dalam kamar dan melakukan serangan berulang. “Korban ditinggal sendirian bersama pamannya karena neneknya harus pergi bekerja. Tindakan kekerasan tersebut terjadi secara tiba-tiba, tanpa adanya pengawasan,” papar penyidik. Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan dan rasa prihatin di kalangan masyarakat setempat.
Pelaku Diduga Beralasan Kekerasan Berulang
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bukti bahwa SGK telah melancarkan tindakan kekerasan terhadap korban sebelumnya. “Pengakuan awal menunjukkan bahwa pelaku sempat menghantam pisau ke kepala korban, lalu mengulangi perbuatan tersebut hingga korban tewas,” jelas Kapolres. Penyidik menekankan bahwa tindakan keji ini dilakukan secara mandiri oleh SGK, tanpa bantuan dari pihak lain. “Kami masih memeriksa apakah ada faktor eksternal yang memicu perbuatan tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan pengumuman resmi dari penyidik, korban dijegal oleh SGK dalam kondisi yang memburuk setelah sebelumnya dianiaya secara terus-menerus. “Keluarga mengungkap bahwa korban sering mengalami tekanan fisik dari si pamannya, meski belum ada bukti pasti yang menyebutkan motifnya,” kata polisi. Dengan adanya penganiayaan sebelumnya, dugaan gangguan kejiwaan pelaku semakin kuat, meski hasil medis masih menunggu.
“Keterangan keluarga juga mengungkap bahwa korban sering terlihat sedih dan bingung setelah pulang dari rumah pamannya. Ini menjadi petunjuk adanya perlakuan yang tidak sehat terhadap anak kecil itu,” terang penyidik.
Pelaku, SGK, kini dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 456 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jika terbukti bersalah, ia bisa menerima hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Pembunuhan terhadap anak usia 2 tahun menunjukkan tingkat kebencian yang luar biasa dari pelaku,” ujar Kapolres. Kasus ini juga menjadi sorotan karena menimbulkan dugaan penganiayaan berkelanjutan yang bisa mengarah pada pelanggaran hak anak.
Pola kekerasan yang terjadi sebelum pembunuhan menunjukkan adanya masalah dalam pengasuhan anak. Dalam beberapa hari sebelum kejadian, korban ditinggal sendirian oleh pamannya setelah neneknya pergi bekerja. “Keluarga merasa khawatir karena korban sering menangis dan tidak makan sejak pagi hari,” kata saksi. Pengakuan dari keluarga mengungkap bahwa korban sering mengalami cedera ringan hingga sedang, termasuk luka di bagian wajah dan lengan, yang akhirnya memicu kejadian terburuk pada Rabu (27/5) malam.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan, termasuk investigasi lebih dalam terkait hubungan keluarga dan pola perilaku pelaku. “Kami juga memeriksa apakah ada faktor lingkungan atau kejiwaan lain yang mendorong tindakan tersebut,” kata Bintoro. Dengan penemuan pisau dapur dan luka korban, polisi menegaskan bahwa ada kemungkinan korban meninggal akibat kekerasan yang diulang berulang. “Korban bukan hanya dibunuh, tetapi juga menerima perlakuan yang mengancam nyawanya sejak dini,” tegas Kapolres. Hasil pemeriksaan medis akan menjadi penentu utama dalam penyidikan ini.
Pelaku masih dalam kondisi kritis setelah melakukan pembunuhan tersebut. “SGK ditemukan dengan luka parah di dada dan mulutnya, namun belum tahu apakah ada pertolongan darurat yang berhasil diselamatkannya,” kata saksi. Penyidik juga memperkirakan bahwa investigasi akan memakan waktu lama, terutama untuk mem
