Main Agenda: Sempat Kabur, Owner WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin Ditangkap

Main Agenda: Owner WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Pemimpin Modus Operandi Berhasil Ditangkap

Main Agenda menjadi sorotan setelah polisi menangkap pemilik sebuah perusahaan Wedding Organizer (WO) di Jakarta Timur (Jaktim) yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan calon pengantin. Pelaku sempat kabur saat tim penyidik mengunjungi kantornya di Jakarta Garden City (JGC), tetapi akhirnya berhasil diamankan setelah berbagai upaya pendalaman dilakukan.

Investigasi Satreskrim Ungkap Modus Penipuan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengungkap bahwa Main Agenda telah memimpin penyelidikan terhadap kasus ini. "Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner WO Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin," terangnya dalam unggahan media sosial, Sabtu (30/5/2026).

Berdasarkan data sementara, terdapat 58 pasangan yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 2,6 miliar. Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melangsungkan pernikahan tanpa fasilitas yang dijanjikan, sementara 56 pasangan lainnya masih menunggu acara yang direncanakan. "Hingga saat ini, dari 24 korban yang terdata, kerugian mencapai Rp 2.658.885.000, dan angka ini bisa meningkat karena pendataan masih berlangsung," tambah Kombes Alfian.

Kisah Korbannya: Dari DP hingga Kebuntuan

Aldi (32) dan Feny (32), korban salah satu dari 58 pasangan, menceritakan pengalaman mereka. Mereka awalnya tertarik dengan layanan WO Marwah setelah melihat promosi di Instagram. Setelah memeriksa daftar harga dan paket pernikahan, keduanya membayar uang muka sebesar Rp 85,5 juta.

"Saya dapat info dari Instagram, lihat harga dan paketnya, lalu bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta," kata Feny kepada Antara, Senin (25/5). Mereka juga menjalani proses fitting pakaian pengantin di kantor WO. Pembayaran dilakukan bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Namun, kecurigaan muncul saat rapat teknis diadakan secara online dengan durasi singkat.

Dalam sesi pengujian makanan, Feny melihat banyak staf yang bekerja, termasuk vendor dekorasi, makeup artist (MUA), dan contoh pelaminan. Saat itu, semua terlihat lancar. Namun, pada 13 Mei 2026 atau H-10 acara, pihak gedung Islamic Center Bekasi menghubungi Aldi dan Feny untuk menyampaikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh WO tersebut.

Modus Operandi dan Kebuntuan Penipuan

Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, pelaku diketahui melarikan diri setelah menerima uang DP. "Berdasarkan penyidikan, kantor WO Marwah saat ini sudah tutup dan para pelaku tidak ada di kediamannya," imbuhnya, Selasa (26/5).

Pelaku berinisial RM dan ER, yang merupakan pasangan suami istri, dikabarkan telah menghilang. Polisi mendatangi kantor WO di JGC dan menemukan lokasi tersebut dalam kondisi kosong. "Main Agenda terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh modus operandi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," ujar Kombes Alfian.

Kasus ini menunjukkan bagaimana Main Agenda dapat menjadi katalisator dalam menangani skala besar penipuan. Selain itu, keberhasilan penangkapan juga menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh oleh pihak kepolisian, terutama dalam kasus yang melibatkan banyak korban. "Main Agenda memang berperan sentral dalam menangani kasus ini, dan tindakan cepat tim penyidik telah membawa hasil yang signifikan," tambah Kompol Andaru.

Korban Harus Melapor ke Pihak Berwajib

Kapolres meminta masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "Pendalaman terus berlangsung, dan kami menyarankan korban untuk aktif melapor agar investigasi dapat lebih cepat berjalan," kata Kombes Alfian.

Modus operandi pelaku tampaknya berpusat pada penggunaan media sosial untuk menarik minat calon pengantin. Dengan promosi yang menarik, mereka mengumpulkan dana sebelum acara dimulai. Ketika permintaan untuk layanan meningkat, pelaku menghilang dan meninggalkan korban dalam situasi krisis. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi calon pengantin untuk lebih hati-hati dalam memilih penyelenggara pernikahan.

Dengan adanya Main Agenda dalam kasus ini, eksposur terhadap kegiatan penyelenggara pernikahan yang tidak profesional semakin terang. Polisi berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi penipuan serupa di masa depan dan memberikan keadilan kepada para korban. "Kami berkomitmen untuk menyelidiki hingga tuntas, termasuk memastikan semua kerugian dapat dibayarkan," tegas Kombes Alfian.