Solving Problems: Pengamen Waria Tampar Pengunjung Singosaren Solo, Berakhir Diciduk Satpol PP

Pengamen Waria Tampar Pengunjung Singosaren Solo, Berakhir Diciduk Satpol PP

Solving Problems – Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah seorang pengamen berinisial SD, yang dikenal dengan nama panggilan Manohara (45), berhasil ditangkap oleh petugas Satpol PP Kota Solo. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/5/2026) malam dan langsung memicu reaksi dari pihak berwajib setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Manohara, yang biasa beraktivitas di kawasan Singosaren, dikenal sebagai bagian dari komunitas pengamen yang sering mengisi suasana kota dengan lagu-lagu populer. Aksi yang ia lakukan terhadap seorang pengunjung warung nasi padang di daerah tersebut memicu reaksi publik dan menarik perhatian media sosial.

Kejadian Viral di Media Sosial

Dilansir dari detikJateng, Rabu (27/5/2026), video aksi Manohara menampar kepala pengunjung langsung viral di berbagai platform digital. Dalam unggahan yang beredar, korban menceritakan peristiwa tersebut dengan emosi yang tinggi. Menurut keterangan korban, insiden terjadi saat ia sedang bersantap di rumah makan yang terletak di kawasan Singosaren. Manohara, yang sedang melakukan aksi ngamen, mendekati korban dan terlihat kecewa karena tidak diberi uang. Perasaan tidak puas itu berubah menjadi tindakan impulsif, yaitu menampar kepala korban secara tiba-tiba.

“Dia ngamen nggak dikasih sama salah satu pelanggan di situ. Kemudian dia misuh-misuh (memaki-maki). Pengamennya ini lalu nabok (menampar) kepala orang itu kenceng gitu,”

kata Didik Anggono, Kepala Satpol PP Kota Solo, saat dihubungi oleh detikJateng. Penjelasan ini menggambarkan kejadian yang memicu perhatian publik karena berlangsung di tempat umum dan melibatkan interaksi antara pengamen dengan pelanggan.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh Satpol PP, petugas langsung mengambil langkah cepat untuk menemukan pelaku. Korban yang merasa ketakutan akibat perlakuan yang dilakukan Manohara, melaporkan kejadian itu melalui call center Satpol PP Kota Solo. Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyisiran di sejumlah titik nongkrong yang sering dikunjungi oleh Manohara. Proses pencarian berlangsung kurang dari satu jam, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di kawasan belakang Kampus UNS, Jebres, Solo.

Kawasan Singosaren, yang terletak di dekat kampus tersebut, sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Lokasi ini juga dikenal sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi, di mana para pengamen dan penjual makanan biasanya beroperasi. Dalam kasus ini, Manohara memilih untuk menampar korban di sebuah warung nasi padang yang sedang ramai pengunjung. Kejadian yang terjadi secara tiba-tiba tersebut menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat sekitar, baik yang menyayangkan tindakan Manohara maupun yang memahami situasi yang membuatnya marah.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa aksi Manohara merupakan salah satu contoh ketidakpuasan yang bisa terjadi di tempat umum. “Kejadian seperti ini sering terjadi karena adanya kontak langsung antara pengamen dan pengunjung. Jika tidak diberi uang, mereka bisa merasa terganggu atau marah,” ujar Didik. Ia menambahkan bahwa pihak Satpol PP memantau keberadaan pelaku secara intensif, terutama setelah kejadian tersebut memperoleh perhatian luas.

Selain itu, Didik juga menyebutkan bahwa tindakan Manohara memicu kritik terhadap perilaku pengamen yang terkadang terlihat tidak sopan. “Meskipun mereka berhak mendapatkan uang, cara menyampaikan keluhan harus tetap santun. Tampar kepala orang di tempat umum seperti ini bisa berdampak buruk,” tutur Didik. Ia menegaskan bahwa pihak Satpol PP akan terus mengambil langkah-langkah untuk mengurangi insiden serupa di kawasan tersebut.

Manohara, yang merupakan bagian dari komunitas waria, biasanya beraktivitas di jalanan kota Solo sebagai pengamen. Posisi ini sering kali dianggap sebagai bentuk ekspresi seni atau usaha ekonomi. Namun, dalam kasus ini, aksi yang dilakukan Manohara menunjukkan sisi emosional dan impulsif dari kehidupannya. Kritik terhadap tindakan tersebut tidak hanya berasal dari korban, tetapi juga dari warga sekitar yang melihat dan mengambil video kejadian tersebut.

Kejadian yang viral ini juga menjadi bahan diskusi di media sosial. Beberapa pengguna media menyebutkan bahwa Manohara memperlihatkan sisi keterbukaan dan kemarahan dalam interaksi sosial. Sementara itu, ada pihak lain yang menyoroti pentingnya kesopanan dan komunikasi yang baik dalam kehidupan sehari-hari. “Saat ini, banyak pengamen yang terlibat dalam interaksi dengan masyarakat. Jika keluhan dinyatakan secara lisan atau dengan tindakan fisik, bisa saja menimbulkan konflik,” tulis salah satu warganet di media sosial.

Korban yang melaporkan kejadian ini menekankan bahwa tindakan Manohara terjadi karena rasa tidak puas. “Ketika saya tidak memberinya uang, ia langsung menampar kepala saya. Saya merasa terkejut dan sedikit takut,” kata korban. Dalam pelaporan tersebut, ia juga menyarankan agar pengamen memiliki cara yang lebih bijak dalam mengekspresikan kekecewaan, terlepas dari situasi yang dihadapi.

Penangkapan Manohara menjadi contoh nyata bagaimana kejadian kecil di tempat umum bisa berdampak besar jika menimbulkan keluhan dari masyarakat. Dengan tindakan cepat Satpol PP, pelaku ditangkap hanya dalam waktu singkat. Dari situ, pihak berwajib berharap agar kejadian serupa dapat diminimalkan, terutama di lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul orang banyak.

Dalam kesimpulan, insiden tersebut mengingatkan kembali pentingnya sikap sopan dan adaptasi dalam berinteraksi dengan masyarakat. Meski Manohara merupakan bagian dari komunitas yang dihormati, kejadian ini menunjukkan bahwa ada sisi emosional yang bisa memicu tindakan impulsif. Dengan proses penyelidikan yang telah dilakukan, Satpol PP Kota Solo berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menghormati keberadaan pengamen dan menghindari konflik yang bisa berdampak buruk.