Table of Contents
Utang Negara dan Ujian Kepercayaan Publik
Jakarta – Kebijakan fiskal sebenarnya adalah bentuk pengambilan keputusan di tengah batas-batas yang ketat. Setiap dana yang dialokasikan pemerintah memiliki dampak: siapa yang merasakan manfaat sekarang dan siapa yang membawa beban ke masa depan. Sebelumnya, banyak negara, termasuk Indonesia, mengandalkan utang dengan bunga rendah untuk menghindari kesulitan dalam memilih prioritas. Namun perubahan global beberapa tahun belakangan menutup era ini. Ketika bunga meningkat dan utang terus berkembang, fiskal tidak hanya menjadi angka-angka, tetapi juga mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat.
Perkembangan Utang Selama Pandemi
Sebelum wabah virus corona, peningkatan utang sudah terlihat. Indonesia berhasil mempertahankan rasio utang terhadap PDB di bawah 30 persen hingga pertengahan 2010-an. Namun tekanan belanja, khususnya untuk pembangunan infrastruktur dan subsidi, perlahan mendorong kebutuhan pembiayaan. Ketika pandemi memukul pada 2020, pemerintah menghadapi kondisi ekonomi yang luar biasa: penurunan pertumbuhan, pengurangan pendapatan, dan kebutuhan belanja yang tiba-tiba meningkat untuk kesehatan dan perlindungan sosial. Defisit anggaran meluas hingga lebih dari 6 persen PDB, sementara rasio utang melesat ke sekitar 40 persen PDB.
Langkah ini tidak bisa dihindari. Tanpa pengelolaan fiskal yang agresif, risiko krisis ekonomi akan lebih besar. Namun efek jangka panjang dari kebijakan ini mulai terasa. Saat ekonomi mulai pulih, dunia tidak kembali ke keadaan sebelumnya. Suku bunga global melonjak sebagai respons terhadap inflasi, yang menyebabkan biaya utang juga naik. Indonesia, yang dulu mampu menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) dengan imbal hasil rendah, kini harus menawarkan tingkat bunga lebih tinggi.
Beban Bunga yang Meningkat
Dalam praktiknya, beban bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bertambah. Data menunjukkan bahwa pembayaran bunga utang Indonesia mencapai lebih dari Rp500 triliun per tahun. Angka ini setara dengan sekitar 15–20 persen dari total belanja negara, atau hampir dua kali anggaran kesehatan nasional. Dengan kata lain, sebagian besar ruang fiskal digunakan untuk melunasi utang masa lalu, bukan untuk layanan publik langsung.
Kebutuhan belanja negara justru terus berkembang. Indonesia menghadapi tuntutan besar untuk membiayai transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur, transisi energi, serta peningkatan jaring perlindungan sosial. Sementara itu, rasio pajak nasional masih tercatat di sekitar 10–11 persen PDB, yang lebih rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya. Ketidakseimbangan antara belanja dan pendapatan ini menciptakan tekanan struktural pada sistem fiskal.
Perbedaan dengan Negara Maju
Indonesia tidak berbeda dari negara lain dalam hal ini. Namun, yang membedakan adalah ruang fiskal yang relatif lebih sempit. Negara-negara maju mungkin bisa mempertahankan rasio utang di atas 100 persen PDB karena memiliki pasar keuangan yang luas dan mata uang cadangan global. Indonesia tidak memiliki kemewahan serupa. Stabilitas fiskal menjadi kunci untuk mempertahankan kepercayaan investor dan mencegah gangguan di pasar keuangan.
Utang yang tinggi juga menimbulkan konsekuensi ekonomi lebih luas. Ketika pemerintah menyerap dana besar dari pasar keuangan, biaya modal swasta bisa meningkat. Potensi ini mengancam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, fleksibilitas dalam menghadapi krisis masa depan, seperti guncangan global, bencana alam, atau gejolak geopolitik, menjadi lebih terbatas. Jika terjadi situasi kritis, pemerintah mungkin tidak punya ruang seperti saat pandemi.
