Table of Contents
Kemendukbangga Minta Masyarakat Hentikan Normalisasi Candaan Seksual
Jakarta – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyoroti pentingnya mengubah cara masyarakat memandang candaan seksual yang kerap dianggap biasa. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BKKBN Budi Setiyono, dalam respons terhadap insiden pelecehan seksual yang terjadi di dalam grup pesan singkat mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
“Kadang, candaan seksual dianggap sebagai hal yang lumayan, padahal seharusnya tidak boleh diabaikan. Hal ini sering terjadi karena adanya tekanan dari kelompok, sehingga seseorang cenderung mengikuti norma kelompok untuk diterima oleh teman sebaya,” jelas Budi saat diwawancarai ANTARA di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, insiden tersebut menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik. Ruang digital, seperti percakapan pribadi, bisa menjadi sarana penyebaran budaya pelecehan seksual jika tidak dikelola dengan serius. “Candaan yang bernuansa seksual, seperti merendahkan atau mengobjektifikasi seseorang, bisa mengubah sikap dan perilaku dalam kehidupan nyata,” tambah Budi.
Budi menekankan bahwa mengakui candaan seksual sebagai hal wajar berpotensi mendorong tindakan nyata yang lebih serius. “Ruang digital bukanlah ruang kosong, melainkan cerminan dari interaksi sosial sehari-hari. Isi percakapan di sana bisa mencerminkan nilai dan sikap yang diterapkan di dunia nyata,” ujarnya.
Sebagai akibatnya, ia memperingatkan bahwa bentuk pelecehan seksual, termasuk yang dilakukan secara daring, dapat menimbulkan dampak psikologis seperti kecemasan, trauma, hingga kerusakan integritas lingkungan akademik. “Akademik seharusnya menjadi tempat yang menjunjung etika, kesetaraan, serta menghormati martabat manusia,” pungkas Budi. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi fenomena ini agar tidak berkembang lebih jauh.
