Table of Contents
KPK konfirmasi tersangka korupsi Siman Bahar meninggal dunia
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Siman Bahar, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017, telah wafat. Menurut Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, informasi tersebut dibahas pada Senin malam di Gedung Merah Putih KPK.
“Betul, pagi ini pun dan tadi juga ada kami bahas bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” ujar Achmad Taufik Husein.
KPK sedang mempersiapkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Siman Bahar. Proses ini memerlukan dokumen-dokumen tambahan, termasuk surat keterangan kematian, sebelum SP3 dapat dikeluarkan.
Sebelumnya, pada 17 Januari 2023, KPK menetapkan Dody Martimbang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dody adalah mantan Manajer Umum Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam. Di sisi lain, KPK juga menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka pada kesempatan berbeda, dalam skandal yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp100,7 miliar.
Pada 14 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa PT Loco Montrado telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tersebut sejak Agustus 2025. Penetapan ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam skandal korupsi yang sama dengan Siman Bahar.
