Table of Contents
Menteri LH-Gubernur Kaltim percepat pembangunan PSEL di dua aglomerasi
Di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud sepakat mempercepat pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Balikpapan dan Samarinda. Setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan para bupati dan wali kota, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menegaskan bahwa program ini menjadi prioritas untuk menangani masalah sampah sebagaimana diperintahkan Presiden Prabowo Subianto.
“Namun demikian, setiap instalasi PSEL membutuhkan minimal tiga tahun untuk proses pengadaan hingga operasionalnya. Para bupati/wali kota di bawah pengawasan Bapak Gubernur wajib melaksanakan pengelolaan sampah secara optimal sesuai Undang-Undang 18 tahun 2008,” ujar Hanif.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa PSEL akan dibangun di dua area aglomerasi utama, yakni Balikpapan dan Samarinda. Ia menyebut cakupan wilayah mencakup sampah dari Ibu Kota Nusantara (IKN). “Balikpapan akan melibatkan daerah Muara Jawa, Samboja Barat, dan Samboja, serta area OIKN. Sementara Samarinda Raya melibatkan Kutai Kertanegara, Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana,” kata Rudy. Tujuan utamanya adalah mempercepat penyelesaian masalah sampah di Kaltim sebelum 2026, dengan target penanganan sampah nasional mencapai 63,41 persen.
