Lestari Moerdijat Dorong Perlindungan Anak dari Ancaman Krisis Iklim
Daftar Isi
Ceritaberkat.com – Lestari Moerdijat Dorong Perlindungan Anak dari Ancaman Krisis Iklim menjadi sorotan utama ketika Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan bahwa kelompok rentan, khususnya anak-anak Indonesia, harus mendapat prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan adaptasi perubahan iklim. Ancaman yang ditimbulkan oleh krisis iklim dinilai semakin kompleks dan berpotensi mengganggu kesehatan, akses pendidikan, hingga stabilitas kehidupan sosial anak-anak di seluruh penjuru negeri.
Pernyataan Resmi dan Data Global
“Tantangan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi setiap warga negara,” ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026). Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kekhawatiran internasional mengenai dampak krisis iklim terhadap generasi muda.
Laporan Risiko Iklim Anak UNICEF 2026 mengungkapkan hampir separuh anak di dunia, atau sekitar 1,1 miliar jiwa, kini menghadapi berbagai ancaman iklim secara bersamaan.
Menurut laporan yang sama, 1,5 miliar anak terpapar gelombang panas yang berlangsung lebih lama atau terjadi lebih sering, sementara 1,2 miliar anak mengalami paparan suhu panas ekstrem. Kondisi tersebut berisiko menekan layanan kesehatan, akses pendidikan, pasokan pangan, dan pemenuhan kebutuhan pokok lainnya. Wilayah Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan disebut sebagai kawasan yang paling parah terdampak oleh rangkaian ancaman iklim tersebut.
Kondisi Indonesia dan Langkah Mitigasi
Indonesia sendiri berada dalam posisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan Children’s Climate Risk Index 2026, Indonesia menempati urutan ke-46 dari 163 negara, angka yang mencerminkan tingginya paparan terhadap guncangan krisis iklim. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sepanjang 2025 terjadi lebih dari 3.000 peristiwa bencana yang berdampak pada lebih dari 10,5 juta orang, termasuk 3,17 juta anak.
Banjir parah yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025 menjadi contoh nyata betapa cepatnya krisis iklim mengancam keselamatan anak. Lebih dari 1 juta orang terpaksa mengungsi, dan sepertiga dari jumlah tersebut merupakan anak-anak yang membutuhkan perlindungan segera.
Lestari Moerdijat Dorong Perlindungan Anak bukan sekadar seruan retorika, melainkan ajakan konkret agar para pemangku kepentingan mengambil langkah nyata. Data Bappenas menegaskan bahwa perempuan dan anak-anak di sejumlah daerah merupakan kelompok paling rentan terpapar dampak krisis iklim. Kondisi tersebut dapat memicu peningkatan risiko perdagangan orang, perkawinan anak, serta putus sekolah akibat hilangnya mata pencaharian keluarga.
Ia menilai bahwa anomali iklim yang memicu kekeringan atau hujan lebat tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menggerogoti sektor ekonomi dan sosial masyarakat rentan. Oleh karena itu, penguatan sistem perlindungan dengan mengedepankan pemerataan layanan dan pendekatan preventif harus segera diwujudkan. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat luas, tegasnya, bukan lagi pilihan melainkan keharusan.
“Sistem perlindungan bagi kelompok rentan dari ancaman dampak krisis iklim bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang menuntut tindakan nyata,” pungkasnya.
FAQ: Perlindungan Anak dan Krisis Iklim
Apa yang dimaksud dengan Children’s Climate Risk Index? Indeks tersebut adalah alat ukur global yang menilai tingkat paparan dan kerentanan anak-anak terhadap berbagai ancaman iklim di setiap negara. Pada edisi 2026, Indonesia berada di peringkat ke-46 dari 163 negara.
Bagaimana peran pemerintah daerah dalam melindungi anak dari dampak krisis iklim? Pemerintah daerah diharapkan membangun kesiapsiagaan masyarakat, memperkuat mitigasi bencana, serta memastikan layanan kesehatan dan pendidikan tetap tersedia bagi anak-anak yang terdampak bencana iklim.
Siapa saja pihak yang perlu berkolaborasi? Kolaborasi mencakup pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, serta lembaga internasional seperti UNICEF dan BNPB.