Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Medsos, 2 Pengedar Ditangkap

Operasi Bareskrim: Penangkapan Dua Pengedar Ganja Berbasis Media Sosial

Ceritaberkat.com – Tanggal Publikasi: Jumat, 31 Juli 2026

Penegakan Hukum Melalui Platform Digital

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan distribusi ganja yang memanfaatkan media sosial Instagram sebagai sarana utama perdagangan. Operasi ini menghasilkan penangkapan terhadap dua tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Indonesia bagian barat.

Brigjen Eko Hadi, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba, menyampaikan rincian operasi penangkapan yang dilakukan secara bertahap. Proses ini dimulai dari identifikasi paket mencurigakan hingga penangkapan kedua tersangka di lokasi berbeda.

“Di TKP 1 diamankan tersangka Rizka Aulia di Jalan Arus Jati Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Di TKP 2 ditangkap tersangka Rizky Maulana di Jl Cikutra Barat Gang Bojong Tengah II, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat,” kata Dirtipidnarkoba Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Mekanisme Distribusi Melalui Instagram

Jaringan distribusi yang berhasil dibongkar menggunakan platform Instagram sebagai media komunikasi dan transaksi. Rizky Maulana Rahmawan, tersangka asal Bandung, memiliki akun Instagram yang digunakan untuk memasarkan dan mendistribusikan ganja kepada pelanggan di wilayah Jawa Barat.

“Tersangka mengedarkan ganja di wilayah Bandung menggunakan media sosial akun Instagram milik Rizky Maulana Rahmawan,” jelas dia.

Selain mendistribusikan, Rizky juga berperan sebagai pembeli yang memesan ganja dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali. Sistem pemesanan dilakukan melalui pesan singkat dengan menyertakan alamat tujuan pengiriman yang jelas.

“Memesan paket narkotika jenis ganja melalui akun Instagram via DM dengan harga transaksi Rp 14 juta,” ucapnya.

Proses Investigasi dan Control Delivery

Operasi penangkapan dimulai ketika polisi menerima informasi mengenai paket mencurigakan yang akan dikirim ke alamat Jalan Arus Jati No. 36 dengan penerima bernama Rizka. Pada hari Selasa, tanggal 28 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, tim polisi segera menuju kantor ekspedisi untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Setelah menemukan paket yang dicurigai, polisi menerapkan metode control delivery untuk memastikan identitas pengirim dan penerima secara akurat. Metode ini memungkinkan polisi mengawasi proses pengiriman tanpa mengganggu aktivitas tersangka.

“Pukul 15.00 WIB tim melakukan control delivery terhadap paket yang akan diterimakan oleh Rizka. Pukul 16.30 WIB paket diterima oleh Rizka di Jalan Arus Jati, Jakarta Timur, selanjutnya Tim mengamankan penerima paket tersebut,” ungkapnya.

Identifikasi Pengirim dan Penangkapan di Bandung

Setelah mengamankan Rizka sebagai penerima, polisi melanjutkan investigasi untuk mengidentifikasi siapa sebenarnya pengirim paket tersebut. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa pengirim berada di Bandung, sehingga tim segera melakukan perjalanan ke kota tersebut.

“Pukul 00.30 WIB tim mengamankan seseorang bernama Rizky di Jalan Cikutra Barat Gang Bojong Tengah II Cigadung, Cibeunying Kaler, Bandung,” katanya.

Rizka yang diamankan di Jakarta memberikan keterangan bahwa pemilik paket tersebut adalah Rizki Maulana Rahmawan yang berada di Bandung. Keterangan ini memperkuat bukti bahwa Rizky adalah pengirim paket ganja yang diamankan.

Barang Bukti dan Pengembangan Jaringan

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita satu paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 2.134 gram atau setara dengan 2,1 kilogram. Selain itu, terdapat satu unit HP POCO F3 berwarna hitam, satu unit HP Redmi 10C, dan satu buah timbangan digital berwarna hitam sebagai barang bukti tambahan.

Setelah pengungkapan ini, polisi berencana untuk mendalami kepemilikan akun Instagram dengan nama Jacksparrow. Pengembangan jaringan akan dilakukan untuk melacak lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan distribusi ini.

“Lakukan pengembangan jaringan ke pemilik akun Instagram jacksparrow_,” ucapnya

Operasi ini menunjukkan bagaimana teknologi digital telah mengubah cara peredaran narkoba dilakukan. Penggunaan media sosial sebagai platform distribusi memungkinkan pelaku beroperasi dengan lebih efisien dan menjangkau pelanggan di berbagai wilayah. Penangkapan kedua tersangka ini merupakan langkah awal dalam memberantas peredaran ganja yang semakin marak melalui platform digital.

Polisi akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan yang ada untuk memastikan seluruh pelaku dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi contoh nyata bagaimana penegakan hukum beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam memerangi kejahatan narkoba.

Frequently Asked Questions

What is Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Medsos 2?

Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Medsos 2 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Medsos 2 matter?

Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Medsos 2 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.