Perselisihan Berujung Penusukan Pria di Jakbar, Polisi Tangkap Pelaku

Konflik Media Sosial Berujung Penusukan di Kedoya Selatan, Polisi Amankan Pelaku

ceritaberkat.com – Perselisihan Berujung Penusukan Pria di Jakbar – Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk berhasil mengamankan seorang pria bernama SE atau yang lebih dikenal dengan panggilan Mbot. Pria tersebut dituduh melakukan penusukan terhadap seseorang di kawasan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurut penyelidikan polisi, motif dari kejadian tersebut berkaitan dengan penyebaran video yang melibatkan kekasih korban melalui platform media sosial Instagram.

Awal Mula Konflik yang Memuncak Menjadi Kekerasan

Kompol Nur Aqsha Ferdianto menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari kesalahpahaman antara kedua pihak. Korban merasa tidak terima dan cemburu setelah mengira pelaku telah mengunggah video pacarnya yang memiliki inisial GI ke media sosial Instagram. Ketegangan yang terjadi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan fisik yang cukup serius.

“Motif pelaku berawal dari kesalahpahaman. Korban merasa tidak terima dan cemburu karena mengira pelaku telah menyebarkan video pacar korban berinisial GI melalui media sosial Instagram. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan,” ujar Kompol Nur Aqsha Ferdianto dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 1 Juli 2026, tepatnya sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan maksud untuk menemui rekannya yang tinggal di sana. Namun, karena rekannya tidak berada di lokasi, pelaku kemudian berbincang dengan sejumlah warga yang sedang berada di depan rumah korban.

Sekitar 15 menit kemudian, korban keluar dari rumah dalam keadaan emosi dan langsung menghampiri pelaku. Tanpa banyak percakapan, korban memukul pelaku sehingga keduanya terlibat perkelahian. Dalam perkelahian tersebut, keduanya terjatuh di dekat pot bunga. Saat berada di posisi itu, tangan pelaku memegang sepotong besi yang berada di sekitar lokasi.

Proses Penusukan dan Penangkapan Pelaku

Pelaku kemudian menusuk korban sebanyak delapan kali hingga korban mengalami luka-luka. Setelah melakukan penusukan, pelaku membuang potongan besi yang digunakan di lokasi kejadian kemudian melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Korban yang terluka kemudian mendapatkan pertolongan medis dari warga sekitar yang segera membantu.

“Dalam perkelahian tersebut, keduanya terjatuh di dekat pot bunga. Saat berada di posisi itu, tangan pelaku memegang sepotong besi yang berada di sekitar lokasi,” tuturnya.

Berbekal hasil penyelidikan serta keterangan para saksi, tim Unit Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Mbot diamankan di kediamannya pada Rabu (15/7), sekitar pukul 00.30 WIB, setelah sempat melarikan diri usai kejadian. Proses penangkapan dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari eskalasi lebih lanjut.

Imbauan dan Dampak Kasus bagi Masyarakat

Kasus ini menjadi contoh bagaimana konflik kecil dapat berkembang menjadi kekerasan serius. Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum. Jangan mudah terpancing emosi karena tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum. Jangan mudah terpancing emosi karena tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak,” tutup Nur Aqsha.

Kasus ini juga menyoroti fenomena konflik yang dipicu oleh media sosial di masyarakat urban. Penyebaran video atau konten pribadi tanpa izin dapat memicu reaksi berlebihan dari pihak yang merasa dirugikan. Dalam kasus ini, video yang disebarkan oleh Mbot menjadi pemicu utama perkelahian yang berujung penusukan. Polisi akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedoya Selatan sebagai kawasan permukiman padat di Jakarta Barat memang sering menjadi lokasi berbagai kejadian kriminal. Warga setempat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Proses hukum terhadap Mbot akan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh hukum Indonesia.