Latest Update: AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford
Table of Contents
Latest Update: AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI
Latest Update – Perkembangan terbaru dalam upaya pelestarian warisan budaya Indonesia telah tercapai dengan pengumuman resmi dari Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams. Melalui Latest Update ini, diketahui bahwa dua arca Buddha kuno dari abad ke-8 yang sebelumnya dicuri dari Indonesia telah berhasil dikembalikan ke tanah air. Kedua artefak bersejarah ini merupakan hasil rampasan dari jaringan penjarah terorganisir yang kemudian menjualnya melalui perantara pedagang barang antik ternama, Douglas Latchford, kepada seorang kolektor pribadi asal Amerika Serikat.
Awal Mula Proses Pengembalian
Latest Update – Proses repatriasi ini bermula pada akhir tahun 2021, ketika kolektor Amerika Serikat tersebut secara sukarela menyerahkan kembali sebanyak 34 benda purbakala yang berasal dari Kamboja dan berbagai negara Asia Tenggara. Kolektor ini telah membeli artefak-artefak tersebut dari Latchford dalam kurun waktu tertentu. Selanjutnya, dua arca Buddha yang menjadi fokus perhatian kali ini secara resmi dikembalikan kepada Indonesia melalui upacara penyambutan repatriasi yang diselenggarakan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York.
Hari ini, kita merayakan kembalinya warisan budaya Indonesia kepada rakyat Indonesia, ujar Jaksa AS Damian Williams dalam pernyataannya yang dilansir dari situs resmi Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia pada Senin, 13 Juli 2026.
Lebih lanjut, Jaksa Williams menegaskan bahwa Kantor kejaksaan memiliki komitmen penuh untuk memberantas perdagangan gelap karya seni dan benda purbakala yang merupakan hasil curian maupun jarahan. Ia juga menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) guna menghentikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dari karya seni bersejarah. Jaksa Williams juga menyampaikan terima kasih kepada kolektor yang telah mengembalikan benda-benda tersebut dengan aman, serta menyatakan kebanggaan dapat memulangkan karya-karya seni ini ke tanah asalnya.
Detail Artefak dan Sejarah Perampasan
Latest Update – Dua benda purbakala yang dikembalikan ke Indonesia merupakan arca perunggu Buddha Avalokiteshvara dalam posisi berdiri yang berasal dari abad ke-8. Tinggi masing-masing arca adalah sekitar 16 inci dan 20 inci. Arca-arca tersebut diambil secara ilegal dari situs-situs arkeologi di Indonesia oleh sekelompok penjarah beberapa dekade silam, lalu dijual kepada Latchford yang saat itu berdomisili di Bangkok, Thailand.
Antara tahun 2003 dan 2007, Latchford menjual benda-benda bersejarah ini beserta barang antik Asia Tenggara lainnya kepada sang kolektor. Selama bertahun-tahun, Latchford membohongi dan menyembunyikan informasi dari kolektor untuk menutupi fakta bahwa barang-barang itu merupakan hasil curian dari Indonesia. Douglas Latchford dikenal sebagai salah satu pedagang barang antik terkemuka yang beroperasi di Asia Tenggara selama beberapa dekade.
Proses Hukum dan Repatriasi
Latest Update – Kedua arca perunggu yang dikembalikan ke Indonesia ini merupakan objek dari gugatan perampasan aset perdata yang diajukan di distrik tersebut. Nama kasus dalam dokumen hukum tersebut adalah United States v. A Late 12th Century Bayon-Style Sandstone Sculpture Depicting Eight-Armed Avalokiteshvara, et al., 22 Civ. 229 (JMF). Dalam dokumen gugatan perampasan perdata tersebut, kedua arca diidentifikasi sebagai “Sculpture-12” serta “Sculpture-27”.
Sejak tahun 2012, Kantor Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York yang bekerja sama dengan HSI, telah berhasil menyelidiki, mengidentifikasi, dan memulangkan puluhan benda purbakala curian maupun selundupan asal Kamboja dan Asia Tenggara lainnya yang sebelumnya dikuasai oleh berbagai individu serta institusi di Amerika Serikat.
Pada tahun 2019, Latchford sempat didakwa di Distrik Selatan New York karena telah merancang skema bertahun-tahun untuk menjual benda purbakala jarahan asal Kamboja dan Asia Tenggara di pasar seni internasional. Dakwaan itu pada akhirnya dihentikan menyusul kematian Latchford.
Latest Update – Jaksa AS Williams menyampaikan apresiasinya kepada HSI atas kinerja luar biasa mereka dalam menemukan dan memulangkan cagar budaya yang dicuri dan dijarah tersebut. Proses ini menunjukkan komitmen internasional yang kuat dalam melindungi warisan budaya dari perampasan ilegal dan memastikan bahwa artefak-artefak berharga kembali ke negara asalnya. Dengan Latest Update ini, Indonesia semakin yakin bahwa upaya pelestarian warisan budaya terus berjalan dengan baik melalui kerja sama internasional.
