Main Agenda: SDN Pocin 1 Dibongkar, Warga Pertanyakan Urgensi Proyek Rumah Kreatif Rp 15,7 M
Table of Contents
Main Agenda: SDN Pocin 1 Dibongkar, Warga Tanyakan Proyek Rp 15,7 M
Main Agenda – Pemerintah Kota Depok resmi memulai pembongkaran bangunan SDN Pocin 1 yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. Langkah ini menuai respons beragam dari masyarakat sekitar. Salah satu warga yang menyuarakan kekecewaannya adalah Agus Dowan, seorang pengemudi ojek online yang beraktivitas di kawasan tersebut setiap hari.
Kekecewaan Warga Terhadap Alih Fungsi Lahan
Main Agenda – Agus Dowan menyampaikan kekecewaannya secara langsung saat ditemui di lokasi bekas sekolah pada Senin, 13 Juli 2026. Ia menilai bahwa keberadaan SDN Pocin 1 yang telah berdiri sejak era 1960-an merupakan warisan berharga yang seharusnya tetap dilestarikan. Menurut pria tersebut, keputusan untuk mengubah fungsi lahan menjadi Rumah Kreatif Anak Istimewa bukanlah solusi yang tepat bagi masyarakat.
“Kecewalah,” ujar Agus saat ditemui di eks SDN 01 Pocin, Senin (13/7/2026).
Main Agenda – Lebih lanjut, Agus menyoroti jumlah alumni yang telah keluar dari sekolah tersebut sejak tahun 1960 hingga kini. Ia merasa sangat disayangkan jika bangunan bersejarah ini harus digantikan dengan proyek baru. Warga ini juga mempertanyakan tujuan sebenarnya dari pembangunan proyek tersebut, sekaligus meminta transparansi dari pemerintah kota.
“Alasannya (kecewa) karena kan sekolah ini dari tahun ’60 udah ada, Pak. Udah berapa alumni dari tahun ’60 sampai sekarang? Itu paling pertama, sebagai warga di sini, ya kan. Itu sangat disesali sekali. Dia bangun ini buat apa? Kan gitu,” ujar Agus.
Ketidakpercayaan Terhadap Transparansi Proyek
Main Agenda – Agus juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa proyek ini mungkin hanya berupa simulasi atau kamuflase semata agar anggaran pemerintah dapat turun. Ia mengingatkan bahwa setiap proyek pasti memerlukan proposal dan proses tender yang jelas. Selain itu, ia mempertanyakan visi dan misi dari proyek ini, mengingat SDN dilarang untuk diubah fungsinya namun kini dibuatkan untuk anak difabel.
“Jangan sampai nanti jadi warga punya berpikiran, ‘Ah, ini mah simulasi, kamuflase doang ini biar budget turun’, kan begitu. Proyekan, ya kan? Lah emangnya bikin ini semua nggak pakai proposal? Nggak pakai tender? Iya. Hah? SD dilarang, sekarang dibikin untuk difabel. Nah, itu. Di mana visi-misinya di mana? Tujuannya apa gitu loh,” imbuhnya.
Lahan Wakaf dan Bukti Pembayaran
Main Agenda – Selain itu, Agus mengaku telah mendengar informasi bahwa tanah tempat SDN Pocin 1 berdiri awalnya merupakan tanah wakaf dari sejumlah warga setempat. Oleh karena itu, ia mendesak Pemkot Depok untuk menunjukkan bukti valid bahwa proses ganti rugi atau penyelesaian hak atas tanah tersebut telah selesai. Ia merasa pemerintah mengklaim sudah membayar, namun warga tidak mengetahui kejelasan hal tersebut.
“Dulu denger-denger ini tanah, ini tanah wakaf warga. Cuma kan, ya kita kan, kita nggak tahu nih kejelasan pemerintah, katanya udah dibayarin, kan gitu tuh sama pemerintah,” kata Agus.
“Kalau warga ada yang ngerasa tanah wakafnya belum dibayar sama Pemda, gimana coba? Ada nggak bukti pembayaran Pemda itu? Enggak bisa sembarangan gitu, ya kan,” lanjutnya.
Proses Pembongkaran dan Detail Proyek
Main Agenda – Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan lama SDN Pocin 1 kini sedang dalam tahap pembongkaran intensif. Separuh dari bangunan sekolah tersebut bahkan sudah rata dengan tanah. Proses ini dilakukan menggunakan alat berat, sementara para pekerja sibuk membersihkan area dari sisa-sisa puing bangunan. Sejumlah mobil pikap terlihat hilir mudik mengangkut material sekolah ke tempat pembuangan.
Bagian depan bangunan SDN Pocin 1 telah sepenuhnya dibongkar, menyisakan hanya gapura bertuliskan ‘SELAMAT DATANG DI SD NEGERI PONDOKCINA 1’. Area pagar sekolah juga telah ditutup rapat menggunakan seng sebagai pengamanan. Di lokasi, terpasang papan informasi proyek yang menjelaskan bahwa lahan eks SDN Pocin 1 akan diubah menjadi Rumah Kreatif Anak Istimewa. Tulisan di papan proyek tersebut berbunyi, “Pembangunan dan penataan lingkungan Rumah Kreatif Anak Istimewa.”
Main Agenda – Proyek ini dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total biaya mencapai Rp 15,7 miliar. Target penyelesaian proyek ini ditetapkan dalam waktu 165 hari kalender sejak dimulainya pembangunan.
Latar Belakang Polemik Sejak 2022
Main Agenda – Polemik terkait SDN Pocin 1 sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2022. Awalnya, bangunan SDN Pocin 1 hendak dibongkar untuk pembangunan Masjid Raya Depok. Namun, rencana tersebut mendapat protes keras dari sejumlah orang tua murid yang khawatir dengan nasib pendidikan anak-anak mereka.
