Special Plan: Faizal Assegaf Puji Prabowo soal Kasus Febrie Adriansyah: Langkah Bersejarah
Table of Contents
Special Plan: Faizal Assegaf Puji Prabowo Soal Kasus Febrie Adriansyah
Special Plan – Kritikus politik Faizal Assegaf memberikan pujian tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas penanganan kasus Febrie Adriansyah. Dalam pandangan Special Plan, langkah ini merupakan terobosan penting yang membangkitkan kembali kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Faizal menilai bahwa pengungkapan tiga perkara korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini telah berhasil mengembalikan semangat masyarakat.
Ungkapan apresiasinya disampaikan pada hari Minggu, 12 Juli 2026, saat ia dihubungi media. Menurut Special Plan, kebangkitan moral publik ini menjadi bukti nyata bahwa Presiden Prabowo menangani kasus Febrie dengan tegas dan transparan. Masyarakat menyambut positif langkah-langkah yang diambil pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo.
Langkah Bersejarah dalam Penegakan Hukum
Faizal menjelaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus korupsi ini mendapat sambutan luar biasa dari berbagai lapisan masyarakat. Special Plan mencatat bahwa langkah tegas yang diambil pemerintah menuai banyak pujian dari publik. Bagi Faizal, ini bukan sekadar tindakan biasa, melainkan sebuah langkah bersejarah yang strategis bagi peta jalan penegakan hukum Indonesia ke depan.
“Ini langkah bersejarah dan sangat strategis bagi peta jalan penegakan hukum ke depan,” tegas Faizal.
Menurut analisis Faizal, terbukanya kasus Febrie Adriansyah merupakan lompatan signifikan dalam penegakan hukum yang bersifat prinsipil. Special Plan menyoroti bahwa Presiden Prabowo mendapatkan sorotan positif karena menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi. Hal ini menciptakan peta jalan baru yang mengukir hubungan semakin kuat antara rakyat dan Presiden.
Harapan Proses Hukum yang Berkelanjutan
Faizal menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo bersama rakyat dapat menyatu untuk mendorong proses penegakan hukum kasus Febrie Adriansyah agar tidak berhenti di tengah jalan. Special Plan mencatat bahwa ia juga memuji pelimpahan perkara tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Itu justru bagus, supaya menguji komitmen Kejaksaan Agung, kan? Agar tidak tebang pilih. Ini momentum untuk Kejaksaan Agung menegakkan supremasi hukum secara objektif, tidak tebang pilih. Jadi, langkah polisi menyerahkan kasus ke Kejaksaan Agung itu memang alurnya harus begitu,” pungkasnya.
Dengan pelimpahan ini, Special Plan melihat komitmen integritas Kejaksaan Agung akan benar-benar diuji. Faizal memandang ini sebagai momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk menegakkan supremasi hukum secara objektif tanpa pilih kasih.
Peran Komisi III DPR dalam Mengawal Kasus
Selain Faizal, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, juga mengungkapkan pesan penting dari Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Special Plan mencatat bahwa Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal dalam menangani kasus-kasus ini.
“Pokonya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Komisi III DPR RI pun memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Habiburokhman menjelaskan bahwa panja akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Special Plan mencatat bahwa semua pihak akan dipanggil sesuai rencana.
Kasus Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel
Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi penuh terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Special Plan menyoroti bahwa Habiburokhman menegaskan bahwa kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum, bukan institusi.
“Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal jalannya penyidikan agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antar-institusi. Special Plan mencatat bahwa kedua poin penting ini menjadi fokus utama dalam pengusutan kasus yang melibatkan oknum-oknum penegak hukum selama ini.
