Latest Program: Ulah Bupati Sukoharjo Peras Anak Buah Berujung OTT KPK

Operasi KPK Tangkap Tangan Bupati Sukoharjo Terkait Kasus Pemerasan

Latest Program – Proses hukum terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, resmi dimulai setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Penangkapan ini berkaitan erat dengan dugaan kuat bahwa sang bupati telah melakukan pemerasan terhadap para pegawainya di lingkungan pemerintahan daerah.

Informasi mengenai operasi ini pertama kali dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lengkap mengenai identitas seluruh pihak yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Ketika dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2026, Fitroh hanya menegaskan kebenaran informasi tersebut dengan jawaban singkat namun tegas.

Seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, KPK memberikan tenggat waktu satu kali dua puluh empat jam untuk mengumumkan perubahan status hukum kepada para pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut.

Kedatangan Etik di Gedung KPK

Pantauan yang dilakukan detikcom di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mencatatkan bahwa Etik tiba di Gedung KPK pada pukul sembilan tiga puluh tujuh pagi. Sang bupati tampak mengenakan pakaian berwarna hitam lengkap dengan masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya. Tidak ada satu kata pun yang diucapkan oleh Etik kepada para awak media yang hadir di lokasi.

Setelah tiba, Etik langsung digiring masuk ke dalam gedung oleh petugas untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedatangannya ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan yang berhasil menangkapnya terkait dugaan pemerasan terhadap bawahan-bawahan kerjanya.

Detail Operasi dan Orang yang Diamankan

KPK mengonfirmasi bahwa total ada sembilan orang yang diamankan dalam operasi kali ini. Kesembilan orang tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa kloter pertama sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan jumlah empat orang. Di antaranya terdapat Bupati Sukoharjo sendiri, sementara tiga orang lainnya merupakan Aparatur Sipil Negara yang bekerja di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Sementara itu, lima orang lainnya diperkirakan akan segera tiba di KPK. Komposisi kelima orang tersebut terdiri dari tiga ASN dan dua pihak swasta. Budi Prasetyo menambahkan bahwa kloter berikutnya rencananya akan tiba pada siang hari di Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri dari tiga ASN Pemkab Sukoharjo dan dua pihak swasta lainnya.

Secara keseluruhan, kesembilan pihak yang dibawa KPK ke Jakarta ini ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Lokasi penangkapan meliputi wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. Setiap lokasi memberikan kontribusi terhadap keberhasilan operasi kali ini.

Bukti Material yang Diamankan

Selain menangkap para tersangka, tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang-barang tersebut mencakup logam mulia serta mata uang asing dalam berbagai denominasi. Tim juga mengamankan uang tunai baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.

Budi Prasetyo menyebutkan bahwa di antara barang bukti yang diamankan terdapat dolar Australia dan dolar Singapura. Nilai total barang bukti yang diamankan tersebut mencapai miliaran rupiah. Angka ini menunjukkan skala yang signifikan dalam kasus pemerasan yang sedang diselidiki.

Posisi PDIP dalam Kasus Ini

Etik Suryani merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Partai yang dikenal dengan lambang banteng moncong putih tersebut telah menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Etik.

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menekankan bahwa PDI Perjuangan memiliki prinsip taat hukum. Oleh karena itu, partai mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum. Andreas juga menyampaikan dukungannya agar KPK memproses Etik secara berkeadilan.

“PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap siapa saja yang mengalami kasus-kasus hukum,” ucap Andreas.

Andreas berharap tidak ada tendensi politisasi atau kriminalisasi terhadap Etik dalam kasus ini. Partai menginginkan proses hukum berjalan murni berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Proses Pemeriksaan Intensif

Hingga saat ini, Etik sudah berada di dalam Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Para pihak yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK juga langsung menjalani proses pemeriksaan. Sementara itu, beberapa orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta.

KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan transparan. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.