Special Plan: Runutan Penyitaan Uang Miliaran-74 Kg Emas hingga Jampidsus Mundur

Special Plan: Operasi Penyitaan Emas dan Uang Miliaran

Special Plan – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar operasi besar yang berhasil mengamankan uang miliaran rupiah serta emas batangan seberat 74 kilogram. Dalam kerangka Special Plan ini, seluruh aset disita sebagai bagian dari penyelidikan tiga kasus korupsi yang sedang berlangsung. Operasi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Perkembangan terbaru dalam Special Plan ini adalah mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Mundurnya Febrie Adriansyah ini sejalan dengan intensifikasi proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait kasus-kasus yang sedang disidik.

Tiga Kasus Korupsi dalam Special Plan

Saat ini, kepolisian tengah menyelidiki beberapa dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pengadaan batu bara. Kasus ini dikaitkan dengan peristiwa blackout yang terjadi sebelumnya. Selain itu, terdapat juga kasus korupsi yang melibatkan ASABRI. Kasus ketiga berkaitan dengan penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel. Semua kasus ini menjadi fokus utama dalam Special Plan pemberantasan korupsi.

Komitmen terhadap pemberantasan korupsi ini mendapat dukungan penuh dari tingkat tertinggi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penanganan perkara-perkara tersebut merupakan wujud nyata dari dukungan terhadap prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Special Plan ini bertujuan memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya, langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian sejalan dengan agenda pemerintah yang lebih luas. Agenda tersebut mencakup penguatan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi. Selain itu, pencegahan dan pemberantasan korupsi juga menjadi perhatian utama dalam program ini. Special Plan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Penemuan Brankas di Kafe Cipete

Pada Rabu, 8 Juli 2026, tim penyidik melakukan penggeledahan di sebuah kafe bernama de’Clan Signature yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan beberapa perkara korupsi. Selama proses penggeledahan, polisi menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam langsung di dinding kafe tersebut.

Di dalam brankas tersebut tersimpan uang dalam berbagai denominasi, baik berupa pecahan mata uang asing maupun rupiah. Total nilai uang yang berhasil ditemukan mencapai hampir Rp 60 miliar. Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri, memberikan rincian lengkap mengenai uang yang disita dalam operasi Special Plan ini.

“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” jelas Totok di lokasi kejadian.

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik, termasuk beberapa unit handphone. Penggeledahan di lokasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bukti yang hilang atau dimusnahkan. Semua temuan ini akan menjadi bagian dari bukti dalam Special Plan penyidikan.

Geledah Money Changer dan Rumah Mewah di Sentul

Tidak hanya di kafe, polisi juga menyasar sebuah money changer yang terletak tepat di sebelah de’Clan. Kedua lokasi tersebut segera disegel oleh petugas untuk menjaga integritas proses penyidikan. Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa operasional di lantai satu tetap berjalan normal, sementara lantai dua yang berfungsi sebagai kantor berada dalam status quo selama proses hukum berlangsung.

Tim penyidik kemudian melanjutkan operasi ke sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Di tempat inilah, polisi menemukan barang bukti yang sangat signifikan, yaitu 74 kilogram emas batangan. Selain emas, mereka juga menyita uang tunai dalam rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Jika dikonversikan ke rupiah, total nilai aset yang disita di rumah tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, dengan estimasi sekitar Rp 476 miliar.

Seluruh aset yang disita akan digunakan sebagai bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan. Operasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan dan pertambangan. Special Plan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.