Key Discussion: Waka MPR Ungkap Potensi Proyek EBT RI ke Lembaga Keuangan Internasional

Waka MPR Ungkap Potensi Proyek EBT RI ke Lembaga Keuangan Internasional

Pertemuan Konsultatif di London untuk Mendorong Investasi Hijau

Key Discussion – Dalam rangka meningkatkan koordinasi terkait pengembangan energi bersih, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengadakan pertemuan dengan sejumlah institusi keuangan internasional yang tergabung dalam Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ). Kegiatan ini berlangsung di tengah penyelenggaraan London Climate Action Week, yang menjadi ajang penting bagi para pemain utama dalam isu perubahan iklim dan transisi energi global.

Eddy Soeparno, yang juga anggota Komisi XII DPR RI, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk mempercepat proses perpindahan dari sumber energi fosil ke energi terbarukan. Ia menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi target pengurangan emisi karbon tetapi juga sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi nasional. “Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyampaikan visi Indonesia dalam mengembangkan proyek energi baru terbarukan (EBT) dan membuka peluang kolaborasi dengan lembaga keuangan internasional yang mendukung pendanaan hijau,” ujar Eddy dalam pernyataan resmi, Minggu (28/6/2026).

Dialog dengan Bank-Bank Global tentang Kebijakan EBT

Dalam kesempatan tersebut, Eddy mengungkapkan bahwa kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia dalam bidang energi terbarukan telah menunjukkan kemajuan signifikan. Namun, ia juga menyoroti pentingnya dukungan finansial dari luar negeri untuk mempercepat realisasi proyek-proyek strategis. “Saya menekankan bahwa EBT di Indonesia memiliki potensi besar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan. Dengan keterlibatan bank-bank global, kita bisa mempercepat proses pendanaan dan meningkatkan keberlanjutan proyek tersebut,” katanya.

Para peserta pertemuan meliputi beberapa lembaga keuangan besar seperti Deutsche Bank, Citi, Standard Chartered, HSBC, MUFG, dan Bank of America. Eddy menyatakan bahwa diskusi menyasar berbagai aspek, termasuk kebijakan pemerintah, peraturan yang relevan, serta mekanisme investasi dan pembiayaan yang efektif. Ia menambahkan bahwa lembaga keuangan tidak hanya berperan sebagai investor tetapi juga sebagai mitra dalam memastikan keberlanjutan proyek energi terbarukan.

“Selain itu, saya juga menyampaikan tantangan yang masih dihadapi oleh sektor energi terbarukan, khususnya dalam hal regulasi yang sering berubah dan proses perizinan yang memakan waktu lama,” tutur Eddy. Ia menegaskan bahwa keluhan yang diajukan oleh para pemain keuangan internasional tidak berbeda jauh dari keluhan yang pernah diajukan sebelumnya, bahkan masih relevan dengan masalah yang terjadi 15 tahun silam.

Eddy menyebutkan bahwa sebagai mantan praktisi perbankan internasional selama 26 tahun, ia paham betul sulitnya membangun proyek EBT di Indonesia. “Keluhan hari ini masih sama dengan yang pernah saya dengar ketika masih menjadi pelaku perbankan, seperti proses perizinan yang bersifat multi-lapis, inkonsistensi kebijakan, dan ketidakstabilan regulasi,” lanjutnya. Ia menegaskan bahwa keluhan ini menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kemudahan berusaha bagi sektor energi terbarukan.

Langkah Proaktif untuk Mengurangi Birokrasi

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, Eddy didampingi oleh beberapa tokoh, termasuk Aryo Djojohadikusumo, Bobby Gafur Umar, dan Steven Marcelino dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Diskusi yang diadakan secara interaktif ini berfokus pada upaya mengoptimalkan ekosistem pembiayaan hijau di Indonesia. Eddy menyatakan bahwa pemerintah Presiden Prabowo telah menyusun rencana untuk memangkas birokrasi dan inefisiensi, sehingga memudahkan proses investasi serta pengembangan proyek EBT.

“Saya ingin menegaskan bahwa pemerintah telah memprioritaskan peningkatan kemudahan berusaha, termasuk dalam bidang energi terbarukan. Dengan mengurangi prosedur administratif yang berlebihan, kita bisa mempercepat realisasi proyek yang memberi dampak besar bagi perekonomian nasional,” ujarnya. Eddy juga menyampaikan bahwa peran MPR dalam membantu mempercepat transisi energi tidak terbatas pada dukungan kebijakan saja, tetapi juga melalui komunikasi yang terus-menerus dengan lembaga keuangan.

“Saya mengajak para bankir untuk terus berpartisipasi dalam diskusi dan diskusi proaktif ini. Dengan membangun komunikasi yang lebih terbuka, kita bisa mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin menghambat proses investasi di bidang EBT,” tegas Eddy. Ia menambahkan bahwa komitmen untuk mengembangkan energi terbarukan merupakan langkah penting menuju Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Potensi EBT dan Tantangan yang Perlu Dipecahkan

EBT di Indonesia, menurut Eddy, memiliki keunggulan kompetitif yang dapat menarik investasi besar dari luar negeri. “Jumlah sumber daya alam yang melimpah, seperti matahari, angin, dan air, memberi peluang luas bagi proyek EBT. Namun, kita perlu memastikan bahwa proses pendanaan tidak hanya terbatas pada aspek teknis tetapi juga mencakup kestabilan regulasi dan dukungan politik,” katanya. Ia menyoroti bahwa konsistensi kebijakan dan koordinasi antarlembaga adalah kunci utama untuk mempercepat transisi energi.

Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk mendengarkan keluhan para pemain keuangan dari berbagai belahan dunia. Eddy menyebutkan bahwa masalah yang sering muncul, seperti keterlambatan pengambilan keputusan dan kurangnya kepastian hukum, tetap menjadi hambatan utama dalam pengembangan proyek EBT. “Saya yakin, dengan adanya kerja sama yang lebih intensif, tantangan ini bisa diatasi,” lanjutnya.

Peran MPR dalam Menjadi Pendorong Pembiayaan Hijau

Menurut Eddy, MPR bersedia menjadi mitra strategis bagi lembaga keuangan yang ingin berpartisipasi dalam proyek energi terbarukan. “Kami siap memberikan dukungan, baik melalui kebijakan maupun fasilitas legislatif, agar proyek EBT dapat berjalan lancar. Selain itu, MPR juga akan terus mengawasi perkembangan proyek-proyek ini, termasuk melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa MPR tidak hanya berperan sebagai pengambil kebijakan tetapi juga sebagai fasilitator yang membantu menyelaraskan antara sektor publik dan swasta.

“Saya menawarkan diri untuk menjadi mitra diskusi atau ‘curhat’ jika di masa depan muncul hambatan yang menghambat progres EBT. Ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan proyek-proyek ini tidak tertunda,” tutup Eddy. Ia menambahkan bahwa transisi energi saat ini tidak bisa ditunda, terutama karena Indonesia perlu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan.

Dengan adanya pertemuan ini, Eddy berharap dapat mendorong lembaga keuangan internasional untuk lebih aktif dalam mempercepat transisi energi di Indonesia. Ia menekankan bahwa EBT bukan hanya solusi untuk mengurangi emisi karbon