Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden

Kritik Sahroni terhadap Hotman Paris: Presiden Tak Perlu Diseret dalam Kasus Febrie

ceritaberkat.com – Ahmad Sahroni, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, menyampaikan kritik tegas kepada Hotman Paris. Pengacara ternama tersebut merupakan kuasa hukum dari mantan Jampidsus, Febrie Ardiansyah. Kritik ini muncul karena Hotman dinilai terlalu sering menyebutkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam konteks kasus Febrie. Sahroni menekankan bahwa komitmen Presiden dalam memberantas korupsi sudah jelas dan tidak perlu dikaitkan dengan proses hukum saat ini.

Pernyataan Sahroni: Presiden Sudah Jelas Komitmennya

Dalam keterangannya yang disampaikan pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026, Sahroni secara langsung menegur Hotman Paris. Ia merasa bahwa pernyataan Hotman seolah-olah menyiratkan bahwa Presiden akan dilibatkan dalam penegakkan hukum terkait kasus Febrie. Padahal, menurut Sahroni, Presiden sudah menyatakan posisi dirinya sejak awal.

“Bang Hotman Paris gak usah bawa-bawa nama Presiden, seolah nanti Presiden dilibatkan dalam penegakkan hukum. Padahal kan Presiden dari awal sudah bilang dia berkomitmen untuk memberantas korupsi,” kata Sahroni.

Sahroni juga menambahkan bahwa kedua institusi penegak hukum, yaitu Polri dan Kejaksaan Agung, telah menunjukkan keseriusan sejak awal. Mereka berkomitmen untuk mengusut kasus Febrie Ardiansyah secara transparan dan adil. Kedua lembaga tersebut sepakat untuk menyelesaikan perkara ini tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Terus dari awal Polri dan Kejaksaan juga sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan,” ucap Sahroni.

Presiden Tidak Berkenan Diseret dalam Pusaran Kasus

Sebagai Bendum DPP NasDem, Sahroni memastikan bahwa Presiden Prabowo tidak senang ketika namanya disebutkan dalam konteks kasus Febrie. Ia menilai bahwa beberapa pernyataan Hotman Paris cenderung mengarahkan perhatian publik ke arah keterlibatan Presiden. Sahroni yakin bahwa Presiden tidak berkenan dengan perlakuan tersebut.

“Jadi statement-statementnya seolah-olah Bang Hotman ingin mencoba membawa Presiden ke arah sini. Dan saya yakin Presiden tidak berkenan dibawa-bawa namanya seperti itu. Saya bisa pastikan,” tutur dia.

Respons Hotman Paris: Kasus Kriminalisasi

Sebelum pernyataan Sahroni, Hotman Paris telah menyampaikan pandangannya mengenai kasus Febrie. Ia menyebut bahwa Febrie sedang mengalami proses kriminalisasi. Hotman juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengharapkan imbalan finansial dari kliennya tersebut. Ia menyadari bahwa biaya hukumnya memang sangat tinggi di Indonesia.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada malam hari Jumat tanggal 17 Juli.

Hotman menjelaskan alasan ia turun tangan membela Febrie Ardiansyah. Ia menyebutkan hubungannya yang sudah berlangsung selama dua puluh lima tahun dengan Presiden Prabowo. Selama periode tersebut, Hotman menangani berbagai perkara besar milik Presiden, termasuk kasus yang melibatkan adik Presiden, yaitu Pak Hashim. Bahkan ketika Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Hotman sering kali memberikan bantuan hukum tanpa dibayar.

“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.

Febrie sebagai Kebanggaan Presiden

Menurut Hotman, ia merasa sedih melihat kondisi Febrie saat ini. Ia menilai Febrie sebagai sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo. Febrie berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang sangat besar. Hotman menyebutkan bahwa Jampidsus merupakan salah satu pencapaian yang dibanggakan oleh Presiden.

Dalam pernyataannya, Hotman memaparkan angka-angka yang cukup signifikan. Febrie berhasil mendapatkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 130 triliun melalui Jampidsus. Selain itu, Satgas PKH juga berhasil mengembalikan Rp 300 triliun. Total keseluruhan mencapai Rp 430 triliun yang kembali ke kas negara. Hotman merasa tidak adil jika Febrie tiba-tiba dikriminalisasi tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Presiden.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cetusnya.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting dalam politik Indonesia. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak. Sahroni berharap agar semua pihak dapat menghormati posisi Presiden dan tidak menyeret namanya dalam proses yang seharusnya berjalan secara independen.