Visit Agenda: Kasatgas PRR Mediasi Warga-BPJN soal Pembangunan Jembatan Enang-Enang
Table of Contents
Visit Agenda: Mediasi Jembatan Enang-Enang Selesaikan Warga dan BPJN
Visit Agenda – Kabupaten Bener Meriah di Aceh akan segera memulai pembangunan infrastruktur yang terdampak bencana. Kepastian ini tercapai berkat keberhasilan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dalam menyelesaikan perbedaan pendapat antara masyarakat lokal dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh. Fokus utama dari kesepakatan ini adalah penanganan Jembatan Enang-Enang yang menjadi jalur vital bagi warga setempat. Visit Agenda mencatat bahwa proses mediasi ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam menangani masalah infrastruktur di daerah terpencil.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, hadir langsung di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada hari Selasa tanggal 7 Juli. Kehadiran beliau menjadi simbol komitmen Satgas PRR dalam menyelesaikan setiap masalah di lapangan melalui pendekatan dialogis. Kolaborasi dan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak menjadi prinsip utama dalam proses mediasi ini. Visit Agenda melaporkan bahwa kehadiran langsung pejabat tinggi ini memberikan rasa percaya bagi masyarakat yang selama ini merasa diabaikan.
Akar Masalah Jembatan Enang-Enang
Perbedaan pandangan muncul setelah BPJN Aceh melakukan evaluasi terhadap kondisi Jembatan Enang-Enang. Hasil penilaian menunjukkan bahwa jembatan tersebut sudah tidak lagi aman untuk dilalui kendaraan. Longsor yang terjadi menyebabkan salah satu sisi jembatan amblas sekitar tiga meter. Kondisi ini membuat struktur jembatan menjadi miring dan berada di atas tanah yang sangat labil.
BPJN Aceh awalnya mengusulkan agar masyarakat menggunakan jalur alternatif untuk menghindari risiko kecelakaan. Keprihatinan ini disampaikan dengan jelas oleh perwakilan Balai PU yang menyatakan ketidakberanian mereka menanggung risiko jika terjadi sesuatu akibat tanah yang labil. Visit Agenda mencatat bahwa ketidaksepakatan ini berlangsung selama beberapa minggu sebelum akhirnya ada solusi yang ditemukan.
“Balai PU sana menyampaikan tidak berani nanggung risiko kalau ada apa-apa karena itu tanahnya labil sekali,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
Sementara itu, masyarakat memiliki pandangan berbeda. Mereka berharap jembatan tetap dapat dimanfaatkan karena jalur alternatif dinilai lebih jauh dan berpotensi meningkatkan biaya transportasi. Warga pun bergotong royong memperkuat akses yang amblas agar kendaraan masih dapat melintas dengan aman. Visit Agenda menambahkan bahwa solidaritas masyarakat dalam situasi sulit ini menjadi contoh positif bagi daerah lain.
“Warga bukan membangun jembatannya. Tapi yang dibangun oleh masyarakat adalah akses yang amblas tadi,” katanya.
Solusi Bertahap yang Disepakati
Melihat kondisi tersebut, Satgas PRR kemudian mengambil langkah mediasi untuk mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. Hasilnya, pemerintah bersama masyarakat dan BPJN Aceh menyepakati penanganan secara bertahap. Visit Agenda menjelaskan bahwa pendekatan bertahap ini memungkinkan masyarakat tetap beraktivitas normal sambil menunggu pembangunan selesai.
Dalam jangka pendek, struktur Jembatan Enang-Enang akan diperkuat agar tetap dapat difungsikan secara terbatas dengan pembatasan jenis kendaraan demi menjaga keselamatan pengguna. Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan solusi permanen berupa pembangunan jembatan baru di dekat lokasi jembatan lama. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya menyelesaikan masalah sementara, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang.
Selain membangun jembatan baru, pemerintah akan meningkatkan jalan alternatif Simpang Wer Lah melalui pelebaran dari empat meter menjadi enam meter serta pembangunan jembatan permanen agar dapat dilalui kendaraan besar. Langkah tersebut diharapkan menjaga mobilitas masyarakat selama proses pembangunan berlangsung sekaligus meningkatkan konektivitas kawasan dalam jangka panjang. Visit Agenda menambahkan bahwa pelebaran jalan ini juga akan membantu distribusi hasil pertanian masyarakat ke pasar.
“Saya datang ke sana untuk melakukan mediasi, melihat langsung dan setelah kita mediasi intinya boleh diperkuat strukturnya, tapi enggak boleh truk lewat. Hanya boleh jalan kaki, roda dua, roda empat. Kemudian dibuat jembatan baru dan jalan pintasnya dibuatkan jembatan baru dan diaspal. Kira-kira seperti itu. Itulah solusinya dari saya,” jelasnya.
Seluruh pekerjaan penguatan maupun pembangunan infrastruktur tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada Juli 2026 oleh Kementerian Pekerjaan Umum bersama instansi terkait. Satgas PRR akan terus mengawal pelaksanaannya agar berjalan tepat waktu sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan masyarakat di Bener Meriah dapat kembali pulih dengan lebih aman, lancar, dan berkelanjutan. Visit Agenda mencatat bahwa target Juli 2026 ini cukup realistis mengingat kondisi cuaca dan ketersediaan sumber daya yang ada.
Tito menegaskan perbedaan pandangan yang sempat terjadi merupakan bagian dari proses mencari solusi terbaik, bukan bentuk pengabaian terhadap masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga dapat menghasilkan keputusan yang menguntungkan semua pihak. Visit Agenda menambahkan bahwa model mediasi seperti ini dapat menjadi referensi untuk penyelesaian sengketa infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia.
“Sekali lagi bukan pemerintah tidak memperhatikan. Ini beda pendapat antara Balai PU dengan masyarakat,” pungkasnya.
