Table of Contents
BPJPH Teken Kesepahaman Pengakuan Halal dengan Institusi China
Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melaksanakan penandatanganan kesepahaman pengakuan halal bersama lembaga sertifikasi asing Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen, Tiongkok. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi sistem jaminan produk halal Indonesia dengan ekosistem halal internasional.
“Kesepahaman ini berfungsi sebagai alat penting untuk mempercepat dan mengukur proses pengakuan halal, sekaligus memastikan standar yang dipertahankan tetap konsisten,” ujar Haikal.
Menurut Haikal, kerja sama mencakup pengakuan terhadap sertifikasi halal pada berbagai bidang, seperti produk pangan, bahan kemasan, penyimpanan, dan distribusi. Dia menekankan bahwa aspek ini sangat kritis dalam memastikan kelancaran rantai pasok produk halal global.
Haikal menambahkan, pengakuan ini diharapkan bisa mempercepat pergerakan barang antarnegara serta menjaga kualitas standar halal. “Area packaging, storage, dan distribution berkaitan langsung dengan efektivitas distribusi. Dengan mempercepat proses kesepahaman, kami dapat memenuhi kebutuhan industri secara lebih optimal,” katanya.
Kapabilitas Layanan Ditingkatkan
Chairman Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen, Liu Tian Lai, mengatakan pihaknya terus memperkuat kemampuan layanan untuk mendukung pelaksanaan kerja sama. “Kami meningkatkan jumlah auditor dan memperbaiki infrastruktur pengujian halal, agar proses sertifikasi bisa berjalan stabil dan sesuai dengan dinamika rantai pasok global,” ujarnya.
Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH, Fertiana Santy, menyatakan kesepahaman ini memperkuat peran BPJPH dalam menjaga efisiensi dan adaptasi rantai pasok produk halal internasional. “Kerja sama ini memastikan layanan sertifikasi tetap siap menghadapi permintaan industri yang kompetitif,” katanya.
