Sempat Kabur – Maling Motor di Pakansari Bogor Diringkus Polisi di Kalibata

Sempat Kabur, Maling Motor di Pakansari Bogor Diringkus Polisi di Kalibata

Sempat Kabur – Seorang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pria berinisial MZ, yang dikenal dengan nama alias Ambon, ditangkap setelah berusaha melarikan diri dari tempat kejadian peristiwa. Penangkapan ini dilakukan oleh tim kepolisian gabungan yang terdiri dari Polsek Cibinong dan Resmob Polres Bogor. Menurut informasi dari Polsek Cibinong, peristiwa penangkapan terjadi pada hari Senin (8/6/2026).

“Personel Polsek Cibinong beserta tim gabungan Resmob Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,” ujar pihak Polsek Cibinong, Senin (8/6/2026).

Menurut laporan, MZ alias Ambon melakukan aksinya pada Selasa (2/6) malam. Pelaku ditemukan oleh warga RT 04 RW 10 Kelurahan Pakansari setelah dipergoki sedang mencuri sepeda motor di Kampung Pos, RT 05 RW 10, yang sama di wilayah tersebut. Aksi pencurian ini terjadi di tengah malam, sehingga korban dan warga sekitar langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

“Pelaku sempat melarikan diri dari Mapolsek Cibinong pada hari Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 00.44 WIB,” kata sumber yang tidak disebutkan namanya.

Karena pelaku berhasil kabur, tim kepolisian memulai penyelidikan intensif untuk mengejar sosok tersebut. Selama beberapa hari, pihak kepolisian melakukan investigasi, memeriksa saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Dalam upayanya, polisi juga memanfaatkan data dari CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Proses ini memakan waktu hingga Sabtu (6/6), ketika pelaku akhirnya ditemukan di sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Kalibata No 1, RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).

Penangkapan terjadi setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan mengawasi gerak-gerik pelaku selama beberapa hari. Dalam laporan yang diterima, para petugas menyebutkan bahwa MZ alias Ambon dianggap sebagai pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut. Kepolisian menyatakan bahwa pelaku dibawa ke Mapolsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memasuki proses hukum.

“Penangkapan pelaku dilakukan oleh gabungan personel dari Polsek Cibinong dan anggota Resmob Polres Bogor,” ujarnya.

Kasus pencurian sepeda motor ini mencuri perhatian warga sekitar Pakansari, yang berada di wilayah Cibinong. Area tersebut dikenal sebagai tempat berkumpulnya masyarakat dan aktivitas ekonomi yang cukup dinamis. Pelaku, yang berusia sekitar 25 tahun, diketahui sudah memiliki catatan kriminal sebelumnya terkait aksi serupa di beberapa wilayah lain. Dalam perjalanan kejar-menkejaran, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke Jakarta Selatan, yang berjarak sekitar 20 kilometer dari lokasi kejadian.

Sebelum ditangkap, MZ alias Ambon melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Kampung Pos. Warga yang melihat aksinya langsung mengejar pelaku hingga ke tempat kejadian, namun pelaku berhasil melarikan diri. Sehari setelah kejadian, polisi memulai operasi pengejaran dengan memanfaatkan informasi yang diperoleh dari saksi mata dan rekaman kamera pengawas. Proses ini memakan waktu hingga hari Sabtu, ketika tim kepolisian berhasil menemukan pelaku di Kalibata.

“Pelaku sempat melarikan diri dari Mapolsek Cibinong pada hari Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 00.44 WIB,” kata sumber yang tidak disebutkan namanya.

Kasus ini menunjukkan keberhasilan tim kepolisian dalam melacak pelaku yang kabur. Polisi mengungkap bahwa dalam proses penangkapan, mereka juga mengerahkan unit operasional yang berbeda untuk memastikan tidak ada keleluasaan bagi pelaku. Setelah dibawa ke Mapolsek Cibinong, pelaku akan diperiksa secara rinci, termasuk pengakuan terhadap perbuatan kriminalnya. Selain itu, polisi juga akan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memperkuat kasus ini.

Seorang saksi mata yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kejadian tersebut memicu kekhawatiran warga. “Setiap malam, kami terus waspada karena tindakan serupa pernah terjadi di sini sebelumnya,” ujarnya. MZ alias Ambon dikenal sebagai pelaku pencurian yang sering beroperasi di malam hari, terutama ketika keamanan di sekitar wilayah tersebut lengah.

“Pelaku sempat melarikan diri dari Mapolsek Cibinong pada hari Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 00.44 WIB,” kata sumber yang tidak disebutkan namanya.

Kabupaten Bogor sebagai lokasi utama peristiwa ini menjadi perhatian polisi karena tingginya angka kriminalitas terkait pencurian sepeda motor. Dalam upayanya untuk meningkatkan keamanan, pihak kepolisian telah meningkatkan patroli dan kerja sama dengan masyarakat. Kasus ini juga menjadi contoh keberhasilan operasi kepolisian yang berkelanjutan, meskipun pelaku sempat kabur dari tempat penahanan.

Pelaku pencurian sepeda motor ini menjadi bagian dari rangkaian tindakan kepolisian yang lebih intensif dalam menangani masalah kejahatan di wilayah Pakansari. Dalam waktu dekat, polisi akan menetapkan MZ alias Ambon sebagai tersangka dan menuntutnya di pengadilan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian pencurian sepeda motor kepada pihak berwajib.