Rumah Tak Layak Huni di DKI Banyak, Ara Singgung Anggaran Perbaikan Tak Ada
Daftar Isi
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Jakarta Disorot
Ceritaberkat.com – Persoalan rumah tidak layak huni di Jakarta kembali menjadi perhatian saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau program bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti besarnya jumlah hunian yang membutuhkan perbaikan, sementara anggaran daerah untuk program bedah rumah pada 2026 disebut belum tersedia.
Data yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menunjukkan terdapat 821.840 rumah tidak layak huni di DKI Jakarta pada 2026. Angka tersebut menggambarkan bahwa kebutuhan perbaikan rumah masih menjadi tantangan besar, termasuk di wilayah padat penduduk seperti Jakarta Barat.
“Di DKI Jakarta, pada 2026, rumah yang tidak layak huni ada 821.840,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, kemudian meminta penjelasan mengenai kesiapan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pertanyaan itu ditujukan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto.
“Dengan lebih dari 800.000 rumah, serta lebih dari 200.000 di Jakarta Barat yang tidak layak huni, apakah ada anggaran APBD Jakarta untuk memperbaikinya?” tanya Ara.
Kelik menjawab bahwa anggaran APBD untuk perbaikan rumah tidak layak huni belum ada pada tahun 2026. Kondisi ini menjadi sorotan karena jumlah rumah yang memerlukan penanganan cukup besar, sedangkan program perbaikan hunian membutuhkan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
“Izin, Pak, untuk tahun 2026 belum ada,” jawab Kelik.
Kuota Bedah Rumah Naik Menjadi 10.300 Unit
Di tengah belum tersedianya anggaran daerah tersebut, Ara menyampaikan bahwa kuota bedah rumah di Jakarta pada tahun ini mencapai 10.300 unit. Salah satu penerimanya adalah Ester Yacoba Simakul, warga berusia 64 tahun yang rumahnya akan diperbaiki dalam kegiatan di Cengkareng itu.
Program bedah rumah ditujukan untuk membantu warga yang tinggal di hunian dengan kondisi fisik tidak memadai. Perbaikan dapat menjadi penting bagi kelompok rentan, termasuk lansia, karena kualitas tempat tinggal berkaitan langsung dengan keamanan, kenyamanan, dan kelayakan kehidupan sehari-hari.
Ara membandingkan jumlah program perbaikan rumah di Jakarta pada 2025 dengan kuota yang tersedia pada 2026. Pada tahun sebelumnya, bedah rumah di Jakarta tercatat hanya mencapai 158 unit. Tahun ini, jumlah tersebut meningkat menjadi 10.300 rumah.
“Tahun lalu tidak sampai 200. Jumlahnya 158, lalu tahun ini dinaikkan menjadi 10.300 untuk memperbaiki rumah rakyat Jakarta,” kata Ara.
Ia menilai peningkatan kuota itu merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kebutuhan perbaikan rumah warga Jakarta. Ara juga menegaskan bahwa kuota 10.300 unit tersebut hadir saat APBD DKI Jakarta belum mengalokasikan anggaran untuk bedah rumah pada 2026.
“Yang memperbaiki di Jakarta adalah Presiden Prabowo. Kita terbuka saja,” ujar Ara.
Kerja Sama Perumahan Tetap Berjalan
Meski mengkritik belum adanya anggaran daerah khusus bedah rumah, Ara menyampaikan bahwa pemerintah pusat tetap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam agenda perumahan lainnya. Ia menyebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung pengembangan rumah susun dan program terkait permukiman lainnya.
“Kami bekerja sama dengan Pak Pram membangun yang lain. Pak Pram mendukung soal rusun dan seterusnya. Namun khusus bedah rumah, Pak Prabowo hadir dengan 10.300 unit,” tutur Ara.
Rumah susun dan bedah rumah memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjawab persoalan hunian perkotaan. Pembangunan atau pengelolaan rusun dapat menjadi salah satu pilihan bagi kebutuhan tempat tinggal di kawasan dengan keterbatasan lahan. Sementara itu, bedah rumah berfokus pada peningkatan kualitas bangunan yang telah ditempati warga.
Besarnya angka rumah tidak layak huni di Jakarta menunjukkan bahwa penanganan perumahan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan tempat tinggal, tetapi juga kondisi rumah yang sudah ada. Bangunan yang membutuhkan perbaikan dapat menghadirkan risiko bagi penghuninya, khususnya ketika struktur, sanitasi, atau fasilitas dasar tidak lagi memadai.
Dengan jumlah 821.840 rumah tidak layak huni yang disebut dalam data 2026, pelaksanaan program perbaikan rumah akan membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan. Kuota 10.300 unit menjadi langkah nyata bagi sebagian warga, meski cakupannya masih jauh lebih kecil dibandingkan total kebutuhan yang teridentifikasi.
Peninjauan rumah Ester di Kampung Ambon menjadi gambaran dari kebutuhan tersebut. Bagi penerima manfaat, perbaikan rumah bukan hanya soal renovasi fisik, melainkan juga upaya menghadirkan hunian yang lebih aman dan layak untuk ditempati.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Rumah Tak Layak Huni di DKI Banyak?
Rumah Tak Layak Huni di DKI Banyak is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Rumah Tak Layak Huni di DKI Banyak matter?
Rumah Tak Layak Huni di DKI Banyak matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.