Berita

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi, Yusril: Perlu Dikaji Hati-hati

yusril-ihza-mahendra-1791190917344_169
Foto : Jessica Thomas - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Yusril Minta Wacana Perubahan Definisi Korupsi Dikaji Mendalam
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Yusril Minta Wacana Perubahan Definisi Korupsi Dikaji Mendalam

Ceritaberkat.com – Usulan untuk meninjau kembali definisi tindak pidana korupsi, khususnya terkait unsur kerugian negara, dinilai perlu dibahas secara cermat sebelum berkembang menjadi arah perubahan hukum. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya pendalaman atas gagasan yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.

Wacana itu berkaitan dengan kemungkinan penyesuaian definisi korupsi di Indonesia dengan United Nations Convention against Corruption atau UNCAC. Dalam pandangan Yusril, pembicaraan tersebut masih berada pada tahap awal dan belum memuat rincian yang cukup untuk disimpulkan sebagai rencana perubahan aturan.

“Usulan DEN itu baru wacana. Apa yang dikemukakan baru garis besar, belum masuk ke detail persoalan tentang definisi korupsi yang ingin disesuaikan dengan UNCAC, baik terkait hukum materiil maupun hukum formilnya. Karena itu, masih memerlukan pendalaman,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2026).

Pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional

Yusril dijadwalkan memenuhi undangan Dewan Ekonomi Nasional pada Senin, 26 Oktober 2026. Pertemuan itu diperkirakan menjadi ruang untuk memperoleh penjelasan lebih lengkap mengenai konsep yang sedang dikaji, sekaligus membahas perkembangan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pembahasan perubahan definisi tindak pidana korupsi tidak hanya menyangkut rumusan pasal. Isu tersebut juga berhubungan dengan tata cara penegakan hukum, kepastian bagi penyelenggara negara maupun pelaku usaha, serta komitmen Indonesia terhadap pemberantasan korupsi pada tingkat internasional.

Karena dampaknya luas, Yusril mengingatkan agar perdebatan tidak berhenti pada pilihan setuju atau menolak. Substansi usulan, alasan pembentukannya, dan konsekuensi penerapannya perlu dipahami lebih dulu secara utuh.

Pengalaman dalam Pembentukan Aturan Antikorupsi

Yusril memiliki keterlibatan langsung dalam sejumlah tahapan penting pembentukan kebijakan antikorupsi Indonesia. Ia menjabat Menteri Kehakiman ketika Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pada 2003, ia juga menandatangani UNCAC di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Pada tahun yang sama, Yusril mengajukan rancangan undang-undang mengenai pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

“Saya bersedia menjelaskan apabila diminta, agar kita secara jernih dapat memahami latar belakang dan sejarah penyusunan berbagai undang-undang dan konvensi PBB terkait pemberantasan korupsi. Pemahaman sejarah itu sangat penting, karena sebuah peraturan tidak muncul tiba-tiba,” kata Yusril.

Ia memandang latar belakang lahirnya suatu regulasi penting untuk diperhatikan ketika pemerintah atau pembentuk undang-undang ingin melakukan penyesuaian. Aturan dibuat untuk menjawab persoalan tertentu pada masanya, sehingga evaluasi atas aturan tersebut perlu melihat tujuan awal, kekuatan, kelemahan, dan pengalaman penerapannya.

Perlu Dasar Hukum yang Kokoh

Yusril menegaskan bahwa perubahan regulasi tidak seharusnya didorong oleh reaksi sesaat terhadap perdebatan publik. Kajian perlu berpijak pada argumentasi hukum yang kuat, pemahaman terhadap UNCAC, serta penilaian objektif terhadap praktik penegakan hukum yang telah berjalan.

“Semua harus ditelaah dan dipikirkan dengan jernih. Baik yang ingin merevisi maupun yang mau mempertahankan, harus berpikir bijak dan hati-hati. Tidak bisa sembarangan atau hanya semata-mata karena ingin terlihat heroik dalam memberantas korupsi, tetapi dengan pemahaman hukum yang ala kadarnya,” tegasnya.

Penekanan itu menunjukkan bahwa isu definisi korupsi tidak dapat dipisahkan dari keseimbangan antara efektivitas pemberantasan kejahatan dan kepastian hukum. Setiap perubahan pada unsur tindak pidana dapat memengaruhi cara suatu perkara diperiksa, dibuktikan, dan diputus dalam proses hukum.

“Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak semata-mata didorong oleh respons terhadap polemik yang berkembang,” tuturnya.

Usulan Luhut tentang Kerugian Negara

Sebelumnya, Luhut menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kajian tim Dewan Ekonomi Nasional tentang definisi korupsi. Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober.

“Tadi Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi,” ujar Luhut.

Pokok gagasan yang disampaikan ialah agar kerugian negara tidak lagi ditempatkan sebagai tindak pidana korupsi. Luhut mengaitkan usulan tersebut dengan UNCAC yang telah diratifikasi pemerintah sekitar 20 tahun lalu.

“Nah, itu kami mengacu pada UN Convention Chapter mengenai definisi korupsi, di mana definisi korupsi di UN Chapter yang sudah diratifikasi oleh pemerintah 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan, jadi tidak bicara mengenai kerugian negara,” ujar Luhut.

Luhut menyatakan Indonesia menerapkan kerugian negara sebagai salah satu unsur korupsi dan menilai pendekatan itu dapat memengaruhi operasional bisnis badan usaha milik negara. Ia mencontohkan kebutuhan Danantara dalam menjalankan aksi korporasi.

Wacana ini pada akhirnya membuka pembahasan lebih besar tentang hubungan antara hukum pidana korupsi, pengelolaan keuangan negara, dan aktivitas korporasi negara. Tahap kajian menjadi penting agar setiap penyesuaian aturan tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan uang negara sekaligus memiliki landasan hukum yang jelas.

Frequently Asked Questions

What is Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi matter?

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.