Ribut-ribut Saat Pesta Pernikahan di Kotawaringin Timur – 1 Orang Tewas Ditikam
Table of Contents
Keributan di Acara Pernikahan di Kotawaringin Timur Berakibat Satu Korban Tewas Ditikam
Ribut ribut Saat Pesta Pernikahan di Kotawaringin – Sebuah insiden kekerasan terjadi pada sebuah perayaan pernikahan di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang berujung pada satu korban meninggal dunia. Kecelakaan tersebut berawal dari perselisihan yang memicu keributan selama acara hiburan organ tunggal, sebelum berlanjut menjadi aksi penusukan yang mematikan.
Korban Meninggal Akibat Tusukan di Leher
Menurut pernyataan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, insiden terjadi pada Jumat (3/7/2026), setelah sebelumnya terjadi perkelahian di lokasi acara. Dua orang korban mengalami luka tusuk, namun satu di antaranya, ID (18), tidak berhasil diselamatkan. Korban meninggal setelah mendapat perawatan di Puskesmas Kuala Kuayan, akibat luka yang mengenai leher kiri. Sementara korban lain, JT (23), mengalami cedera berat, tetapi berhasil pulih setelah diberi pertolongan medis.
“Saat itu terjadi perkelahian di pesta pernikahan di Jalan Yulianus Nenson. Akibatnya dua korban mengalami luka tusuk. Korban ID (18) meninggal dunia di Puskesmas Kuala Kuayan akibat luka tusuk di leher kiri, sedangkan JT (23) mengalami luka berat dan berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis,” ujar AKP Edy Wiyoko, dilansir detikKalimantan, Jumat (3/7/2026).
Kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (27/6) malam memicu perselisihan antara para peserta acara. Pertengkaran bermula saat seorang tukang musik menampilkan lagu yang dianggap menyentuh perasaan salah satu peserta, memicu reaksi emosional yang memicu bentrok. Aksi kekerasan berlanjut hingga seseorang mengambil senjata tajam dan menusuk salah satu korban.
Pelaku Tusuk Tiga Kali Sebelum Menyerang Korban Lain
Pelaku penusukan, berinisial MA (19), digambarkan sebagai seseorang yang terlibat dalam konflik tersebut. Menurut informasi yang disampaikan AKP Edy Wiyoko, MA menusuk korban ID sebanyak tiga kali, hingga pisau yang digunakan terancap dalam tubuh korban. Senjata tajam itu kemudian dipakai kembali untuk melukai JT, yang juga menjadi korban dalam insiden tersebut.
Dalam pernyataan yang sama, AKP Edy Wiyoko menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berawal dari ketegangan yang memuncak di tengah acara. “Perselisihan bermula saat acara hiburan organ tunggal sedang berlangsung, dan keributan yang terjadi di lokasi lokasi hiburan berlanjut hingga berujung aksi penusukan,” katanya.
Dua Pelaku Buron Selama Dua Hari Sebelum Diringkus
Pelaku berusaha kabur setelah aksi penusukan, membuat mereka menjadi buron selama dua hari. Namun, pada Selasa (30/6/2026), tim gabungan polisi berhasil menangkap kedua pelaku sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Mentaya Hulu. Proses penangkapan berlangsung setelah petugas melakukan penyelidikan intensif dan menganalisis informasi dari saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini menimbulkan reaksi dari masyarakat setempat, yang mengecam tindakan kekerasan yang terjadi di tengah perayaan pernikahan. Beberapa warga mengungkapkan kekecewaan mereka karena acara yang seharusnya penuh kebahagiaan justru diakhiri dengan tragedi. “Ini sangat memilukan, karena kejadian terjadi di tengah kegembiraan masyarakat,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus Dianggap Melanggar Pasal KUHP
Menurut AKP Edy Wiyoko, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal berbeda dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tindakan penusukan mereka dianggap melanggar Pasal 458 juncto Pasal 20 huruf c, yang menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan penusukan dapat diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga bisa dihukum berdasarkan Pasal 262 ayat (4), yang menyangkut penggunaan senjata tajam dalam keadaan tertentu.
Kasus ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan sosial seperti perayaan pernikahan, terutama di tengah situasi emosional yang bisa memicu konflik. Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi juga sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik.
Insiden Menjadi Peringatan untuk Keamanan Masyarakat
Pihak kepolisian menegaskan bahwa insiden tersebut adalah contoh nyata bagaimana konflik kecil bisa memicu kekerasan yang berujung pada kematian. “Kita perlu memperketat pengawasan di tempat-tempat keramaian, terutama saat acara yang dihadiri banyak orang,” kata AKP Edy Wiyoko. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bersikap tenang dalam menghadapi situasi yang berpotensi memicu bentrok.
Di sisi lain, keluarga korban ID menyampaikan dukacita mereka terhadap kejadian ini. Mereka berharap pihak berwajib dapat memberikan hukuman yang adil kepada pelaku, serta memastikan keamanan di acara-acara serupa. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak terjadi hal serupa di masa depan,” kata ayah korban, yang tidak ingin disebutkan nama lengkapnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pihak kepolisian juga melakukan pengecekan di sekitar wilayah Mentaya Hulu untuk memastikan tidak ada korban lain yang terlupakan. Selain itu, mereka merencanakan sosialisasi kesadaran keamanan kepada masyarakat, khususnya di daerah yang sering dijadikan lokasi acara pernikahan. Dengan langkah-langkah ini, pihak berwajib berharap dapat mencegah insiden serupa terjadi kembali.
Kasus ini menambah daftar kejadian kekerasan yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam beberapa bulan terakhir, terdapat laporan serupa terkait konflik di acara kota atau kegiatan budaya. Meski demikian, pihak kepolisian yakin insiden di pesta pernikahan ini bisa menjadi peringatan penting bagi seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan dan keharmonisan di tengah kegembiraan.
Penggunaan senjata tajam dalam kejadian ini juga menimbulkan kejutan, karena alat tersebut sering kali dianggap sebagai alat bantu untuk keperluan sehari-hari, bukan senjata yang digunakan untuk kekerasan. Dalam beberapa kesempatan, penggunaan pisau di acara sosial seperti pesta pernikahan memicu kritik terhadap pengelola acara dan peserta yang tidak terkendali.
Dengan adanya dua pelaku yang berhasil ditangkap, pihak kepolisian menargetkan proses penyelidikan akan segera selesai dalam beberapa hari ke depan. Selain itu, kasus ini juga menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam menilai langkah-langkah pencegahan kekerasan di acara publik.
Acara pernikahan yang terjadi pada Sabtu (27/6) malam sebelumnya dihadiri oleh ratusan tamu, sebagian besar warga sekitar wilayah Mentaya Hulu. Sejumlah warga mengungkapkan bahwa situasi awalnya tenang, tetapi mulai memanas setelah terjadi perselisihan antara dua keluarga. “Situasi mulai memburuk saat salah satu keluarga merasa dihina, dan reaksi mereka berlan
