Remaja Tewas Dikeroyok di Ciputat – Dipicu Dendam Lama soal Tawuran

Remaja Tewas Dikeroyok di Ciputat, Dipicu Dendam Lama soal Tawuran

Peristiwa Terjadi di Jombang

Remaja Tewas Dikeroyok di Ciputat –

Seorang remaja putra dengan inisial FA (17 tahun) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan di Jalan Taqwa, Kampung Gunung, RT 03 RW 04, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut informasi yang dihimpun, enam orang pelaku telah ditangkap oleh polisi.

“Korban sedang sendirian di lokasi kejadian, tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok remaja. Kami sudah mengamankan enam pelaku,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, saat dihubungi detikcom pada Rabu, 29 April 2026.

Pengakuan Saksi RH

Saksi berinisial RH (20 tahun) memberikan keterangan bahwa ia dan temannya, A (20 tahun), sedang melintas di lokasi kejadian saat melihat kekacauan yang terjadi. RH mengungkapkan, sekelompok remaja sedang berdebat dan terlibat aksi memukul korban.

“Kami melihat seorang remaja dihujani pukulan dan bacokan. Setelah itu, korban terbaring di tanah. Kami langsung membawa korban ke rumah sakit, tapi di situ kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan,” tutur RH.

Menurut RH, ia tidak menyadari bahwa korban yang menjadi sasaran adalah saudaranya, FA. Hubungan saudara antara RH dan FA menjadi alasan tambahan bagi RH untuk mengambil tindakan. Setelah pulang, RH mendapat kabar bahwa korban yang dibacok adalah FA, dan langsung kembali ke tempat kejadian untuk memastikan kondisi korban.

Peran Ayah FA dalam Pengakuan

Kapolsek mengungkapkan, FA adalah anak dari seorang satpam. Ayah korban, yang juga dikenal sebagai A, memberikan keterangan bahwa malam kejadian FA sedang pergi belajar bersama teman-temannya.

“Saat mau pulang, FA meminta dijemput oleh bapaknya. Tapi bapaknya meminta tunggu sebentar karena ada urusan. FA malah langsung berangkat sendiri, dan sejak itu tidak kembali,” ujar sang ayah.

Korban tidak memiliki riwayat tawuran sebelumnya, menurut keterangan ayahnya. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa tindakan brutal terhadap FA adalah akibat dari ketidakpuasan yang terus-menerus. Pelaku, yang mayoritas berstatus pelajar, diduga memiliki hubungan lama dengan kelompok FA.

Motif Dendam Pelaku

Kapolsek Bambang menjelaskan, motif pembunuhan terhadap FA adalah rasa dendam terhadap kejadian tawuran yang terjadi pada tahun 2025. Menurut penyataan para pelaku, mereka merasa terluka karena kalah dalam pertarungan kelompok saat itu.

“Para tersangka menyebut bahwa mereka membacok FA karena kekalahan dalam tawuran tahun 2025. Katanya saat itu FA dan kelompoknya memukul mereka. Padahal FA itu anak yang baik, tidak pernah terlibat konflik sebelumnya,” tutur Bambang.

Kasus ini memicu perdebatan di tengah masyarakat tentang akar masalah tawuran. Meski FA tidak terlibat dalam konflik sebelumnya, kejadian ini menunjukkan bagaimana rasa sakit lama bisa memicu tindakan kekerasan yang parah. Bambang menambahkan, investigasi sedang berjalan untuk memastikan alur peristiwa dan motif yang lebih dalam.

Persiapan Kapolsek untuk Penyelidikan

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tim investigasi mengumpulkan bukti-bukti di sekitar kejadian, termasuk saksi mata dan rekaman CCTV. Bambang menyatakan, proses penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang didapat dari masyarakat setempat.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap enam pelaku yang sudah diamankan. Selain itu, kami juga menggali alasan mereka melakukan aksi tersebut. Ada indikasi bahwa ini bukan kejadian spontan, melainkan berencana,” jelas Bambang.

Analisis dari polisi menunjukkan bahwa tawuran pada 2025 mungkin menjadi penyebab konflik yang berlarut. Kepolisian berupaya mengungkap detail terkait pertarungan kelompok tersebut, termasuk siapa yang menjadi pihak terlibat dan dampak dari peristiwa itu.

Dampak Masyarakat dan keluarga

Peristiwa ini langsung menimbulkan reaksi dari warga sekitar Jombang. Beberapa penduduk mengungkapkan kekecewaan terhadap tindakan para pelaku, yang mereka anggap terlalu berlebihan. Kecelakaan ini juga mengguncang keluarga FA, yang sebelumnya merasa aman karena anaknya tidak pernah menunjukkan sifat agresif.

“Kami tidak menyangka bahwa tawuran lama bisa berujung pada kematian. FA memang baik dan tidak pernah membuat masalah, jadi ini sangat mengejutkan,” kata salah satu tetangga korban.

Di sisi lain, warga yang menjadi saksi menyatakan bahwa kejadian ini terjadi secara mendadak. Mereka mengatakan, tawuran yang terjadi pada 2025 mungkin tidak terlalu berdampak, tetapi kemudian merengkuh menjadi konflik yang melebar. Kapolsek Bambang menegaskan, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Langkah Penegak Hukum

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menuntut pelaku hingga habis. Enam orang yang telah ditangkap akan diperiksa lebih lanjut, termasuk keterlibatan mereka dalam pembunuhan. Bambang juga menyebutkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan.

“Kami akan memastikan setiap pelaku diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Selain itu, kami juga menginvestigasi apakah ada pelaku lain yang terlewat dari penangkapan,” ucap Bambang.

Dalam penyelidikan, polisi memperhatikan motif dendam para pelaku dan hubungan antara kedua pihak. Tawuran yang terjadi pada 2025 digunakan sebagai dasar untuk memicu tindakan pembacokan. Meski FA tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, keterlibatan keluarga dan kenalan beliau mungkin menjadi pemicu emosi para pelaku.

Kesimpulan dan Pemantauan

Peristiwa pembunuhan FA menjadi bukti bagaimana kekerasan antar remaja bisa memicu kematian yang tidak terduga. Kapolsek Bambang berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari konflik yang memicu kebencian jangka panjang.

“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa tawuran tidak boleh dilanjutkan menjadi perang saudara. Penegakan hukum dan kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mencegah hal serupa,” pungkas Bambang.

Dengan penangkapan enam pelaku, kasus ini menunjukkan kemajuan dalam