Facing Challenges: Komisi VIII DPR Tak Persoalkan Posisi Gerbong KRL: Pria di Belakang Sama Saja
Table of Contents
Komisi VIII DPR: Posisi Gerbong KRL Laki-Laki di Belakang Tidak Menjadi Masalah
Facing Challenges – Beberapa hari setelah kecelakaan maut antara Kereta Api Argo Bromo dan Kereta Raya Lintas (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan posisi gerbong yang diusulkan oleh Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA). Anggota komisi tersebut, Singgih, memberikan pernyataan bahwa tidak ada perbedaan signifikan jika posisi gerbong yang laki-laki berada di belakang, karena akibat kecelakaan juga tidak berbeda.
“Menurut saya, tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan jika posisi gerbong KRL yang laki-laki berada di belakang, karena akibat kecelakaan juga tidak berbeda,” ujar Singgih kepada wartawan, Rabu (28/4/2026).
Singgih menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah meningkatkan manajemen keselamatan dari Kereta Api Indonesia (KAI). Ia menyarankan adanya peninjauan menyeluruh terhadap dampak kecelakaan tersebut, yang menewaskan sejumlah penumpang. Menurutnya, upaya perbaikan manajemen ini penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Yang paling utama sekarang adalah memperbaiki manajemen keselamatan di KAI. Kita perlu melakukan audit menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab dan solusi,” kata Singgih.
Legislator Demokrat: Usulan PPPA Layak Diperhatikan
Sementara itu, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat, Wastam, memberikan pandangan berbeda. Ia menilai usulan dari Menteri PPPA Arifah Fauzi untuk menempatkan gerbong wanita di tengah rangkaian layak dipertimbangkan, meski tidak mempermasalahkan jika posisi tersebut tidak berubah.
“Dalam dasarnya, hak laki-laki dan perempuan sama, terutama dalam hal keselamatan jiwa. Apalagi menyangkut nyawa seseorang, perbedaan ini justru bisa menjadi keuntungan,” ujar Wastam.
Wastam menjelaskan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk meminimalkan risiko korban dalam kecelakaan. Menurutnya, jika diperkirakan bahwa perempuan lebih rentan secara fisik dibandingkan laki-laki, maka posisi yang lebih aman seharusnya diberikan kepada mereka. Ia menilai pengaturan gerbong wanita di tengah bisa menjadi langkah efektif untuk mengurangi cedera atau kematian.
“Kalau ada perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan, maka sebaiknya perempuan ditempatkan di posisi yang lebih memungkinkan untuk mengurangi kerugian. Bahkan jika bisa, kita harap tidak ada korban sama sekali,” tambah Wastam.
Wastam juga mengingatkan KAI untuk memperkuat sistem keamanan. Ia berharap perusahaan layanan transportasi ini dapat meningkatkan upaya preventif sebelum kejadian serupa terjadi lagi. Legislator ini menekankan bahwa kecelakaan di Bekasi Timur menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak.
“Sistem keamanannya saja yang perlu dioptimalkan. Jika terjadi kecelakaan, kita bisa menangani masalah lebih cepat dan mengurangi dampaknya. Bahkan bisa selesai sebelum memicu kesan buruk,” ujar Wastam.
Menteri PPPA: Usulan Posisi Gerbong Wanita sebagai Langkah Kebijakan
Usulan penempatan gerbong wanita di tengah rangkaian kereta api dilakukan oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, sebagai respons atas kecelakaan maut di Bekasi Timur. Dalam wawancara dengan wartawan setelah melakukan kunjungan ke korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4), ia menjelaskan bahwa ide ini muncul dari kebutuhan untuk melindungi penumpang lebih baik.
“Dengan kejadian ini, kita mengusulkan agar gerbong wanita ditempatkan di tengah rangkaian. Ini bertujuan untuk meminimalkan risiko korban dalam situasi darurat,” ujar Arifah Fauzi.
Usulan tersebut bertujuan untuk menciptakan zona perlindungan yang lebih baik bagi penumpang perempuan. Arifah menekankan bahwa kecelakaan di Bekasi Timur menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang lebih inklusif dan proaktif. Ia juga menyebutkan bahwa pengaturan ini tidak bertentangan dengan prinsip kesetaraan, malah sebagai penyesuaian untuk memperkuat keselamatan.
Respons DPR terhadap Kebijakan Posisi Gerbong
Komisi VIII DPR, meski tidak secara langsung mengkritik usulan PPPA, menilai bahwa keputusan menempatkan gerbong laki-laki di belakang atau di depan tidak menjadi masalah besar. Singgih menyatakan bahwa selama pihak yang meninggal tidak berbeda, maka semua penumpang tetap merasa aman.
“Jika di belakang kemarin posisi gerbong laki-laki, dan yang meninggal juga sama, maka perubahan posisi tidak memengaruhi tingkat keselamatan secara signifikan,” kata Singgih.
Namun, Wastam dari Komisi V menyebutkan bahwa kebijakan penempatan gerbong wanita di tengah rangkaian layak dipertimbangkan sebagai bentuk perlindungan tambahan. Ia menekankan bahwa usulan ini bisa menjadi solusi untuk memperkuat keamanan, terutama dalam kondisi darurat.
“Usulan ini memungkinkan dan layak diterapkan. Asal ada penjelasan yang jelas tentang manfaatnya, maka masyarakat akan lebih memahami dan menerima,” tambah Wastam.
Wastam juga mengingatkan bahwa KAI harus terus berbenah, termasuk dalam aspek informasi dan edukasi kepada masyarakat. Ia menilai penumpang perlu lebih paham tentang risiko dan cara menghadapinya, terutama dalam kondisi seperti kecelakaan lalu lintas kereta api.
“Semua pihak, termasuk masyarakat, harus berbenah. Jika masyarakat tidak teredukasi, maka kemungkinan kecelakaan yang lebih parah bisa terjadi,” ujar Wastam.
Perkembangan Kebijakan Keselamatan Transportasi
Usulan penempatan gerbong wanita di tengah rangkaian kereta api menjadi isu hangat dalam diskusi kebijakan transportasi. Kejadian di Bekasi Timur, yang menewaskan beberapa penumpang, menjadi momentum untuk mendorong perubahan. Arifah Fauzi menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mengutamakan perlindungan penumpang perempuan, terutama dalam situasi kritis.
Komisi VIII DPR, meski tidak menolak usulan tersebut, menilai bahwa kecelakaan tidak harus menjadi dasar utama untuk mengubah struktur gerbong. Singgih berargumen bahwa kecelakaan bisa terjadi di mana pun, baik di depan maupun di belakang, sehingga posisi gerbong tidak perlu menjadi perdebatan utama.
“Kejadian seperti ini bisa terjadi di berbagai titik, jadi posisi gerbong tidak perlu diperdebatkan terlalu dalam. Yang penting adalah cara penanganannya,” ujar Singgih.
Dalam diskusi antara kedua komisi, terlihat adanya kesepahaman bahwa kecelakaan lalu lintas kereta api perlu ditangani secara menyeluruh. Wastam menekankan pentingnya sistem keamanan yang lebih baik, sement
