Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Warga Depok Diteror Tetangga

Investigasi Kasus Warga Depok yang Diteror Tetangga Berlanjut dengan Pemeriksaan Saksi

ceritaberkat.com – Proses penyelidikan terhadap dugaan perusakan properti warga yang mengalami teror dari tetangga terus berjalan intensif di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil memeriksa sebanyak lima orang saksi yang memberikan kesaksian terkait kejadian tersebut. Langkah-langkah sistematis ini menunjukkan komitmen aparat hukum dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok, AKP Hendra, menjelaskan bahwa tim Reskrim telah melakukan pengecekan menyeluruh di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, pemeriksaan terhadap lima saksi juga telah selesai dilaksanakan. Menurut keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026, proses verifikasi data dari para saksi ini merupakan bagian penting dari tahapan investigasi.

Langkah yang sudah dilakukan Sat Reskrim Polres Metro Depok yaitu melakukan pengecekan TKP. Sudah memeriksa 5 orang saksi.

Lebih lanjut, AKP Hendra menyampaikan bahwa surat panggilan resmi telah dikirimkan kepada para terduga pelaku. Salah satu tetangga korban dijadwalkan akan dipanggil pada hari berikutnya untuk memberikan keterangan lengkap. Jadwal panggilan tersebut ditetapkan pada hari Senin, tanggal 20 Juli 2026, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor, jadwal hari Senin, tanggal 20 Juli 2026.

Rekaman CCTV Menjadi Bukti Penting

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria melemparkan helm ke arah rumah tetangganya di kawasan Pancoran Mas, Depok. Video tersebut viral dan menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu perhatian publik dan aparat kepolisian. Investigasi resmi pun segera dijalankan untuk menelusuri kasus ini secara tuntas.

Berdasarkan video yang beredar pada hari Kamis tanggal 16 Juli, terlihat jelas seorang pria mengendarai motor dan mondar-mandir di depan pagar rumah korban. Tiba-tiba, pria tersebut melemparkan helm dengan kekuatan penuh ke dalam halaman rumah. Aksi ini menjadi salah satu bukti visual yang memperkuat dugaan teror yang dilakukan tetangga tersebut.

Di hari yang berbeda, pria yang sama juga terlihat membuang sampah sembarangan ke arah rumah korban. Warga sekitar berusaha melerai aksi tersebut, namun terjadi keributan yang cukup signifikan. Insiden-insiden berulang ini menunjukkan pola perilaku yang konsisten dari pelaku terhadap korban.

Konfirmasi Kasat Reskrim dan Laporan Polisi

Ketua Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, memberikan konfirmasi terpisah bahwa korban telah resmi membuat Laporan Polisi (LP). Pembuatan laporan tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2026. Nomor registrasi LP tercatat sebagai LP/B/1531/VII/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK, yang menandakan kelengkapan administrasi hukum.

Iya, baru buat LP semalam.

AKBP Made menyampaikan pernyataan tersebut saat dikonfirmasi pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2026. Kehadiran LP ini menjadi dasar kuat bagi proses hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penahanan atau panggilan resmi terhadap para terlapor.

Pengakuan Korban: Gangguan Berulang dan Trauma

Novita, putri dari Suraji yang berusia 29 tahun, menceritakan bahwa tetangganya memang kerap melakukan ulah di depan rumah mereka. Pada hari Rabu tanggal 15 Juli, pagar rumah mereka mengalami kerusakan akibat ditendang oleh tetangga tersebut. Kerusakan ini termasuk dalam rangkaian peristiwa yang baru saja terjadi.

Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) kaki, ditendang.

Novita juga mengungkapkan bahwa keluarganya pernah mengalami teror serupa saat perayaan Lebaran tahun lalu. Saat itu, tetangga mereka datang membawa golok dalam kondisi emosi yang tidak stabil. Kejadian ini sempat membuat seluruh keluarga yang sedang berkumpul di rumah merasa ketakutan. Novita menyebutkan bahwa masih banyak saksi hidup yang bisa membenarkan kejadian tersebut, termasuk anggota keluarganya yang masih tinggal di rumah.

Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV.

Gangguan verbal juga terjadi hampir setiap hari menurut pengakuan Novita. Meskipun tidak seberat ancaman fisik, gangguan lisan ini terus-menerus mengganggu ketenangan keluarga. Kehadiran CCTV di masa depan diharapkan dapat menjadi bukti tambahan yang memperkuat kasus ini. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi korban.