Peneror Bom di SDN Jaksel Tak Sangka Ulahnya Bikin Heboh, Kini Menyesal

Orang Tua Siswa di SDN Jaksel Terjerat Kasus Bom, Nyatakan Penyesalan

Peneror Bom di SDN Jaksel Tak Sangka – Polisi telah mengidentifikasi identitas lengkap dari individu yang mengirimkan pesan ancaman teror bom ke sebuah sekolah dasar di wilayah Jakarta Selatan. MY, seorang pria berusia 34 tahun, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia merupakan orang tua dari salah satu murid yang bersekolah di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, yang berlokasi di kawasan Jagakarsa. Setelah menjalani proses pemeriksaan intensif, tersangka menyatakan bahwa dirinya tidak menyangka tindakannya akan menimbulkan kehebohan yang begitu besar di masyarakat.

Proses Penahanan dan Status Hukum

MY saat ini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan tersebut resmi dimulai sejak tanggal 14 Juli 2026, sesuai dengan penjelasan resmi dari pihak kepolisian. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tersangka dijerat dengan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Status tersangka ini memberikan dasar hukum bagi penahanan dan proses selanjutnya dalam perkara ini.

Tersangka tidak menyadari bahwa apa perbuatannya akan menjadi seheboh ini. Dan kemudian dari pemeriksaan juga, si tersangka itu merasa menyesal lah atas kejadian yang telah dilakukannya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh AKP Joko Adiwibowo, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada hari Rabu, 15 Juli 2026. Penegasan mengenai rasa menyesal dari tersangka menjadi salah satu poin penting dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung saat ini.

Waktu Kejadian dan Hasil Penyisiran

Pesan ancaman teror bom tersebut dikirimkan pada hari Senin pagi, tepatnya tanggal 13 Juli 2026. Saat itu, para siswa sedang melaksanakan upacara bendera di lingkungan sekolah. Informasi ancaman ini memicu respons cepat dari berbagai tim keamanan. Tim Gegana bersama dengan Densus 88 Antiteror segera melakukan penyisiran menyeluruh di seluruh area sekolah untuk memastikan tidak ada ancaman nyata yang mengintai.

Hasil dari penyisiran tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi sekolah. Kondisi ini memberikan kepastian bahwa ancaman yang dikirimkan bersifat verbal melalui pesan, bukan ancaman fisik yang melibatkan bom sungguhan. Meskipun demikian, kekhawatiran masyarakat tetap muncul mengingat sifat dari pesan yang dikirimkan tersebut.

Motivasi di Balik Ancaman

Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif yang melatarbelakangi tindakan MY. Menurut keterangan tersangka, ia merasa kesal terhadap salah satu pihak di sekolah tempat anaknya bersekolah. Kesal tersebut kemudian dilampiaskan melalui perbuatan mengirimkan ancaman teror bom tersebut. Motif ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan untuk memahami konteks lengkap dari kejadian.

Jadi kalau motif dari kejadian ini, dari keterangan tersangka, tersangka itu merasa kesal pada salah satu pihak sekolah sehingga melampiaskan dengan perbuatan ini.

MY mengaku pernah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah beberapa hari sebelum kejadian. Topik yang dibahas dalam komunikasi tersebut berkaitan dengan seragam anak-anaknya yang juga bersekolah di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Namun, menurut penjelasan AKP Joko, pelaku merasa bahwa respons dari pihak sekolah terhadap komunikasinya tidak baik. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan dan berujung pada aksi teror bom.

Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya (pihak sekolah), ‘Udah, nggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu,’ gitu loh. Jadi kayaknya merasa tersinggung gitu loh.

Menurut AKP Joko, kalimat yang diucapkan oleh pihak sekolah tersebut membuat MY merasa tersinggung. Meskipun maksud dari pihak sekolah mungkin baik, namun persepsi tersangka berbeda. Ia merasa bahwa respons tersebut kurang menghargai kondisinya. Beberapa hari setelah kejadian, MY sempat menjemput anaknya dari sekolah, menunjukkan bahwa ia tetap aktif dalam kegiatan sehari-hari anaknya meskipun sedang dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang orang tua yang mengirimkan ancaman serius ke institusi pendidikan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana tersangka akan menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan pelajaran bagi semua pihak terkait.