Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang dan Puluhan Miliar Melayang

Sindikat Pencurian Modul BTS Terungkap, Kerugian Capai Rp 60 Miliar

Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang – Operasi penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Mobilitas Masyarakat Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pencurian modul base transceiver station (BTS) yang telah berlangsung lama. Kasus ini tidak hanya berdampak pada kerugian finansial bagi perusahaan penyedia layanan jaringan seluler, tetapi juga menyebabkan ribuan pelanggan di berbagai wilayah kehilangan akses sinyal komunikasi mereka secara drastis.

Dampak pencurian tersebut terasa sangat luas, mencakup wilayah Jakarta, Banten, serta Jawa Barat. Pihak perusahaan telekomunikasi mengalami kerugian material yang sangat signifikan. Kombes Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa estimasi kerugian materiil yang ditimbulkan akibat ulah kelompok pencuri ini telah menembus angka Rp 60 miliar. Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Jumat, tanggal 17 Juli 2026, saat memberikan keterangan resmi kepada media.

Modus Operandi dan Identitas Pelaku

Polisi berhasil menyita sebanyak 38 unit modul BTS dengan berbagai tipe, sejumlah telepon genggam, identitas para pelaku, serta kendaraan operasional yang digunakan. Hilangnya komponen vital ini secara langsung menyebabkan lumpuhnya jaringan telekomunikasi bagi masyarakat. Selain kerugian material, kerugian immaterial juga dirasakan jauh lebih besar karena terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan kehidupan sehari-hari.

Kasus ini mulai terungkap ketika pihak penyedia jaringan seluler dan internet secara berulang kali melaporkan kehilangan perangkat modul BTS. Setelah laporan tersebut masuk ke kepolisian, dilakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV serta pelacakan lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang menyamar sebagai teknisi resmi dan tiba di lokasi menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Para pelaku memiliki kemampuan teknis yang mumpuni karena sebagian besar dari mereka pernah bekerja di bidang jaringan telekomunikasi. Mereka juga berkomplot dengan oknum pegawai aktif yang memanfaatkan pengetahuan dan akses yang dimiliki sebagai mantan pekerja atau vendor instalasi jaringan. Dengan membawa peralatan kerja standar, mereka mampu membongkar box modul BTS tanpa memicu kecurigaan warga sekitar.

Tersangka Utama dan Penindakan Hukum

Polisi menangkap beberapa tersangka utama dalam kasus ini. Di antaranya adalah AN dan ASA yang bertindak sebagai eksekutor pencurian. RR merupakan mantan teknisi sapron instalasi yang membobol wilayah Kalisari di Jakarta Timur. Sementara itu, GA selalu berperan sebagai penadah dan pengepul barang curian. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 591 KUHP tentang Penadahan.

“Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp 60 miliar,” kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

Pencurian di Banten dan Koneksi Internasional

Berdasarkan laporan dari Polsek Taktakan, tim gabungan juga menyisir wilayah hukum Polresta Serang Kota. Di wilayah Banten, petugas mengidentifikasi aksi pencurian di lima lokasi berbeda yang dilakukan oleh oknum karyawan vendor aktif menggunakan mobil Daihatsu Sigra. Pelaku mencuri sebanyak 15 unit modul BTS dan menjualnya kepada penadah lokal berinisial IG atau yang dikenal sebagai Kinoy di Kabupaten Lebak, Banten.

IG bersama tiga pelaku lainnya di Jakarta saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang. Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka Adhia, ditemukan aliran dana mencurigakan sebanyak 11 kali transaksi perbankan senilai puluhan juta rupiah kepada tersangka Ryan.

“Para pelaku memanfaatkan pengetahuan dan akses yang mereka miliki sebagai mantan pekerja atau vendor instalasi jaringan. Dengan membawa peralatan kerja standar, mereka membongkar box modul BTS tanpa memicu kecurigaan warga sekitar,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengejar para pelaku lain yang masih buron, memburu penadah lokal di wilayah Karawang dan Lebak, serta menelusuri alur distribusi internasional guna memutus rantai hitam pencurian infrastruktur negara ini sampai ke akarnya.

Para pelaku diduga dikendalikan oleh warga negara asing dari luar negeri. Sindikat ini dikendalikan oleh jaringan internasional. Modul BTS yang berhasil dicuri dikumpulkan oleh pengepul lalu dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang warga negara asing, Jason Zhang yang diduga berada di Bangkok, Thailand.