Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Pernah Kirim Pesan Ancaman ke RT
Table of Contents
Penyelidikan Mengungkap Riwayat Ancaman Pelaku Bom SDN Jaksel ke Ketua RT
Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel – Polisi telah menemukan informasi baru yang menarik mengenai perilaku pria berusia 34 tahun dengan inisial MY. Pria tersebut diketahui tidak hanya mengirimkan pesan ancaman teror bom kepada SDN Srengseng Sawah 15 Pagi yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, tetapi juga pernah melakukan hal serupa kepada ketua RT tempat ia tinggal. Temuan ini menambah dimensi baru dalam memahami motif dan pola komunikasi pelaku sebelum kejadian yang menggemparkan masyarakat.
Keterkaitan dengan Ketua RT yang Sudah Lama
Kombes Iman Imannudin, yang menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda Metro Jaya, menyampaikan keterangan pers pada hari Senin, 13 Juli 2026. Menurut beliau, pelaku sebelumnya juga telah mengirimkan pesan WhatsApp yang sama isinya kepada ketua RT-nya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman tersebut bukan sekadar kebetulan atau tindakan impulsif semata.
“Karena sebelumnya yang bersangkutan juga pernah mengirimkan WA yang sama ke ketua RT-nya,” ujar Kombes Iman Imannudin saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurut keterangan dari Kombes Iman, pihak RT sebenarnya sudah mengajak pelaku untuk berkomunikasi mengenai alasan di balik pengiriman pesan ancaman tersebut. Namun, informasi ini baru benar-benar terungkap setelah pelaku mengirimkan teror yang sama kepada sekolah, sehingga menimbulkan kehebohan di kalangan warga dan petugas keamanan.
Waktu Kejadian yang Tidak Serentak
Yang menarik dari kasus ini adalah waktu pengiriman ancaman kepada RT yang sebenarnya sudah cukup lama. Namun, baru saja terungkap setelah polisi melakukan pengamanan pasca kejadian ancaman bom di SDN Srengseng. Kombes Iman menjelaskan bahwa keterlambatan pengungkapan ini berkaitan dengan proses penyelidikan yang dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku bahwa ia mengirimkan ancaman teror ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi hanya karena rasa iseng. Pesan tersebut diketahui telah diterima oleh salah seorang guru serta pegawai tata usaha (TU) di sekolah tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman tersebut benar-benar sampai kepada pihak-pihak yang berwenang di lingkungan sekolah.
Respons Pelaku dan Isi Pesan Ancaman
Pelaku juga sempat melakukan panggilan telepon karena merasa pesan ancamannya tidak dibalas oleh pihak sekolah. Dalam pesan yang dikirimkan tersebut, pelaku mengklaim bahwa ia telah menempatkan bom di 11 titik berbeda di sekitar area sekolah. Klaim ini tentu menambah tingkat kekhawatiran dan memicu respons cepat dari tim keamanan.
SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA, DIHARAAP BERSIAP SIAP DENGAN HITUNGAN MENIT TEMPAT SEKOLAHAN SDN 15 PAGI INI AKAN MELEDAK DAN KAMI SUDAH MENYIAPKAN 11 TITIK…!!!
Ancaman teror tersebut dikirimkan pada saat siswa-siswi sedang melakukan upacara pagi. Kondisi ini membuat situasi semakin genting karena banyak anak-anak berada di area sekolah. Setelah dilakukan penyisiran oleh Tim Gegana serta Densus 88 Antiteror, petugas berhasil memastikan bahwa tidak ditemukan bahan peledak di lokasi. Hal ini memberikan kelegaan bagi warga dan pihak sekolah.
Status Hukum dan Langkah Selanjutnya
Saat ini, pelaku masih berstatus sebagai saksi dalam proses hukum. Polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku guna memastikan motif sebenarnya di balik ancaman bom tersebut. Pemeriksaan kejiwaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi mental pelaku dan apakah ia memiliki kemampuan untuk memahami konsekuensi dari tindakannya.
Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi aparat keamanan karena melibatkan ancaman terhadap fasilitas pendidikan yang dihuni oleh banyak anak-anak. Proses penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan tidak ada ancaman lain yang mungkin terjadi. Warga sekitar juga diminta untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka.
Keberhasilan Tim Gegana dan Densus 88 dalam melakukan penyisiran menunjukkan kesiapan tim keamanan dalam menghadapi berbagai jenis ancaman teror. Langkah-langkah preventif juga akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan di area sekolah dan sekitarnya. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan kejiwaan sebagai salah satu faktor penentu.
