Obligasi Daerah Dinilai Cocok Jadi Alternatif Pembiayaan di Riau
Table of Contents
Obligasi Daerah Dinilai Cocok Jadi Alternatif Pembiayaan di Riau
Ceritaberkat.com – Provinsi Riau telah mengukuhkan posisinya sebagai salah satu wilayah dengan tingkat investasi tertinggi di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Karmila Sari, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Golkar yang mewakili Daerah Pemilihan Riau I. Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara Saresehan Nasional yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di kota Pekanbaru, Riau, pada hari ini.
Forum Sumber Pembiayaan di Luar APBD
Acara Saresehan Nasional MPR RI yang berlangsung di Pekanbaru ini menjadi wadah penting untuk membahas instrumen pembiayaan alternatif yang potensial. Provinsi Riau menempati urutan kedelapan sebagai wilayah yang menggelar forum sumber pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Forum ini bertujuan mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengembangan sektor ekonomi secara menyeluruh.
Pemilihan Kota Pekanbaru sebagai lokasi penyelenggaraan forum ini tidak lepas dari proses penyerapan aspirasi dari berbagai daerah dalam rangkaian sarasehan sebelumnya. Melalui forum multidimensi tersebut, para narasumber yang terdiri dari perwakilan legislatif, pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, pihak swasta, dan akademisi turut membahas berbagai perspektif mengenai instrumen ini. Pembahasan mencakup aspek kebijakan hingga mekanisme pembiayaan pembangunan.
“Riau ini merupakan pilihan kami, ini adalah provinsi ke 8. Ini merupakan pertimbangan kami karena secara investasi sangat besar, bahkan melebihi daripada tingkat nasional investor yang datang ke Riau,” kata Karmila, Senin (20/7/2026).
Karmila menjelaskan bahwa instrumen ini memiliki potensi menjadi alternatif bagi daerah dalam pembangunan proyek-proyek strategis. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan rumah sakit hingga pengembangan proyek pelabuhan. Hal ini khususnya penting dalam mendukung pembangunan dan memajukan daerah secara berkelanjutan.
“Kita lihat project strategis yang sangat banyak dengan kondisi strategis di Riau merupakan alternatif pembiayaan. Tidak hanya di Riau, juga ada beberapa daerah yang kita maklumi dengan kondisi TKD ini merupakan alternatif pembiayaan,” ujar Karmila.
Mekanisme dan Potensi Dampak Ekonomi
Setelah melihat respons positif dari para pemangku kepentingan di Riau, rencana penyelenggaraan forum serupa akan diperluas ke daerah lain. Proses pengumpulan aspirasi akan mencakup sepuluh daerah sebelum naskah akademik diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Tujuannya adalah agar naskah tersebut dapat disahkan sebagai Undang-Undang Obligasi Daerah.
“Sehingga kami lihat respon positif ini setelah terkumpul 10 maka kita akan mengusulkan untuk membuat UU Obligasi Daerah ini. Insyallah ini adalah niat baik kami Fraksi Golkar, terutama dibidang pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Melchias Markus Mekeng sebagai Ketua Badan Penganggaran MPR RI memberikan penjelasan mengenai mekanisme instrumen ini. Ia menyebutkan bahwa instrumen ini mirip dengan surat utang negara, namun perbedaannya terletak pada penerbitnya. Surat utang negara diterbitkan oleh pemerintah pusat, sedangkan instrumen daerah diterbitkan oleh pemerintah daerah.
“Obligasi daerah ini sebetulnya mirip sama surat utang negara. Cuma satu diterbitkan negara, satu diterbitkan oleh daerah. Surat utang negara ini ada Rp 7.000 triliun. Kalau obligasi daerah diterbitkan Rp 1.000 triliun, kita bisa bayangkan Rp 1.000 triliun masuk ke daerah dan kita akan lihat percepatan pembangunan akan terjadi,” pungasnya.
Skema ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan di berbagai wilayah. Dengan adanya tambahan dana sebesar Rp 1.000 triliun yang dialokasikan untuk daerah, diharapkan terjadi transformasi infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik secara masif. Forum-forum yang akan datang akan terus menyempurnakan konsep ini sebelum akhirnya menjadi undang-undang yang mengikat.
Proses penyusunan naskah akademik telah selesai dan MPR RI siap untuk membahasnya bersama DPR. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan otonomi keuangan yang lebih besar kepada daerah. Dengan instrumen ini, setiap wilayah memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokalnya secara mandiri dan berkelanjutan.
