Berita

Mensesneg Ungkap Prabowo Minta Perda Buka Lahan dengan Membakar Direvisi

Foto : Jessica Thomas - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. Presiden Prabowo Perintahkan Revisi Perda yang Masih Membuka Ruang bagi Pembakaran Lahan
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Presiden Prabowo Perintahkan Revisi Perda yang Masih Membuka Ruang bagi Pembakaran Lahan

Ceritaberkat.com – Isi kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap musim kemarau di Kalimantan kini mendorong langkah tegas dari tingkat tertinggi pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto secara eksplisit meminta agar peraturan daerah yang selama ini memberi ruang bagi praktik membuka lahan melalui pembakaran segera direvisi. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat penanganan karhutla yang digelar di Kalimantan, dan diumumkan ke publik oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Sabtu (22/8/2026).

Langkah ini bukan sekadar pernyataan politik. Selama bertahun-tahun, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menjadi episentrum kebakaran lahan yang memicu kabut tebal, gangguan penerbangan, gangguan kesehatan pernapasan, serta kerugian ekonomi yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap musim. Regulasi daerah yang masih mengakomodasi pembakaran sebagai metode pembukaan lahan dinilai menjadi salah satu celah hukum yang memperpanjang siklus kebakaran.

Perda yang Menjadi Sorotan

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa di Kalimantan Barat maupun Kalimantan Tengah terdapat perda yang secara tekstual masih memungkinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Ia menegaskan bahwa keberadaan ketentuan semacam itu tidak otomatis berarti praktik tersebut diizinkan tanpa batas.

“Ya ada memang di dalam Perda baik di Kalbar kalau di Kalteng juga ada Perdanya yang memang memungkinkan (membuka lahan dengan dibakar), memungkinkan tetapi sekali lagi sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan ya,” kata Pras kepada wartawan di Bandara Tjilik Riwut, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Ia menambahkan bahwa dalam rapat penanganan karhutla tersebut, para peserta menyepakati bahwa perda-perda dimaksud sebaiknya dilarang atau disesuaikan agar tidak lagi menjadi landasan hukum bagi pembakaran lahan. Pras menyebut bahwa pembakaran selama ini sering dikaitkan dengan kearifan lokal, namun konsensus rapat mengarah pada penyesuaian regulasi agar selaras dengan upaya pengendalian kebakaran.

“Itu kan kearifan lokal yang menurut tadi di dalam rapat juga disepakati bahwa yang yang pertama diminta untuk itu Perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan,” lanjutnya.

Solusi Penggantian: Alat Berat untuk Masyarakat

Menjawab kekhawatiran bahwa larangan pembakaran akan menyulitkan petani dan masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada metode tersebut, Pras menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan alternatif konkret. Presiden Prabowo telah memutuskan agar terdapat penambahan dan penguatan armada alat berat, khususnya ekskavator, yang akan didistribusikan untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa api.

“Jadi ekskavator-ekskavator yang itu diperlukan untuk membuka lahan tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada perkuatan atau penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara melakukan atau membakar,” ujarnya.

Kebijakan ini menyentuh persoalan struktural yang selama ini menjadi alasan utama masyarakat kecil mempertahankan praktik pembakaran: keterbatasan akses terhadap mekanisasi pertanian. Tanpa dukungan alat berat, biaya pembukaan lahan secara mekanis terasa tidak terjangkau bagi petani skala kecil. Dengan penyediaan ekskavator oleh negara, hambatan ekonomi tersebut diharapkan dapat diatasi secara bertahap.

KLH Keluarkan SE Larangan Pembukaan Lahan dengan Membakar

Sebelum pernyataan Prasetyo Hadi, Kementerian Lingkungan Hidup telah lebih dulu menerbitkan instrumen regulasi yang melarang secara eksplisit pembukaan lahan melalui pembakaran. Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengumumkan larangan tersebut pada Jumat (21/8/2026), sehari sebelum Mensesneg mengonfirmasi arahan presiden.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar. Dokumen tersebut tidak hanya melarang praktik pembakaran, tetapi juga menegaskan bahwa sanksi hukum akan dijatuhkan kepada pihak yang melanggar pedoman. KLH dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan komitmen penuh untuk menghentikan kebiasaan tersebut.

“KLH/BPLH berkomitmen penuh untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar,” kata Jumhur dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Implikasi dan Tantangan Implementasi

Kombinasi antara revisi perda di tingkat daerah dan penerbitan SE di tingkat pusat menciptakan kerangka hukum berlapis yang menutup celah regulasi. Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada tiga faktor: kecepatan revisi perda di masing-masing daerah, ketersediaan dan distribusi alat berat yang merata hingga wilayah terpencil, serta kapasitas penegakan hukum di lapangan.

Sejarah menunjukkan bahwa larangan pembakaran lahan telah beberapa kali diterbitkan dalam bentuk surat edaran maupun peraturan, namun implementasinya kerap terhambat oleh lemahnya pengawasan di tingkat desa dan kecamatan, serta ketergantungan ekonomi masyarakat pada metode berbiaya rendah. Penambahan armada ekskavator yang diinstruksikan Prabowo menjadi variabel baru yang, jika terealisasi secara konsisten, berpotensi mengubah kalkulasi biaya bagi petani dan mengurangi insentif untuk kembali ke praktik pembakaran.

Bagi masyarakat Kalimantan yang setiap tahun menghadapi kabut asap dan gangguan kesehatan, arah kebijakan ini membawa harapan bahwa siklus kebakaran yang telah berlangsung puluhan tahun akhirnya akan diputus melalui kombinasi regulasi yang ketat dan dukungan teknis yang nyata. Keberhasilan atau kegagalan kebijakan ini akan diuji dalam musim kemarau berikutnya.

Frequently Asked Questions

What is Mensesneg Ungkap Prabowo Minta Perda Buka?

Mensesneg Ungkap Prabowo Minta Perda Buka is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Mensesneg Ungkap Prabowo Minta Perda Buka matter?

Mensesneg Ungkap Prabowo Minta Perda Buka matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.