Main Agenda: Saat kota menyusun ulang ingatan

Saat Kota Menyusun Ulang Ingatan

Di sudut persimpangan jalan yang selalu ramai, langkah pejalan kaki sempat tertunda oleh beberapa pilar yang berdiri aneh di trotoar. Di sana, selama bertahun-tahun, nama toko itu terus berjalan dalam ingatan yang tidak sepenuhnya jelas, terkadang dipertanyakan. Kini, ketika fasad tersebut mulai dibongkar pada malam hari, kota seolah membuka kembali halaman lama, mengingat kembali tentang ingatan, kesalahan, dan arah masa depan.

Pembongkaran fasad Toko Nam di Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Jawa Timur, bukan sekadar tugas teknis yang ditargetkan selesai dalam tiga hingga lima hari. Ia menjadi momen simbolis, yang memperlihatkan titik pertemuan antara kebutuhan kota modern dengan upaya menjaga sejarah. Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk menghancurkan struktur yang sebelumnya dianggap sebagai penanda, setelah dipastikan bukan bagian asli dari bangunan bersejarah.

Pertanyaan lebih luas pun muncul: bagaimana kota seharusnya memperlakukan ingatan kolektifnya? Pada masa kejayaannya, bangunan itu tidak hanya toko. Ia adalah simbol era. Bangunan ini telah berdiri sejak awal abad ke-20 dan menjadi salah satu pelopor konsep ritel modern di Surabaya, bahkan di Hindia Belanda. Saat banyak toko masih mengandalkan transaksi langsung di tempat, Toko Nam memperkenalkan layanan pengiriman barang ke rumah pelanggan. Inovasi ini terasa biasa hari ini, tetapi revolusioner pada masa itu.

Strategisnya lokasi di kawasan Tunjungan dan Embong Malang menjadikannya pusat kegiatan ekonomi dan sosial. Dalam sepuluh tahun, pertumbuhan toko ini pesat, hingga akhirnya harus pindah ke lokasi yang lebih luas.

Sebuah titik temu antara kebutuhan kota modern dengan upaya merawat sejarah.