Main Agenda: Mensos Minta Pemda Aktif Perbarui DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran
Table of Contents
Pemda Diminta Aktifkan Pemutakhiran DTSEN demi Efektivitas Bantuan Sosial
Main Agenda – Peran pemerintah daerah dalam pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi sorotan utama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul. Dalam pernyataannya, Mensos menekankan bahwa keterlibatan aktif pemda di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi sangat krusial untuk memastikan data yang digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Gus Ipul menyampaikan pesan tegas mengenai urgensi partisipasi pemda dalam dua aspek utama, yaitu pemutakhiran dan pemanfaatan data. Menurutnya, tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah, proses pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN tidak akan berjalan secara optimal. Pernyataan ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2026.
“Saya ingin menegaskan bahwa peran pemda sangat dibutuhkan, aktif pemutakhiran, aktif pemanfaatan, ikut verifikasi lapangan dan sosialisasi ke masyarakat. Tanpa pemda, pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN tidak bisa maksimal,” ujarnya.
Konteks Rapat Koordinasi Nasional
Penegasan tersebut disampaikan Gus Ipul saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Hadir pula dalam pertemuan secara daring jajaran pemerintah daerah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa hasil pemutakhiran DTSEN telah menunjukkan dampak positif yang nyata dalam penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan data yang dipaparkan, masa pengalihan bertahap yang berlangsung dari Triwulan I tahun 2025 hingga Triwulan II tahun 2026 berhasil menempatkan seluruh penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako pada Desil 1 hingga 4. Hal ini berarti tidak ada lagi penerima bantuan yang berada di luar rentang desil tersebut.
“Ini bukti semakin nyata, semakin dimutakhirkan, tentu semakin tepat sasaran,” urainya.
Capaian dan Target Pemutakhiran
Hingga tanggal 12 Juli 2026, total usulan pemutakhiran DTSEN yang masuk melalui Kementerian Sosial telah mencapai lebih dari 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,5 juta KPM berasal dari usulan yang diajukan melalui pemerintah daerah. Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah mencatatkan angka tertinggi, disusul oleh Jawa Timur. Sementara itu, Kota Bekasi menjadi kota yang paling aktif dalam proses pemutakhiran data.
Gus Ipul menyoroti bahwa Kota Bekasi menjadi contoh yang perlu ditiru dan didorong untuk diterapkan secara merata di seluruh provinsi dan kabupaten atau kota di Indonesia. Proses pemutakhiran DTSEN memiliki dua jalur utama, yaitu jalur formal dan jalur partisipasi. Jalur formal dimulai dari tingkat RT atau RW, kelurahan, pemerintah daerah, dinas sosial, hingga Kementerian Sosial, kemudian diteruskan ke BPS.
Jalur ini memanfaatkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Kemensos. Sistem tersebut telah terhubung dengan dinas sosial tingkat kabupaten dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS. Aplikasi SIKS-NG dioperasikan oleh operator-operator yang berada di tingkat desa dan dinas sosial.
“Inilah kanal resmi dimana tentu kita harapkan kontribusi pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk benar-benar bisa terlibat dalam pemutakhiran ini. Jalur formal ini sangat strategis dan ini harus kita dorong terus,” jelas Gus Ipul.
Dukungan dan Kolaborasi Antar Instansi
Atas capaian yang telah dicapai, Gus Ipul menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemendagri dan BPS. Kedua instansi tersebut dinilai telah memberikan dukungan berkelanjutan kepada pemerintah daerah serta Kemensos dalam upaya pemutakhiran DTSEN. Di sisi lain, Tito Karnavian juga memberikan arahan agar pemda terlibat lebih aktif dalam proses pemutakhiran data.
Menurut Tito, keterlibatan aktif pemda akan menghasilkan data yang lebih akurat dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Data tersebut tidak hanya berguna bagi pemerintah pusat dalam penyaluran bantuan sosial, tetapi juga untuk kepentingan pemerintah daerah sendiri. Selain pembahasan DTSEN, dalam kesempatan tersebut juga dibahas mengenai rencana pemerintah untuk segera membahas pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
