Pemerintah tetapkan longsor Gunung Kuda Cirebon sebagai darurat bencana. Aktivitas tambang juga resmi distop. Simak kronologinya.
Bencana longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon bukan hanya mengejutkan, tapi juga menyisakan duka mendalam.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan kejadian ini sebagai darurat bencana, menyusul kondisi medan yang berisiko dan masih adanya korban yang belum ditemukan.
Table of Contents
Kronologi dan Langkah Cepat Pemerintah
Pada Jumat, 30 Mei 2025, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, turun langsung ke lokasi bencana di Gunung Kuda. Dalam pernyataannya, Herman menyebut bahwa status darurat bencana sudah diputuskan secara internal, dan saat ini tinggal menunggu keputusan administratif dari Bupati Cirebon.
“Kami sudah menetapkan status darurat bencana untuk longsor di Gunung Kuda, Cirebon. Saat ini sedang dalam proses pengesahan dari Pak Bupati,” ujar Herman.
Langkah awal yang dilakukan tim di lapangan adalah menghentikan sementara proses pencarian korban. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi kondisi lapangan yang dianggap belum aman. Pemerintah tidak ingin gegabah dan justru menimbulkan korban tambahan dari pihak tim evakuasi.
Belajar dari Tragedi di Sumedang
Herman menyinggung bahwa pengalaman serupa terjadi saat longsor di Sumedang tahun lalu. Kala itu, evakuasi dilakukan tanpa asesmen yang matang, dan justru terjadi longsor susulan yang memakan lebih banyak korban.
“Longsor pertama jumlah korban masih terbatas. Tapi karena tidak ada asesmen lanjutan yang cermat, longsor kedua justru lebih mematikan,” katanya.
Dengan pelajaran tersebut, saat ini tim lebih hati-hati. Asesmen lapangan menjadi prioritas sebelum proses pencarian korban kembali dilanjutkan.
Data Sementara: Korban dan Harapan
Berikut adalah data korban sementara yang tercatat dalam insiden longsor Gunung Kuda Cirebon:
-
14 orang meninggal dunia
-
4 orang luka ringan dan dirawat jalan
-
8 orang masih dalam pencarian
Pemerintah berharap seluruh korban yang masih tertimbun material longsor dapat segera ditemukan setelah proses asesmen selesai dan lokasi dinyatakan aman.
Bantuan dan Tanggung Jawab Pemerintah
Dalam bencana seperti ini, tugas pemerintah tidak hanya fokus pada pencarian korban. Bantuan logistik, dukungan psikososial, hingga santunan menjadi perhatian penting.
“Kami sudah siapkan bantuan untuk keluarga korban, termasuk logistik dan dana santunan. Kami juga membuka dapur umum untuk mendukung petugas di lapangan,” ujar Herman.
Selain itu, keluarga korban yang kehilangan mata pencaharian karena wilayah terdampak juga akan mendapatkan dukungan bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari. Pendekatannya tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam menjaga keberlangsungan hidup warga terdampak.
Aktivitas Tambang Dihentikan Total
Salah satu penyebab munculnya potensi bahaya di Gunung Kuda adalah aktivitas tambang yang cukup masif. Pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh kegiatan penambangan, baik yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap eksplorasi.
Langkah-langkah konkret yang telah dilakukan:
-
Tiga yayasan pengelola tambang diberi surat penghentian sementara
-
Satu lembaga eksplorasi juga turut diberhentikan
Keputusan Resmi Penghentian Tambang oleh Gubernur Jawa Barat
Sebagai tindak lanjut dari status darurat bencana yang sudah ditetapkan akibat longsor Gunung Kuda Cirebon, langkah strategis berikutnya adalah pengeluaran keputusan resmi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghentikan seluruh kegiatan tambang di kawasan tersebut.
Keputusan ini bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah langkah krusial yang mencerminkan komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas penambangan di Gunung Kuda memang sudah menunjukkan potensi risiko tinggi terhadap terjadinya longsor dan kerusakan ekosistem.
Gubernur Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa penghentian tambang ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. Bila ditemukan solusi teknis dan manajemen lingkungan yang efektif, aktivitas tambang bisa dikaji ulang dengan persyaratan yang jauh lebih ketat dan berkelanjutan.
Tujuannya bukan hanya untuk mencegah longsor lanjutan, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan keamanan warga sekitar.