Berita

KPK Geledah Kantor Summarecon

gedung-baru-kpk-2_169-2
Foto : Emily Thomas - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. KPK Periksa Kantor Summarecon dalam Perkara Dugaan Suap HBG di Bogor
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

KPK Periksa Kantor Summarecon dalam Perkara Dugaan Suap HBG di Bogor

Ceritaberkat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat, 18 September 2026. Tindakan penyidikan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap dalam proses pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) milik Summarecon di Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan itu menyasar salah satu pihak swasta yang berkaitan dengan penyidikan. Penggeledahan telah dimulai pada pagi hari dan masih berjalan ketika informasi disampaikan kepada wartawan.

“Penggeledahan kali ini dilakukan di salah satu pihak swasta, yakni di kantor PT Summarecon Agung Tbk, yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

KPK memulai penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga siang hari, tim penyidik masih berada di lokasi untuk menjalankan rangkaian kegiatan yang diperlukan dalam penanganan perkara tersebut.

“Penggeledahan yang berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 pagi tersebut, per siang ini masih berlangsung,” jelas Budi.

Rangkaian Penggeledahan di ATR/BPN

Penggeledahan di kantor Summarecon menjadi kelanjutan dari langkah penyidikan KPK sehari sebelumnya. Pada Kamis, 17 September 2026, penyidik telah mendatangi tiga ruang direktorat jenderal di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tiga lokasi yang diperiksa tersebut meliputi ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, ruang Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta ruang Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Pemeriksaan sejumlah lokasi ini menunjukkan bahwa penyidikan berhubungan dengan tahapan administrasi dan kewenangan pertanahan yang relevan dalam proses pembukaan blokir HGB. HGB merupakan salah satu hak atas tanah yang memberikan kewenangan kepada pemegangnya untuk menggunakan tanah yang bukan miliknya sendiri dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, proses terkait status dan pembukaan blokir hak tersebut memiliki arti penting bagi pihak yang berkepentingan atas bidang tanah bersangkutan.

Dalam proses pidana, penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan barang, dokumen, atau informasi yang dinilai berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Kegiatan ini bukan penetapan kesimpulan akhir atas perkara, melainkan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti untuk mendalami konstruksi kasus.

Delapan Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pembukaan blokir HGB Summarecon di Bogor. Mereka berasal dari unsur pejabat pertanahan, perusahaan, dan pihak swasta.

Para tersangka adalah Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; serta Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon.

Selain itu, terdapat Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid; Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), pihak swasta yang juga diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid; Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta; Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid; serta Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron.

Penetapan tersangka merupakan tahap proses hukum yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan membela diri melalui mekanisme hukum yang tersedia. Perkara ini selanjutnya akan bergantung pada pendalaman penyidik, kelengkapan alat bukti, serta proses peradilan apabila berkas perkara telah memasuki tahap penuntutan.

Penyitaan Uang Rp106,3 Miliar

Dalam penanganan perkara ini, KPK turut menyita uang senilai Rp106,3 miliar. Nilai tersebut disebut sebagai jumlah terbesar dalam sejarah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Penyitaan menjadi salah satu aspek penting dalam penyidikan dugaan korupsi karena dapat membantu penelusuran aliran dana dan hubungan antara pihak-pihak yang diperiksa. Namun, asal-usul, tujuan, serta keterkaitan uang tersebut dengan perkara tetap akan menjadi bagian dari pembuktian yang ditelusuri melalui proses hukum.

Kasus ini menempatkan isu tata kelola pertanahan kembali menjadi perhatian. Keputusan terkait hak atas tanah, administrasi pertanahan, dan pencatatan status bidang tanah dapat memiliki dampak besar bagi pemegang hak maupun masyarakat di sekitar lokasi. Transparansi proses serta kepastian administrasi menjadi unsur penting agar kewenangan publik tidak digunakan di luar ketentuan.

KPK masih melanjutkan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk. Perkembangan dari kegiatan tersebut, termasuk temuan yang relevan untuk penyidikan, akan menentukan langkah berikutnya dalam perkara dugaan suap pembukaan blokir HGB di Bogor.

Frequently Asked Questions

What is KPK Geledah Kantor Summarecon?

KPK Geledah Kantor Summarecon is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Geledah Kantor Summarecon matter?

KPK Geledah Kantor Summarecon matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.