Key Issue: Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama Baik

Gugatan Pencemaran Nama Baik: Rosmah Mansor vs Harith Iskander

Awal Mula Proses Hukum

Key Issue – Datin Seri Rosmah Mansor, istri dari mantan Perdana Menteri Malaysia yang bernama Najib Razak, telah resmi mengajukan gugatan terhadap komedian Harith Iskander Musa. Tuntutan ini dilayangkan melalui firma hukum yang mewakilinya pada tanggal 9 Juni silam. Alasan utama dari gugatan ini adalah pertunjukan stand-up comedy yang menurut Rosmah mengandung unsur ejekan dan penghinaan terhadap dirinya secara pribadi.

Berdasarkan laporan yang dimuat oleh The Star pada hari Rabu, 15 Juli 2026, Rosmah menjelaskan bahwa pertunjukan tersebut berlangsung di Swiss-Garden Hotel yang berlokasi di Melaka. Acara yang berjudul ‘Harith Iskander: The Outspoken Comedy Tour’ ini diselenggarakan pada tanggal 17 Januari lalu. Dalam pernyataannya, Rosmah menegaskan bahwa selama pertunjukan berlangsung, Harith secara sengaja dan personal membuat berbagai pernyataan yang dapat mencemarkan nama baiknya di hadapan para penonton yang hadir.

Detail Klaim dan Tuntutan

Rosmah mengklaim bahwa komedian tersebut menampilkan visual tentang dirinya secara langsung dalam pertunjukannya. Lebih lanjut, dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa terdakwa menampilkan serangkaian gambar makhluk-makhluk mitologi yang dianggap menakutkan dalam masyarakat Malaysia. Makhluk-makhluk tersebut antara lain ‘toyol’, ‘pontianak’, dan ‘pocong’. Setelah menampilkan gambar-gambar tersebut, Harith kemudian menunjukkan foto penggugat kepada penonton sebagai bagian dari narasi lelucon dalam pertunjukannya.

“Selama pertunjukan, terdakwa menampilkan gambar-gambar makhluk mitologi menakutkan dalam masyarakat Malaysia, termasuk namun tidak terbatas pada ‘toyol’, ‘pontianak’, dan ‘pocong’, dan kemudian menampilkan gambar penggugat kepada penonton sebagai bagian dari narasi lelucon terdakwa,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Klaim lainnya yang diajukan oleh Rosmah adalah bahwa Harith membuat pernyataan yang mengandung makna tersirat bahwa seseorang yang melihat kaca spion saat mengemudi di jalan gelap akan melihat sosok menakutkan. Menurut Rosmah, hal ini jelas-jelas menggambarkan dirinya sebagai sosok yang menakutkan. Penggugat berpendapat bahwa pernyataan-pernyataan tersebut bersifat fitnah dan dibuat dengan maksud untuk merusak reputasi serta nama baiknya. Selain itu, Rosmah juga merasa dihina melalui tindakan body shaming yang dilakukan oleh Harith. Tindakan tersebut dinilai telah merusak reputasi, nama baik, martabat, dan kedudukan sosialnya di masyarakat.

Sebagai bentuk tuntutan, Mansor meminta agar Harith memberikan permintaan maaf tanpa syarat. Selain itu, Rosmah juga menuntut ganti rugi umum, ganti rugi yang diperberat, serta ganti rugi teladan yang belum ditentukan jumlahnya. Tuntutan lainnya adalah ganti rugi lain yang dianggap pantas oleh pengadilan setelah proses persidangan selesai.

Pembelaan Harith Iskander

Dalam pernyataan pembelaannya, Harith Iskander membantah keras bahwa penampilannya bersifat jahat atau memfitnah penggugat. Harith menjelaskan bahwa meskipun Rosmah mengandalkan dua video stand-up comedy-nya yang diunggah di platform TikTok, kedua video tersebut bukanlah keseluruhan dari pertunjukan komedi yang sebenarnya.

Menurut Harith, video-video yang tidak lengkap tersebut diunggah ke platform media sosial oleh pihak ketiga tanpa persetujuan atau sepengetahuannya. Hal ini dinilai melanggar aturan yang berlaku selama pertunjukan berlangsung. Harith juga berpendapat bahwa sebelum memulai pertunjukannya, ia telah mengkomunikasikan serangkaian aturan dan pernyataan penafian kepada para penonton. Pernyataan penafian tersebut akan ia andalkan selama persidangan gugatan hukum yang diajukan oleh Rosmah.

Tergugat juga menyatakan bahwa gambar Rosmah ditampilkan hanya dalam sepersekian detik saja. Harith mengklaim bahwa durasi tampilan tersebut kurang dari lima detik dari keseluruhan durasi pertunjukan yang berlangsung selama 90 menit. Harith menambahkan bahwa tampilan itu hanya sesaat karena bukan tema utama atau fokus dari pertunjukan tergugat. Itu tidak berulang dan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan konteks pertunjukan komedi, tambahnya.

Proses Selanjutnya di Pengadilan

Pengacara Rosmah, Mohamed Baharudeen Mohamed Ariff, memberikan update kepada wartawan mengenai perkembangan kasus ini. Ia mengatakan bahwa pengadilan telah menginstruksikan penggugat untuk mengajukan tanggapannya terhadap pernyataan pembelaan paling lambat pada tanggal 30 Juli. Setelah itu, kasus ini dijadwalkan akan melalui peninjauan elektronik pada tanggal 31 Juli. Proses ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah dari gugatan pencemaran nama baik yang sedang berlangsung.