Important News: Diperiksa KPK 10 Jam, Eks Sekjen MPR Tersangka Kasus Gratifikasi Tak Ditahan

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Diperiksa KPK Selama 10 Jam, Tidak Ditahan dalam Kasus Gratifikasi

Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Important News – Pada Rabu (25/6/2026), KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ma’ruf Cahyono, mantan Sekretaris Jenderal MPR, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam, dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.56 WIB di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meski proses penyelidikan terhadap Ma’ruf Cahyono berjalan intensif, KPK memutuskan untuk tidak menahan dirinya selama masa pemeriksaan.

Pernyataan Ma’ruf Cahyono Usai Pemeriksaan

Setelah pemeriksaan berakhir, Ma’ruf Cahyono memberikan pernyataannya kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, penyidik hanya melakukan tanya jawab sesuai fakta yang ada. “Ya baru ditanya aja, kita menjelaskan aja sesuai dengan fakta. Tidak (ada didalami soal penerimaan uang), saya udah jelaskan semua,” ujarnya. Menurut Ma’ruf, selama proses pemeriksaan, tidak ada pertanyaan yang mempertanyakan jumlah uang gratifikasi yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang diminta penyidik sudah dijelaskan secara lengkap. “Nggak, nggak nyampe kayak gitu tadi. Maksudnya nggak nyampe pertanyaan (Rp 17 miliar) kayak gitu,” lanjutnya.

Pembantahan terkait Gratifikasi Rp17 Miliar

Ma’ruf Cahyono membantah adanya pertanyaan yang mengarah pada gratifikasi sebesar Rp 17 miliar, seperti yang disampaikan oleh KPK dalam kasus ini. Ia menilai bahwa selama pemeriksaan, penyidik belum menggali informasi hingga level detail tersebut. “Tidak, saya sudah jelaskan segala hal yang saya ketahui,” tambahnya. KPK sebelumnya menyebut bahwa Ma’ruf Cahyono terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR. Jumlah gratifikasi yang disebut dalam penyelidikan mencapai Rp 17 miliar, namun Ma’ruf menegaskan bahwa pihak penyidik belum sampai menyampaikan pertanyaan yang spesifik terhadap angka tersebut.

Penjelasan dari Jubir KPK Budi Prasetyo

Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan tentang alasan Ma’ruf Cahyono tidak ditahan. Ia menyatakan bahwa KPK masih memerlukan proses penyidikan lebih lanjut serta pengumpulan bukti tambahan agar kasus ini bisa disimpulkan secara memuaskan. “Ya tentunya memang masih dibutuhkan proses-proses penyidikan, pengumpulan bukti-bukti tambahan, supaya nanti betul-betul firm, betul-betul kuat, untuk kemudian dilakukan tahap 2 atau limpah di penuntutan,” ujarnya. Budi Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya masih dalam tahap menelusuri detail lebih lanjut. “Sejauh ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp 17 miliar (diterima),” kata Budi kepada wartawan pada Kamis (3/7/2026).

Kasus Gratifikasi yang Sedang Diselidiki

KPK memang sedang menyelidiki kasus dugaan gratifikasi yang terjadi dalam lingkungan MPR. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, dengan Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka utama. Pemberhentian Ma’ruf terjadi karena ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR selama periode 2019-2021. Dalam proses penyelidikan, KPK mengatakan bahwa gratifikasi yang diterima Ma’ruf Cahyono berupa uang sebesar Rp 17 miliar. Angka ini dianggap sebagai bukti awal dari penelusuran yang sedang berlangsung. Namun, Budi Prasetyo menekankan bahwa penyidik masih terus mendalami perhitungan yang lebih pasti mengenai jumlah gratifikasi yang sesungguhnya diterima oleh tersangka.

Langkah-Langkah Penyelidikan oleh KPK

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan hingga mencapai tahap penuntutan. “KPK belum memutuskan untuk menahan Ma’ruf Cahyono karena masih ada bukti-bukti lain yang perlu dikumpulkan,” ujarnya. Menurut Budi, proses penyelidikan di KPK melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pengumpulan dokumen-dokumen pendukung. Ia menambahkan bahwa dalam kasus gratifikasi, KPK sangat teliti dalam mengecek transaksi keuangan dan hubungan antara pihak-pihak terkait. “Kita harus memastikan bahwa semua bukti yang diperoleh bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tuturnya.

Signifikansi Kasus Gratifikasi dalam Lingkungan MPR

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan lembaga tinggi negara seperti MPR, yang memiliki peran penting dalam proses pembuatan kebijakan nasional. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK ter