GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Bela Febrie

Gerakan Nurani Kebangsaan Menyoroti Sikap Hotman Paris dalam Kasus Febrie

ceritaberkat.com – Gerakan Nurani Kebangsaan melalui inisiatornya, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menyampaikan kritik tuntas terhadap sikap pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Kritikan ini muncul setelah Hotman secara terbuka mengaitkan proses hukum yang sedang dijalani Febrie Adriansyah dengan kehormatan atau marwah Presiden Prabowo Subianto. Menurut Habib Syakur, terdapat ketidaksesuaian dalam logika yang disampaikan oleh pengacara tersebut.

Menurut pandangan Habib Syakur, tidak ada hubungan langsung antara penetapan status tersangka bagi Febrie dengan citra atau wibawa Presiden. Ia menekankan bahwa marwah seorang pemimpin justru akan semakin terjaga ketika orang-orang di lingkungannya bebas dari tuduhan korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi pada hari Minggu, tanggal 19 Juli 2026.

“Jangan seret-seret nama Presiden Prabowo untuk membela klien. Tidak ada korelasi antara proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah dengan marwah Presiden. Justru marwah Presiden akan semakin terjaga apabila orang-orang di sekelilingnya bersih dari dugaan korupsi,” kata Habib Syakur dalam keterangannya.

Persepsi Publik yang Berpotensi Negatif

Habib Syakur menilai bahwa narasi yang dibangun oleh Hotman Paris memiliki risiko menimbulkan persepsi buruk di kalangan masyarakat. Ia khawatir publik akan mengira bahwa negara sedang melindungi pihak-pihak yang terlibat masalah hukum. Jika narasi bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie dianggap memalukan Presiden, maka kecurigaan masyarakat justru akan semakin kuat seolah-olah Presiden melindungi terduga koruptor.

Menurutnya, sikap seperti itu tidak mencerminkan karakter kepemimpinan Presiden Prabowo. Pemberantasan korupsi seharusnya dipandang sebagai upaya menjaga integritas pemerintahan, bukan sebagai serangan terhadap kewibawaan kepala negara. Masyarakat akan memberikan penghormatan lebih besar kepada Presiden apabila aparat penegak hukum diberi kebebasan bekerja secara profesional tanpa intervensi politik.

“Kalau ada narasi bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie membuat Presiden dipermalukan, justru itu mempertebal kecurigaan publik seolah-olah Presiden melindungi terduga koruptor. Saya yakin itu bukan sikap Presiden Prabowo,” ujarnya.

Permintaan Klarifikasi dari Istana

Habib Syakur juga menyampaikan permintaan konkret kepada Istana Kepresidenan. Ia berharap istana segera memberikan klarifikasi terhadap pernyataan yang dilontarkan Hotman Paris. Dengan adanya klarifikasi tersebut, kasus Febrie Adriansyah akan menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan kesan bahwa pemerintah keberatan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia mengingatkan bahwa jika istana memilih untuk tetap diam, publik akan membangun berbagai interpretasi sendiri. Hal ini dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Presiden justru akan dihormati ketika tidak mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung. Apabila ada pembantu atau orang dekat yang diduga melakukan pelanggaran, maka mekanisme hukum harus dibiarkan berjalan sesuai jalurnya.

“Saya meminta Istana segera mengklarifikasi pernyataan Hotman Paris. Jangan sampai muncul kesan bahwa Presiden keberatan dengan proses hukum terhadap siapa pun. Jika Istana memilih diam, publik tentu akan membangun berbagai persepsi sendiri,” ujarnya.

Latar Belakang Pembelaan Hotman Paris

Sebelumnya, Hotman Paris telah menyatakan bahwa kasus yang menjerat Febrie merupakan bentuk kriminalisasi. Pengacara senior ini juga mengaku tidak mengharapkan imbalan finansial dari kliennya tersebut. Ia menjelaskan bahwa biaya hukumnya memang sangat tinggi di Indonesia sehingga tidak mungkin dibayar oleh Febrie.

Hotman membeberkan alasan kuat mengapa ia memutuskan untuk turun tangan membela Febrie. Salah satu alasannya adalah hubungan panjangnya dengan Presiden Prabowo Subianto yang telah berlangsung selama dua puluh lima tahun. Selama periode tersebut, Hotman menangani berbagai perkara besar milik Presiden, termasuk kasus yang melibatkan adik Presiden, Pak Hashim.

“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.

Hotman mengaku merasa miris melihat kondisi yang dihadapi Febrie saat ini. Ia memandang Febrie sebagai sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang sangat besar. Menurut Hotman, Jampidsus adalah institusi yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo.

Febrie berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 130 triliun melalui Jampidsus, ditambah Rp 300 triliun dari Satgas PKH. Total keseluruhan mencapai Rp 430 triliun yang kembali ke kas negara. Hotman menilai sangat tidak wajar jika orang yang menjadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Istana.