Bos Bengkel di Lampung Diduga Sodomi 3 Karyawan di Bawah Umur

Kasus Sodomi Karyawan di Bawah Umur di Bengkel Lampung Timur Terungkap Melalui Video

Bos Bengkel di Lampung Diduga Sodomi 3 – Bos Bengkel di Lampung Diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang karyawannya yang masih berusia di bawah umur. Seorang pemilik bengkel yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Pria yang dikenal dengan inisial MAY dan berusia 30 tahun tersebut dituduh melakukan sodomi terhadap tiga orang karyawannya. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya bukti video yang merekam aksi bejat tersebut secara jelas.

Proses Terungkapnya Kasus Melalui Video dan Laporan Keluarga

Kasus ini mulai terungkap ketika sebuah video asusila yang merekam perbuatan MAY beredar luas dan akhirnya diketahui oleh pihak keluarga korban. Video tersebut menjadi bukti kunci yang mendorong salah satu ayah korban untuk segera melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. Ayah korban tersebut tidak terima dengan trauma mendalam yang dialami oleh anaknya akibat perbuatan tersebut. Bos Bengkel di Lampung Diduga telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali terhadap para karyawannya yang masih remaja.

“Kasus ini terungkap setelah ayah korban mendapat laporan dari kerabatnya mengenai adanya rekaman video asusila yang menimpa anaknya. Total ada tiga korban, dengan rincian satu orang sebagai pelapor dan dua lainnya kini menjadi saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu M. Iksir, Jumat (17/7/2026).

Indikasi Awal Kejanggalan dari Ibu Korban di Taiwan

Sebelumnya, indikasi adanya kejanggalan dalam kasus ini sebenarnya sempat dicurigai oleh ibu korban. Wanita tersebut tengah bekerja di Taiwan sejak empat bulan lalu dan mulai merasakan ada perubahan pada anaknya. Ayah korban bahkan sebelumnya sudah sempat menjemput anaknya agar keluar dari tempat kerja di bengkel tersebut dan kembali tinggal di rumah bersama keluarga. Namun, perubahan tersebut tidak terlalu mencolok saat itu sehingga tidak langsung menimbulkan kecurigaan besar.

Namun, pada pertengahan Juli 2026, korban diam-diam kembali mendatangi rumah pelaku tanpa sepengetahuan orang tuanya. Di sanalah aksi sodomi terakhir dilaporkan terjadi. Pelaku menyelinap masuk dan membangunkan korban yang sedang tertidur di kamar, lalu memaksanya melakukan hubungan seksual menyimpang. Karena berada di bawah ancaman dan rasa takut, korban tidak berani melakukan perlawanan apapun. Bos Bengkel di Lampung Diduga memanfaatkan posisi dan kekuasaannya untuk melakukan perbuatan tersebut.

Operasi Penangkapan oleh Unit PPA dan Tim Tekab

Mendapat laporan resmi dari ayah korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur langsung bergerak cepat mengepung kediaman pelaku pada Selasa (14/7). Operasi penangkapan dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan tersangka tidak sempat melarikan diri. Tersangka MAY akhirnya berhasil ditangkap petugas tanpa adanya perlawanan dari pihaknya. Proses penangkapan berlangsung lancar dan tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam proses hukum selanjutnya. Para investigator akan melanjutkan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna memperkuat kasus. Ketiga korban akan mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma yang mereka alami. Video yang menjadi bukti awal akan diproses secara forensik untuk memastikan keasliannya. Bos Bengkel di Lampung Diduga akan menghadapi pasal-pasal hukum yang berkaitan dengan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Lampung Timur. Para pihak berwenang berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi para korban. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada korban-korban yang mengalami trauma dalam kasus ini. Kasus ini menjadi contoh penting bagaimana kejahatan seksual di tempat kerja dapat terungkap melalui laporan keluarga.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus, masyarakat dapat mengikuti pemberitaan resmi dari Polres Lampung Timur. Proses hukum akan terus berlanjut hingga tersangka dihadapkan di pengadilan. Bos Bengkel di Lampung Diduga akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap memberikan dukungan kepada para korban selama proses hukum berlangsung.