Berita

Biaya Haji 2027 Rp 98 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,6 Juta

menteri-haji-dan-umra-mochamad-irfan-yusuf-rapat-kerja-dengan-komisi-viii-dpr-ri-rabu-1982026-1787143166555_169
Foto : Nancy Williams - ceritaberkat.com
Daftar Isi
  1. BPIH 2027 Disepakati Rp 98,46 Juta per Jemaah
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

BPIH 2027 Disepakati Rp 98,46 Juta per Jemaah

Ceritaberkat.com – Besaran biaya penyelengggaraan ibadah haji untuk tahun 2027 telah disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama pemerintah di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk musim haji 1448 Hijriah ditetapkan mencapai Rp 98.466.351,35 bagi setiap jemaah.

Kesepakatan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Nilai BPIH mencakup berbagai kebutuhan perjalanan haji, mulai dari komponen pelayanan di Indonesia, biaya yang digunakan di Arab Saudi, hingga ongkos penerbangan.

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah 2027, per jemaah rata-rata sebesar Rp 98.466.351,35,” kata Dasco di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dari total biaya tersebut, jemaah tidak menanggung seluruh kebutuhan secara langsung. Porsi yang dibayar oleh calon jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih berada pada angka rata-rata Rp 54.648.825. Jumlah ini setara dengan 55,50 persen dari keseluruhan BPIH 2027.

Sisa biaya rata-rata sebesar Rp 43.817.526,35 ditopang dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Kontribusi nilai manfaat itu mencakup 44,50 persen dari total biaya penyelenggaraan per jemaah.

Pembayaran Langsung Jemaah Rp 54,6 Juta

Biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah digunakan untuk sejumlah kebutuhan utama selama perjalanan. Komponen Bipih tersebut mencakup tarif penerbangan, sebagian layanan fullboard syarikah, serta biaya hidup jemaah.

“Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 54.648.825. Atau sebesar 55,50% dari total BPIH tahun 1448 Hijriah,” kata dia.

Angka Rp 54,6 juta merupakan rata-rata nasional. Dalam penjelasan yang disampaikan dalam rapat, nilai ini ditempatkan sebagai bagian pembiayaan yang perlu disetor jemaah, sementara kebutuhan lain dalam struktur BPIH dipenuhi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Pembagian tersebut menunjukkan bahwa biaya penyelenggaraan dan biaya yang dibayar jemaah adalah dua istilah yang berbeda. BPIH menggambarkan keseluruhan kebutuhan rata-rata untuk pelaksanaan haji, sedangkan Bipih merupakan bagian yang menjadi tanggungan pembayaran langsung jemaah.

Nilai Manfaat Menutup 44,50 Persen Total Biaya

Nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dialokasikan sebesar Rp 43.817.526,35 per jemaah. Nominal itu menutup hampir setengah dari kebutuhan BPIH 2027 dan menjadi komponen penting dalam susunan pembiayaan haji tahun tersebut.

“Biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 43.817.526,35. Atau sebesar 44,50% dari rata-rata BPIH tahun 1448 Hijriah,” tambahnya.

Dengan skema itu, total BPIH Rp 98,46 juta terbagi menjadi pembayaran langsung jemaah sebesar 55,50 persen dan dukungan nilai manfaat sebesar 44,50 persen. Pembagian ini perlu diperhatikan calon jemaah agar dapat membedakan total biaya penyelenggaraan dengan jumlah yang wajib mereka bayarkan secara langsung.

Rincian Komponen BPIH 2027

Struktur BPIH 2027 terdiri atas tiga kelompok pengeluaran utama. Komponen di dalam negeri rata-rata bernilai Rp 5.643.945,28 per jemaah. Sementara itu, komponen kebutuhan di Arab Saudi menjadi bagian terbesar dengan nilai rata-rata Rp 54.317.360,07.

Biaya penerbangan berada pada angka rata-rata Rp 38.505.046 untuk setiap jemaah. Jika ketiga komponen tersebut digabungkan, nilainya membentuk total BPIH rata-rata Rp 98.466.351,35.

Komponen di dalam negeri, layanan di Arab Saudi, dan penerbangan menggambarkan tahapan perjalanan haji yang harus dibiayai sejak persiapan hingga pelaksanaan ibadah di tanah suci. Rincian tersebut juga memberikan gambaran mengenai besarnya porsi kebutuhan layanan selama jemaah berada di Arab Saudi.

Penetapan BPIH 1448 Hijriah/2027 M menjadi acuan pembiayaan perjalanan haji untuk tahun tersebut. Bagi calon jemaah, angka yang paling relevan untuk persiapan pembayaran langsung adalah Bipih rata-rata Rp 54.648.825, sedangkan total BPIH memperlihatkan keseluruhan nilai biaya penyelenggaraan yang diperlukan per orang.

Kesepakatan ini lahir dari pembahasan Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI dan Panitia Kerja Pemerintah mengenai BPIH. Dengan angka yang telah ditetapkan, pembiayaan haji 2027 memiliki pembagian yang jelas antara kontribusi langsung jemaah dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Frequently Asked Questions

What is Biaya Haji 2027 Rp 98 Juta?

Biaya Haji 2027 Rp 98 Juta is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Biaya Haji 2027 Rp 98 Juta matter?

Biaya Haji 2027 Rp 98 Juta matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.