Bareskrim Turun Tangan Back Up Kasus Kasat Narkoba Polres Kukar
Table of Contents
Kasus Narkoba: Bareskrim Polri Bantu Penanganan Kasus AKP YBA di Polres Kukar
Bareskrim Turun Tangan Back Up Kasus – Kasus narkoba yang melibatkan AKP YBA, seorang anggota polisi dari Polres Kutai Kartanegara (Kukar), kini mendapat bantuan dari penyidik Bareskrim Polri. Brigjen Eko Hadi Santoso, Kepala Divisi Tipikor Bareskrim, menjelaskan bahwa tugas penanganan awal dilakukan oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim), namun jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim mengambil alih untuk memperkuat investigasi. Langkah ini bertujuan memastikan proses penyidikan berjalan optimal dan menyeluruh, terutama dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba yang melibatkan oknum polisi.
Ditresnarkoba Polda Kaltim awalnya bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan YBA, tetapi Bareskrim melakukan pendampingan sebagai bentuk dukungan. Dalam pernyataannya, Brigjen Eko menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mempercepat kemajuan penyidikan dan memastikan fakta-fakta baru terungkap. “Penyidik Bareskrim terlibat dalam pendampingan kasus tersebut untuk menjamin investigasi bisa dilakukan secara intensif dan transparan,” katanya, Sabtu (16/5/2026).
“Penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dipantau secara ketat oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dalam keterangan resmi.
Menurut Brigjen Eko, keikutsertaan Bareskrim bertujuan memperluas penelusuran jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kami sengaja memberikan bantuan dalam penyidikan ini karena ada indikasi bahwa kasusnya bisa berkembang menjadi lebih besar, terutama dalam mengungkap peran oknum polisi dalam bisnis peredaran gelap narkoba,” tambahnya.
Kasus penangkapan YBA berlangsung pada awal bulan Mei 2026, setelah dia diduga terlibat dalam aktivitas narkoba. Saat ini, YBA sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim. Penangkapan ini menjadi salah satu dari serangkaian tindakan yang dilakukan dalam upaya menangkap oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, sejumlah polisi lain juga telah ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba yang beroperasi di Kalimantan Timur.
Contoh terdahulu adalah penangkapan mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, dan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi, atas dugaan tindak pidana peredaran gelap narkoba. Mereka terlibat dalam kasus TPPU yang melibatkan bandar narkoba Erwin Iskandar, alias Koh Erwin. Kasus ini sebelumnya diungkap oleh penyidik Polsek Melak pada 11 Februari 2026. Dengan adanya penangkapan YBA, total oknum polisi yang terjebak dalam jaringan narkoba kini semakin bertambah.
Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan bandar bernama Ishak. Penyidikan terhadap AKP Deky saat ini telah diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, karena ada fakta baru yang menunjukkan keterlibatannya dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba. “Penyidik Bareskrim menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa AKP Deky secara aktif terlibat dalam kegiatan narkoba yang didalangi oleh sindikat Ishak dkk,” jelas Eko, Selasa (12/5/2026).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan komitmen untuk menuntut oknum polisi yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Dengan kehadiran mereka, kasus-kasus yang sebelumnya dianggap berjalan lambat bisa mempercepat proses hukum. Brigjen Eko menekankan bahwa penanganan kasus ini bukan hanya untuk memproses pelaku, tetapi juga untuk memperkuat koordinasi antar-unit penyidik. “Kami ingin menunjukkan bahwa Bareskrim siap menjadi pihak yang mendukung penyelidikan narkoba secara serius, terlepas dari lingkungan tempat mereka bertugas,” ujarnya.
Dengan adanya penangkapan AKP YBA dan AKP Deky, penyidik Bareskrim menggarisbawahi bahwa tindakan korupsi dalam penyelidikan narkoba bisa terjadi di berbagai tingkatan. Mereka menekankan bahwa dukungan mereka tidak hanya untuk kasus yang sedang berlangsung, tetapi juga untuk kasus-kasus yang mungkin belum terungkap. “Ini adalah bentuk penguatan sistem pengawasan internal Polri agar tidak ada anggota yang terlepas dari tanggung jawab mereka,” kata Eko.
Penyidikan terhadap AKP YBA dan kasus-kasus lain yang terkait narkoba menjadi sorotan karena menunjukkan keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas jaringan gelap. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk menggali sumber-sumber informasi tambahan. “Kami akan bekerja sama dengan Polda Kaltim untuk memastikan semua saksi dan bukti diperoleh secara lengkap,” imbuh Eko.
Sebagai langkah lanjutan, Bareskrim juga melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan di Polres Kukar. Mereka memastikan bahwa ada mekanisme pemeriksaan yang lebih ketat untuk menghindari keterlibatan anggota lain dalam kejahatan serupa. “Selama ini, beberapa kasus narkoba bisa terlewat karena tidak ada pengawasan yang memadai. Dengan kehadiran kami, kasus seperti ini bisa lebih cepat terungkap,” jelas Eko.
Penangkapan AKP YBA dan AKP Deky juga memberikan dampak signifikan terhadap reputasi Polri dalam penegakan hukum narkoba. Masyarakat dan warga yang terdampak akan melihat apakah penegakan hukum bisa dilakukan secara adil dan transparan. “Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada oknum yang bisa terlepas dari tanggung jawab, termasuk mereka yang berperan dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Penyidikan kasus AKP YBA dan sejumlah kasus lain yang terkait narkoba telah membuka peluang untuk memperluas jaringan yang terlibat. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus bekerja sama dengan Polda Kaltim dan unit penyidik lainnya untuk menemukan fakta-fakta yang bisa menjadi dasar penuntutan. “Kami yakin bahwa kasus ini akan memberikan dampak besar dalam pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur,” pungkas Eko.
Respons Masyarakat dan Harapan untuk Reformasi Internal
Kasus penangkapan ini telah memicu reaksi dari masyarakat, yang mengharapkan reformasi internal dalam Polri. Banyak warga menganggap bahwa anggota polisi yang terlibat dalam kejahatan narkoba adalah contoh bagus dari keterbukaan Polri dalam menyelidiki kecurangan di dalam institusi. “Dengan menangkap oknum polisi, Polri menunjukkan bahwa mereka tidak hanya menegakkan hukum terhadap masyarakat, tetapi juga terhadap anggota sendiri,” ujar salah satu warga yang mengikuti perkembangan kasus.
Menurut analisis, kasus-kasus seperti ini bisa menjadi bukti bahwa penyidikan narkoba tidak selalu dilakukan secara memadai. Eko menegaskan bahwa Bareskrim siap membantu penyidikan yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang. “Kami tidak hanya mengawasi kasus dari luar, tetapi juga melakukan evaluasi internal untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menekankan bahwa penangkapan AKP YBA adalah langkah awal dalam mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Mereka berharap, melalui kasus ini, akan ada peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri dalam menangani kasus-kasus korupsi. “Kasus ini bisa menjadi inspirasi bagi penyidik lainnya untuk lebih teliti dalam menelusuri tindak pidana narkoba,” tambah Eko.
Kasus YBA dan AKP Deky memberikan kesan bahwa penegakan hukum narkoba di Kal
